Selasa, 22 Oktober 2013

Satuan dan Bagan Organisasi POLRI

FUNGSIONAL DAN TUGAS TUGAS KEPOLISIAN




SPKT : Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu

SPKT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf a merupakan unsur pelaksana tugas pokok pada tingkat Polda yang berada dibawah Kapolda

SPKT bertugas :

Memberikan pelayanan Kepolisian secara terpadu kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan laporan atau pengaduan,pemberian bantuan atau pertolongan dan pelayanan surat keterangan;dan
Menyajikan informasi yang berkaitan dengan kepentingan tugas kepolisian guna dapat diakses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaan tugas sebagaiamana dimaksud pada ayat (2), SPKT menyelenggarakan fungsi :

Pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara terpadu, antara lain Laporan Polisi ( LP ), Surat Tanda Terima Laporan Polisi ( STTPLP ), Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ( SP2HP ), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan ( SKTLK ), Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ), Surat Tanda Terima Pemberitahuan ( STTP ), Surat Keterangan Lapor Diri ( SKLD ), Surat IZIN Keramaian, Surat REkomendasi Izin Usaha Jasa Pengamatan, Surat Izin Mengemudi ( SIM ), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( STNK );
Pengkoordinasian dan pemberian bantuan serta pertolongan, anatara laian Penanganan temapt Kejadian Perkara ( TKP ) meliputi Tindakan Pertama di TKP ( TPTKP ) dan pengolahan TKP, Turjawali, dan pengamanan;
Pelayanan masyarakat anatar lain melalui telepon, pesan singkat, faksimili, internet ( jejaring sosial ), dan surat;
Penyajian informasi umum yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;dan
Penyiapan registrasi pelaporan, penyusunan, dan penyampaian laporan harian kepada Kapolda melalui Roops.

SPKT terdiri dari :

Urusan Perencanaan dan Administrasi ( Urrenmin ); dan
Kepala Siaga SPKT ( Ka Siaga SPKT ).

Ka Siaga SPKT terdiri dari kasiaga SPKT I, II, dan III.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Ka Siaga SPKT dibantu Oleh :

Perwira Pelayanan Masyarakat ( Payanmas ), yang bertugas memproses pelayanan penerimaan dan penanganan laporan atau pengaduan masyarakat, serta pemberian bantuan dan pertolongan kepolisian;
Perwira administras ( Pamin ), yang bertugas menyelenggarakn pengadministrasian umum kegiatan siaga SPKT dan pelayanan surat keterangan kepolisian;dan
Piket Fungsi dari masing-masing fungsi operasional yang bertugas membantu Ka Siaga dalam menindaklanjuti seluruh kegiatan pelayanan dan pemberian bantuan pertolongan kepolisian kepda masyarakat.

Ka Siaga SPKT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf b bertugas memberikan pelayanan kepolisian pada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan laporan atau pengaduan, pemberian bantuan atau pertolongan, dan pelayanan surat keterangan.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ), Ka Siaga SPKT menyelenggarakan fungsi :

Penerimaan dan penanganan laporan atau pengaduan masyarakat;
Pemberian pelayanan kepolisian antara lain, penerbitan surat keterangan kepolisian yang dibutuhkan oleh pihak yang berkepentingan; dan
Pengkoordinasian dan pemberian bantuan serta pertolongan kepolisian, antara lain Penanganan Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) meliputi Tindakan Pertama di TKP ( TPTKP ) dan pengolahan TKP, Turjawali, dan pengamanan

==================================================


Dit. Intelkam

DIREKTORAT INTELIJEN KEAMANAN

Ditintelkam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf b merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada dibawah Kapolda.

