Kamis, 26 September 2013

Peralatan intelijen tersebut tidak akan digunakan TNI untuk menyadap rakyat Indonesia


4
Mencermati perkembangan pemberitaan di media masa beberapa hari terakhir terkait kekhawatiran pengadaan peralatan intelijen akan disalahgunakan untuk kepentingan politik pihak tertentu, Kementerian Pertahanan melalui Pusat Komuniasi Publik Kemhan memandang perlu untuk menjelaskan dan menegaskan bahwa pengadaan tersebut adalah bagian dari proses modernisasi Alutsista TNI yang dimaksudkan untuk mengoptimalkan pencapaian tugas pokok dan fungsi TNI sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
 

Pengadaan peralatan intelijen oleh Kemhan berawal dari pengajuan kebutuhan peralatan intelijen oleh Badan Inteligen Strategis (BAIS) TNI. Proses awal pengajuan kebutuhan tersebut sudah dimulai sejak tahun 2009. Dalam pembahasan anggaran tahun 2012, rencana pengadaan peralatan intelijen tersebut telah mendapat persetujuan dari Komisi I DPR untuk dibiayai dengan Kredit Eksport.
 

Kontrak pengadaan pelaratan intelijen tersebut dilakukan dengan perusahaan Inggris (Gamma TSE Ltd), setelah melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai Prepres Nomor 54 Tahun 2010 junto Perpres Nomor 70 Tahun 2012.  Kontrak senilai USD 5,6 juta (€ 4,2 juta) tersebut mencakup materiil peralatan intelijen dan paket pelatihan bagi personel yang mengoperasikannya, baik yang bertugas di dalam negeri maupun kantor-kantor Atase Pertahanan Indonesia di luar negeri.

 
Peralatan intelijen yang tercakup dalam kotrak tersebut meliputi peralatan komunikasi data yang dilengkapi dengan encryptor dan decryptor, peralatan surveillance yang dilengkapi dengan source code serta peralatan pengamanan komunikasi. Menurut terminologi yang berlaku di lingkungan TNI, peralatan tersebut dikategorikan sebagai materiil khusus intelijen teknik (Matsusintelnik) yang berfungsi untuk mendukung tugas-tugas di bidang intelijen. 

Secara operasional, peralatan tersebut akan digunakan untuk meningkatkan sistem pengamanan instalasi Atase Pertahanan RI di luar negeri, meningkatkan kualitas pengamanan petukaran data/informasi serta mengamankan sistem komunikasi antara Bais TNI dengan kantor-kantor Atase Pertahanan RI di luar negeri.
 

Pengadaan peralatan intelijen tersebut bertujuan agar proses pertukaran informasi antara Bais TNI dengan kantor-kantor Atase Pertahanan RI yang tersebar di seluruh dunia dapat berlangsung dengan aman dan kedap dari gangguan. Peralatan tersebut sangat diperlukan untuk menjamin bahwa pengiriman data/informasi strategis tidak terganggu atau tersadap oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
 

Peralatan intelijen tersebut tidak akan digunakan TNI untuk menyadap rakyat Indonesia. Selain secara teknis peralatan tersebut tidak berfungsi untuk menyadap, jati diri TNI sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang dan Tentara Nasional telah terbukti efektif untuk mencegah institusi TNI melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional dalam kehidupan bernegara sejak reformasi 1998.
 

Peralatan intelijen tersebut tidak akan digunakan untuk kepentingan politik praktis. Sesuai penjelasan Panglima TNI dalam beberapa kesempatan, telah ditegaskan bahwa seluruh jajaran TNI menjunjung tinggi komitmen netralitas dan tidak masuk dalam urusan politik praktis menjelang Pemilu 2014. Selain itu, netralitas TNI juga telah teruji dan terbukti memberikan kontribusi positif dalam menopang kehidupan demokrasi sejak pemilu 2004 sampai saat ini. Kedua hal tersebut merupakan jaminan bahwa peralatan intelijen tersebut juga tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan politik pihak tertentu.
 

Demikian siaran pers Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan ini, diharapkan dapat memberikan klarifikasi terhadap berbagai pemberitaan di media masa yang berkaitan dengan pengadaan peralatan intelijen TNI.

"Bukanlah alat sadap. Peralatan itu justru alat untuk antisadap"

Dengan kemampuan anggaran yang dimiliki, Kementerian Pertahanan (Kemhan) memiliki kemampuan untuk membeli alat utama sistem senjata (alutsista). Alutsista terbaru yang dibeli Kemhan adalah peralatan intelijen dari sebuah pabrikan Inggris senilai Rp 70 miliar.

Peralatan ini bakal digunakan untuk kepentingan penyadapan oleh Badan intelijen strategis (BAIS). Namun, patut diakui pembelian ini masih menimbulkan sejumlah kecurigaan dari masyarakat.

"Kita punya sejarah di mana negara cenderung mengawasi warganya untuk kepentingan penguasa. Tak heran kalau, masyarakat khawatir kalau masih ada potensi penyalahgunaan," kata Koordinator Riset Imparsial, Ghufron Mabruri.