Direktorat Intelkam bertugas :

Membina dan menyelenggarakan kegiatan intelijen dalam bidang keamanan, termasuk persandian dan produk intelijen, pembentukan dan pembinaan jaringan intelijen kepolisian baik sebagai bagian dari kegiatan satuan-satuan atas maupun sebagai bahan masukan penyusuanan rencana kegiatan opersional,dan peringatan dini ( early warning );
Memberikan pelayanan administrasi dan pengawasan senjata api atau bahan peledak, orang asing, dan kegiatan sosial atau politik masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
Mengumpulkan dan mengolah data serta menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan Ditintelkam.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat ( 2 ), Ditintelkam menyelenggarakan fungsi :

Pembinaan kegiatan intelijen dalam bidang keamanan, antara lain persandian dan produk intelijen di lingkungan Polda;
Pelaksanaan kegiatan operasional intelijen keamanan guna terselenggaranya deteksi dini ( early detection ) dan peringatan dini ( early warning ) melalui pemberdayaan personel pengemban fungsi intelijen;
Pengumpulan, penyimpanan, dan pemutakhiran biodata tokoh formal atau informal organisasi sosial, masyarakat, politik, dan pemerintah;
Pendokumentasian dan penganalisisan terhadap perkembangan lingkungan strategik serta penyusunan produk intelijen untuk mendukung kegiatan polda;
Penyusunan prakiraan intelijen keamanan dan menyajikan hasil analisis setiap perkembangan yang perlu mendapat perhatian pimpinan; dan
Pemberian pelayanan dalam bentuk surat izin atau keterangan yang menyangkut orang asiang, senjata apai dan bahan peledak, serta kegiatan sosial atau politik masyarakat, dan SKCK kepada masyarakat yang membutuhkan, serta melakukan pengawasan dan pengamanan atas pelaksanaannya.

Ditintelkam dipimpin oleh Dirintelkam yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolda.

Dirintelkam dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Wadirintelkam, yang bertanggung jawab kepada Dirintelkam.

Dirintelkam terdiri dari :

Subbagian Perencanaan dan Administrasi ( Subbagrenmin );
Bagian Analisis ( Baganalisis );
Seksi Pelayanan Administrasi ( Siyanmin );
Seksi Intelijen Teknologi ( Siinteltek );
Seksi Sandi ( Sisandi ); dan
Sub Direktorat ( Subdit ).
===========================================


DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM

Ditreskrimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf c merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada dibawah Kapolda.

Ditreskrim bertugas menyelenggarakan penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan penyidikan tindak pidana umum, termasuk fungsi Identifikasi dan Laboratorium Forensik lapangan.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Ditreskrimum menyelenggarakan fungsi :

Pembinaan pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana umum, identifikasi dan laboratorium forensik lapangan;
Pelayanan dan perlindungan khusus kepada remaja, anak, dan wanita baik sebagai pelaku maupun korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Pengidentifikasian untuk kepentingan penyidikan dan pelayanan umum;
Penganalisisan kasus beserta penanganannya, serta mempelajari dan mengkaji efektifitas pelaksanaan tugas Ditreskrimum;
Pelaksanaan pengawasan penyidikan tindak pidana umum di lingkungan Polda; dan
Pengumpulan dan pengolahan data serta menyajikan informasi dan dokumentasi program kegiatan Ditreskrimum.

Ditreskrimum dipimpin oleh Dirreskrimum yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolda.

Dirreskrimum dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Wadirreskrimum yang bertanggung jawab kepada Dirreskrimum.

Ditreskrimum terdiri dari :

Subbagian Perencanaan dan Administrasi ( Subbagrenmin );
Bagian Pembinaan Operasional ( Bagbinopsnal );
Bagian Pengawas Penyidikan ( Bagwassidik );
Seksi Identifikasi ( Siident ); dan
Sub Direktorat ( Subdit ).

==============================================


DIREKTORAT RESERSE NARKOBA

Ditresnarkoba sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf e merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolda.

Ditrresnarkoba bertugas menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, termasuk penyuluhan dan pembinaan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

Dalam melaksanakan tugas sebagaiman dimaksud pada ayat (2), Ditresnarkoba menyelenggarakan fungsi :

Penyelidikan/penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkoba;
Penganalisisan kasus narkoba beserta penanganannya dan pengkajian efektifitas pelaksanaan tugas Diresnarkoba;
Pengawasan penyidikan tindak pidana narkoba dilingkungan Polda;
Pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba; dan
Pengumpulan dan pengolahan data serta menyajikan informasi dan dokumentasi program kegiatan Ditresnarkoba.

Diresnarkoba dipimpin oleh Dirresnarkoba yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari hari di bawah kendali Wakapolda.

Dirresnarkoba dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Wadirresnarkoba yang bertanggung jawab kepada Dirresnarkoba.

Ditresnarkoba terdiri dari :

Subbagian Perencanaan dan Administrasi ( Subbagrenmin );
Bagian Pembinaan Operasional ( Bagbinopsnal );
Bagian Pengawas Penyidikan ( Bagwassidik ); dan
Sub Direktorat ( Subdit )


================================================


DIREKTORAT PEMBINAAN MASYARAKAT

Dit. Binmas : Direktorat Pembinaan masyarakat adalah unsur pelaksana tugas pokok pada tingkat Polda yang berada dibawah kapolda

Ditbinmas bertugas menyelenggarakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan Polmas, ketertiban masyarakat dan kegiatan koordinasi, pengawasan dan pembinaan terhadap bentuk pengamanan swakarsa, Kepolisian Khusus (Polsus), serta kegiatan kerja sama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam melaksanakan tugas Ditbinmas menyelenggarakan fungsi :

Pengembangan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa dalam rangka peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan;
Pengembangan peran serta masyarakat dalam pembinaan keamanan, ketertiban, dan perwujudan kerjasama Polda dengan masyarakat yang kondusif;
Pembinaan di bidang ketertiban masyarakat masyarakat antara lain pembinaan terhadap remaja, pemuda, wanita dan anak;
Pembinaan teknis, pengkoordinasian, dan pengawasan Polsus;
Pembinaan pelaksanaan kegiatan Polmas yang meliputi pengembangan kemitraan dan kerjasama antara Polda dengan masyarakat dan pemerintah serta organisasi non pemerintah;dan
Pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi dan dokumentasi program kegiatan Ditbinmas.

Ditbinmas dipimpin oleh Dirbinmas yang bertanggung jawab kepada kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolda.

Dirbinmas dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Wadirbinmas yang bertanggung jawab kepada Dirbinmas.

Dirbinmas terdiri dari :

Subbagian Perencanaan dan Administrasi ( Subbagrenmin );
Bagian Pembinaan Operasional ( Bagbinopsnal );
Subdirektorat Pembinaan, Penertiban, dan Penyuluhan ( Subditbintibluh );
Subdirektorat Pembinaan Satpam / Polsus ( Subditbinsatpam / Polsus );
Subdirektorat Pembinaan Perpolisian Masyarakat ( Subditbinpolmas ); dan
Subdirektorat Kerja Sama ( Subditkerma ).

=====================================


DIREKTORAT SAMAPTA BHAYANGKARA

Direktorat Samapta Bhayangkara adalah unsur pelaksana tugas pokok pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.

Dit Sabhara bertugas menyelenggarakan kegiatan Turjawali, bantuan satwa, pengamanan unjuk rasa, dan pengendalian massa.

Dalam melaksanakan tugas Dit sabhara menyelenggarakan fungsi :

Pengembangan sistem dan metode serta penyusunan peraturan teknis pelaksanaan tugas Ditsabhara;
Pemantauan, supervisi staf, pemberian arahan dalam rangka sosialisasi, dan asistensi guna menjamin terlaksananya penyelenggaraan tugas Ditsabhara;
Pemberian bimbingan, arahan, dan pelatihan teknis dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Ditsabhara;
Perencanaan kebutuhan personel, peralatan materiil khusus sabhara dan pendistribusiannya, perencanaan kebutuhan anggaran serta pengajuan usulan, saran, pertimbangan penempatan, atau pembinaan karir personel Ditsabhara;
Penyiapan kekuatan personel dan peralatan untuk kepentingan tugas Turjawali, pengamanan unjuk rasa, pengendalian massa, negosiator, serta SAR.
Pembinaan teknis pemeliharaan ketertiban umum berupa penegakan hukum tindak pidana ringan dan TPTKP;
Pemeliharaan, pelatihan, dan penggunaan satwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban; dan
Pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan program ditsabhara.