Guna mengantisipasi penyalahgunaan wewenang, Ghufron menyarankan agar pemerintah membentuk prosedur tetap (protap) saat menggunakan peralatan tersebut. Apalagi, BAIS memiliki peran besar dalam konteks pertahanan yang bersifat militer.

"Intel BAIS, fungsi dan tugasnya berkaitan untuk perang. Orientasinya eksternal, makanya salah dan keliru kalau kemudian perangkat itu digunakan mengawasi keamanan dalam negeri, ini adalah area kepolisan," tandasnya.

Meski demikian, dia pun turut mendukung pembelian peralatan tersebut untuk menghadapi ancaman eksternal, seperti pembajakan, terorisme dan lain sebagainya. Sebab, ancaman yang bakal terjadi sepanjang 15-20 mendatang bukan lagi berupa agresi militer atau okupasi dari negara lain.

"Secara prinsip kalau baca buku pertahanan yang dibuat Dephan, kalau tidak salah ancaman ke depan lebih banyak yang bersifat non tradisional. Ini 15-20 tahun ke depan, ancaman militer invasi, agresi, okupasi tidak lagi akan terjadi," paparnya.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyampaikan rencana pengadaan, proses dan penganggaran pengadaan alutsista pada tahun depan di hadapan wartawan di Balai Urip Sumoharjo, Kompleks Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kemhan janji alat-alat intelijen tak akan digunakan untuk kepentingan penguasa.

Kemhan pun menjelaskan yang dibeli adalah alat antisadap. Bukan alat sadap seperti yang ramai disorot.

"Itu alat antisadap. Alat itu akan dipasang di seluruh atase pertahanan Indonesia baik yang ada di dalam maupun luar negeri," kata Sisriadi lebih lanjut dalam di kompleks Kemhan di Gedung Urip Sumoharjo, Rabu (25/9).

Kemhan: Kita Beli Antisadap Bukan Alat Sadap

Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Sisriadi mengatakan, peralatan intelijen yang dibeli Indonesia bukanlah alat sadap. Menurut Sisriadi, peralatan itu justru alat untuk antisadap.

"Itu alat antisadap. Alat itu akan dipasang di seluruh atase pertahanan Indonesia baik yang ada di dalam maupun luar negeri," kata Sisriadi lebih lanjut dalam di kompleks Kemhan di Gedung Urip Sumoharjo, Rabu (25/9).

Sisriadi lebih lanjut mengatakan, saat ini alat antisadap itu sudah berada di Indonesia. Dia enggan menyebut jumlah dan bentuknya.

"Saya tidak bisa jelaskan bentuknya. Saya juga tidak berapa jumlahnya. Juga tidak tau apakah sudah didistribusikan atau belum. Tapi jumlah atase pertahanan kita di luar negeri banyak," kata Sisriadi.

Menurutnya, alat itu akan digunakan untuk kepentingan pengaman data negara. Sisriadi mencontohkan, misal di atase pertahanan Indonesia di Malaysia akan menelepon ke Indonesia, alat itu akan melakukan acak, agar tidak bisa dibajak oleh orang yang bertanggung jawab.

Skadron Udara 11 "Sukhoi"


0
Dengan lengkapnya pesawat ini, bersamaan juga telah diproses dengan pengadaan persenjataanya. “persejataan sebagian sudah datang  dan dalam waktu kedepan akan terus dilengkapi”. Jadi keberadaan Skadron Udara 11 akan lengkap dengan persejataan, baik bom maupun rudalnya.
 
Demikian dikatakan Kasau Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia, usai penyerahan pesawat Sukhoi SU-30MK2, di Lanud Sultan Hasanuddin Makassar, Rabu (25/9).

 
Dikatakan, terkait dengan arahan Menhan RI untuk menggati pesawat F-5 Tiger yang sudah perlu penggatian, diharapkan penggantinya memang pesawat yang lebih canggih yang didapatkan dan tentunya itu memerlukan kajian dari segala aspek.
 

 
Dengan harapan pesawat canggih, baru dan mempunyai diterent power yang bagus untuk keberadaan angkatan bersenjata khususnya TNI AU sehingga nilai pertahanan yang didapatkan cukup tinggi, jelas Kasau.

 
Menhan RI Purnomo Yusgiyantoro mengatakan, dengan sudah lengkapnya keberadaan satu Skadron Sukhoi SU-27/30 akan siap mengawal dan menjaga Negara Kesatuan republik Indonesia.

 
Selain itu TNI AU juga kedatangan satu Skadron T-50 dari korea (baby F-16) yang sudah mulai berdatangan di Lanud Iswahjudi Madiun, F-16 menjadi dua skadron tempur, pesawat angkut C-130 Hercules, CN-295, helikopter, Radar, rudal maupun Skadron UAV, jelas Menhan.

Untuk melatih pilot-pilot pesawat sukhoi yang handal, Skadron Udara 11 akan dilengkapi dengan Simulator, sedang untuk mengimbangi kemajuan peralatan elektronika begitu cepat dan revolutif, peralatan  elektronika yang ada di pesawat sukhoi selalu di up date agar selalu unggul dalam tehnoliginya. Ujar Kabaranahan Kemhan Laksda TNI Rachmad Lubis.