Dit sabhara dipimpin oleh Dirsabhara yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolda.

Dirsabhara dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Wadirsabhara yang bertanggung jawab kepada Dirsabhara.

Ditsabhara terdiri dari :

Subbagian Perencanaan dan Administrasi ( Subbgrenmin );
Bagian Pembinaan Operasional ( Bagbinopsnal );
Subdirektorat Penugasan Umum ( Subditgasum );
Subdirektorat Pengendalian Massa ( Subditdalmas ); dan
Unit Satwa.

==========================================


DIREKTORAT LALU LINTAS

Ditlantas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf h merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolda.

Ditlantas bertugas menyelenggarakan kegiatan lalu lintas yang meliputi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas ( Dikmaslantas ), penegakan hukum, pengkajian masalah lalu lintas, administrasi Regident pengemudi serta kendaraan bermotor, melaksanakan patroli jalan raya antar wilayah, serta menjamin Kamseltibcarlantas.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat ( 2 ), Ditlantas menyelenggarakan fungsi :

Pembinaan lalu lintas kepolisian;
Pembinaan partisipasi masyarakat melalui kerja sama lintas sektoral, Dikmaslantas, dan pengkajian masalah di bidang lalu lintas;
Pelaksanaan operasi kepolisian bidang lalu lintas dalam rangka penegakan hukum dan ketertiban lalu lintas;
Pembinaan administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pengemudi;
pelaksanaan patroli jalan raya dan penindakan pelanggaran serta penanganan kecelakaan lalu lintas dalam rangka penegakan hukum lalu lintas, serta menjamin Kamseltibcarlantas di jalan raya;
Pengamanan dan penyelamatan masyarakat pengguna jalan; dan
Pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi dan dokumentasi program kegiatan Ditlantas.

Ditlantas dipimpin oleh Dirlantas yang bertanggung jawab kepada Kapolda dan dalam pelaksanaan tugas sehari hari di bawah kendali Wakapolda.

Dirlantas dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh Wadirlantas yang bertanggung jawab kepada Dirlantas.

Ditlantas terdiri dari :

Subbagian Perencanaan dan Administrasi ( Subbagrenmin );
Bagian Pembinaan Operasional ( Bagbinopsnal );
Subdirektorat Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa ( Subditdikyasa );
Subdirektorat Pembinaan Penegakan Hukum ( Subditbingakkum );
Subdirektorat registrasi dan Identifikasi ( Subditregident );
Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan ( Subditkamsel );
Satuan Patroli Jalan Raya ( Sat PJR ); dan

===========================================


DIREKTORAT PENGAMANAN OBYEK VITAL

Dit. Pamobvit : Direktorat pengamanan obyek Vital adalah unsur pelaksana tugas pokok pada tingkat Polda yang berada di bawah kapolda.

Ditpamobvit bertugas menyelenggarakan kegiatan pengamanan terhadap obyek khusus yang meliputi personel dan fasilitas, materiil logistik, kegiatan di dalam fasilitas lembaga negara, perwakilan negara asing, lingkungan Industri termasuk VIP dan obyek pariwisata yang memerlukan pengamanan khusus.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2 ), Ditpamobvit menyelenggarakan fungsi :

Pembinaan manajemen operasional dan pelatihan, penyelenggaraan anev serta pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi dan dokumentasi program kegiatan Ditpamobvit;
Pengamanan lingkungan Industri dan kawasan tertentu yang memerlukan pengamanan khusus;
Pengamanan obyek wisata termasuk mobilitas wisatawan yang memerlukan pengamanan khusus;
Pengamanan kementrian dan lembaga negara termasuk VIP, yang memerlukan pengamanan khusus; dan
Pengamanan perwakilan negara asing termasuk VIP, yang memerlukan pengamanan khusus.

Ditpamobvit dipimpin oleh Dirpamobvit yang bertanggug jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolda.

Dirpamobvit dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Wadirpamobvit yang bertanggung jawab kepada Dirpamobvit.

Ditpamobvit terdiri dari :

Subbagian Perencanaan dan Administrasi ( Subbagrenmin );
Bagian Pembinaan Opersiaonal ( Bagbinopsnal );
Subdirektorat Kawasan Tertentu ( Subditwaster );
Subdirektorat Pariwisata ( Subditwisata );
Subdirektorat Lembaga Negara ( Subditlemneg ); dan
Subdirektorat Perwakilan asing ( Subditkilas ).

===========================================


DIREKTORAT POLISI AIR & UDARA

Ditpolair sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf j merupakan unsur pelaksana tugas pokok Polda yang berada di bawah Kapolda.

Ditpolair bertugas menyelenggarakan fungsi Kepolisian perairan yang mencakup Patroli, TPTKP di perairan, SAR di wilayah perairan, dan Binmas pantai atau perairan serta pembinaan fungsi Kepolisian perairan dalam lingkungan Polda.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat ( 2 ), Ditpolair menyelenggarakan fungsi

Pemeliharaan dan perbaikan fasilitas serta sarana kapal di lingkungan Polda;
Pelaksanaan Patroli, pengawalan penegakan hukum di wilayah perairan, dan Binmas pantai di daerah hukum Polda;
Pemberian bantuan SAR di laut/perairan;
Pelaksanaan transportasi Kepolisian di perairan;
Pelaksanaan telemkomunikasi dan informatika di perairan; dan
Pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi program kegiatan Ditpolair.

Ditpolair dipimpin oleh Dirpolair yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari hari di bawah kendali Wakapolda.

Ditpolair dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Wadirpolair yang bertanggung jawab kepada Dirpolair.

DITPOLAIR terdiri dari :

Subbagian Perencanaan dan Administrasi ( Subbagrenmin );
Bagian Pembinaan Operasional ( Bagbinopsnal );
Subdirektorat Penegakan Hukum ( Subditgakkum );
Satuan Patroli Daerah ( Satrolda );
Subdirektorat Fasilitas, Pemeliharaan dan Perbaikan ( Subditfasharkan );dan
Kapal.


========================


DIREKTORAT PERAWATAN TAHANAN dan BARANG BUKTI

Dit. Tahti : Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti adalah unsur pelaksana tugas pokok pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.

Dittahti bertugas menyelenggarakan pengamanan, penjagaan dan pengawalan, perawatan tahanan meliputi pelayanan kesehatan tahanan, pembinaan tahanan serta mengamankan dan menyimpan barang bukti beserta administrasinya di lingkungan Polda serta melaporkan jumlah dan kondisi tahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas Dittahti menyelenggarakan fungsi :

Pembianaan dan pemberian petunjuk tata tertib penahanan, yang meliputi memeriksa fasilitas ruang tahanan secara berkala, mengendalikan dan memonitor jumlah tahanan, serta melaporkan jumlah tahanan;
Pelayanan kesehatan dan pembinaan tahanan;
Pengamanan dan administrasi barang bukti; dan
Pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi program kegiatan Dittahti.

Dittahti dipimpin oleh Dirtahti yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari berada di bawah kendali Wakapolda.

Dirtahti dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Wadirtahti yang bertanggung jawab kepada Dirtahti.

Dittahti terdiri dari :

Subbagian Perencanaan dan Administrasi ( Subbagrenmin );
Subdirektorat pengamanan tahanan ( Subditpamtah ); dan
subdirektorat Pemeliharaan dan Perawatan Tahanan ( Subditharwattah ); dan
Subdirektorat Barang bukti ( Subditbarbuk
========================================================



SATUAN BRIGADE MOBIL 

Satbrimob sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf l merupakan unsur pelaksana tugas pokok pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.

Satbrimob bertugas melaksanakan kegiatan penanggulangan terhadap gangguan keamanan berintensitas tinggi antara lain terorisme, huru-hara atau kerusuhan massa, kejahatan terorganisir bersenjata api atau bahan peledak, penanganan senjata kimia, Biologi dan Radioaktif ( KBR ) serta pelaksanaan kegiatan SAR.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ), Satbrimob menyelenggarakan fungsi :

Pemberian latihan teknis di lingkungan Satbrimob guna mewujudkan standarisasi kemempuan dan kesiapan operasional satuan;
Penyiapan personel Satbrimob dalam rangka mendukung tugas satuan fungsi dan satuan kewilayahan di lingkungan Polda;
Pelaksanaan tugas operasional Brimobyang meliputi tugas Gegana dan Pelopor dalam rangka operasional kepolisian, penanganan senjata kimia ( KBR ), serta pemberian bantuan teknis dan kekuatan ( back up ) sesuai dengan standar operasional prosedur; dan
Pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian Informasi dan dokumentasi program kegiatan Satbrimob.

Satbrimob dipimpin oleh Kasatbrimob yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari hari di bawah kendali Wakapolda.

Kasatbrimob dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Wakasatbrimob, yang bertanggung jawab kepada Kasatbrimob.

Satbrimob terdiri dari :

Subbagian Perencanaan dan Administrasi ( Subbagrenmin );
Seksi Intelijen ( Siintel );
Seksi Opersi ( Siops );
Seksi Sarpras ( Sisarpras );
Seksi Provos ( Siprovos );
Seksi Teknologi Komunikasi ( Sitekkom );
Seksi Pelayanan Markas ( Siyanma );
Seksi Kesehatan dan Jasmani ( Sikesjas );
Detasemen A, B dan C ( Den A, B, dan C ); dan
Detasemen Gegana ( Den Gegana ).

kegiatan intelijen

resent

Kegiatan Intelijen

Kali ini postingan kami mengenai Kegiatan Intelijen.Kegiatan Intelijen sebagian masyarakat kita pada umumnya mengetahui adalah : kegiatan yang sifatnya tertutup.Pada umumnya badan intelijenmemiliki tiga fungsi dasar: pengumpulan, analisis dan, ciri yang melekat pada seluruh proses intelijen adalah kontra intelijen. Fungsi keempat yang agak jarang dilakukan oleh badan intelijen luar negeri adalah tindakan tertutup yang semakin sering diperdebatkan apakah hal tersebut merupakan fungsi intelijen yang pantas dalam negara maju.
Pengumpulan
Salah satu Kegiatan Intelijen mengenai Pengumpulan informasi merupakan prinsip dasar dariintelijen, yakni upaya untuk mendapatkan informasi tentang orang, tempat, kejadian dan kegiatan yang dibutuhkan oleh pemerintah namun tidak dapat diperoleh melalui sumber-sumber yang terdapat secara luas dalam masyarakat, jalur diplomatik, maupun melalui kontak kontak lainnya. Tanpa pengumpulan, intelijen hanyalah merupakan perkiraan belaka.
Sistem pengelolaan pengumpulan digunakan untuk masing-masing dari ketiga metode utama pengumpulan:
intelijen manusia yakni informasi yang dikumpulkan oleh manusia seperti mata-mata, agen, orang dalam, atau diambil dari pembelot, pengadu, informan, diplomat, pelaku bisnis, pelaku perjalanan dan media, dan lain-lain;
intelijen sinyal terdiri dari data dan informasi yang dikumpulkan melalui penyadapan radio, radar, atau pancaran elektronik lainnya termasuk laser, cahaya yang terlihat dan optik elektronik; dan intelijen gambar yang merupakan data dan informasi yang dikumpulkan melalui foto, atau teknologi pengambilan gambar secara elektronik, inframerah, ultra-violet dari darat, angkasa, ataupun luar angkasa. Intelijen manusia dapat dipecah lagi menjadi pengumpulan terbuka dan rahasia.
Keterampilan dan teknik intelijen manusia secara rahasia sangat berbeda dengan yang dibutuhkan untuk pengumpulan intelijen manusia secara terbuka dan karena itu pengaturan dan tanggungjawabnya juga berbeda. Demikianpun dalam pengaturan pelaporan dan penyebaran intelijen yang dikumpulkan melalui setiap metode yang berbeda. Karena kartografi dan pemetaan sekarang sudah sangat bergantung pada pengambilan gambar atau pencitraan, maka ada alasan yang cukup kuat untuk memasukkan pemetaan militer atau yang lainnya ke dalam metode ini.
Secara teoritis, semua kemampuan pengumpulan harus dilakukan terhadap target yang sama untuk memastikan konfirmasi fakta yang independen terhadap hasil yang diperoleh melalui penggunaan satu metode. Karena berbagai kerumitan dan kebutuhan yang berbeda, ini tidaklah selalu praktis untuk dilakukan dan terkadang sangatlah mahal.
Jadi sumber terbuka atau informasi yang tersedia secara publik dibutuhkan untuk mengenali kesenjangan pengetahuan, mengkonfirmasi bahwa informasi hanya bisa diperoleh dengan menggunakan metode intelijen tertentu, dan untuk memastikan bahwa kebutuhan yang ada memang membenarkan penggunaan kemampuan pengumpulan yang mahal atau beresiko, dan baru sesudah itu tugas diberikan kepada pengumpul intelijen.
Sistem pengumpulan intelijen tidak boleh digunakan untuk mengumpulkan informasi yang tersedia secara luas dalam masyarakat. Walaupun mungkin akan terkumpul sebagai produk sampingan selama pengumpulan intelijen, informasi publik harusnya didapatkan dengan cara lain tanpa menggunakan cara-cara rahasia.
Kemampuan pengumpulan intelijen yang berbeda-beda seharusnya digunakan hanya untuk mengumpulkan informasi yang secara masuk akal dapat ditetapkan atau sebelumnya telah divalidasi sebagai sesuatu yang penting bagi pembuat kebijakan atau pengguna intelijen. Lebih jauh lagi, biaya politis yang mungkin ada harus betul-betul diperhitungkan dengan keuntungan potensialnya. Dengan demikian pejabat kebijakan senior haruslah terlibat dalam proses ini.
Analisa
Analisa adalah istilah yang digunakan untuk proses pencocokan, penguraian, dan evaluasi informasi mentah dan dari berbagai sumber diolah menjadi produk intelijen: dalam bentuk peringatan dan laporan situasi, analisa, penilaian, perkiraan, dan kertas briefing.
Analisa dan produksi sebaiknya dilakukan dalam kedekatan dengan para pengguna produk intelijen. Dalam mengelola pengumpulan, analisa dapat bertumpu pada metode-metode pengumpulan untuk menyediakan informasi mentah maupun olahan untuk dievaluasi dan kemudian membentuk produk agar sesuai dengan kebutuhan pengguna. Produk ini harus mencakup apa yang diketahui (fakta), bagaimana hal itu diketahui (sumber), dasar pertimbangan (asumsi kunci), dampak dari perubahan dasar pertimbangan (hasil-hasil alternatif), dan apa yang tetap tidak diketahui.
Tujuan utamanya adalah untuk meminimalisasi ketidakpastian yang harus dihadapi oleh para pembuat kebijakan dalam membuat keputusan tentang keamanan nasional dan kebijakan luar negeri. Analisa juga harus membantu dalam memaknakan isu-isu yang rumit dan menggugah perhatian ke masalah-masalah atau ancaman-ancaman yang akan muncul terhadap kepentingan nasional. Jadi yang penting bukan hanya untuk menentukan apa yang akurat melainkan juga apa yang relevan untuk kebutuhan pembuat kebijakan.
Badan-badan Intelijen tidak boleh memenuhi permintaan analisa bila sebelumnya mereka mengetahui bahwa informasi yang didapatkan melalui intelijen hanya sedikit tingkat relevansinya terhadap analisa keseluruhan dari subyek tersebut. Mereka juga tidak boleh menerima permintaan analisa ketika hal itu dapat dicapai menggunakan sumber-sumber publik yang tersedia kecuali bila para analis atau badan intelijen tersebut dapat memberikan bobot tambahan yang signifikan terhadap analisa materi dari sumber-sumber terbuka.
Artikel tentang Kegiatan Intelijen ini di tulis dari sumber-sumber buku-buku Intelijen dan di diambil dari berbagai sumber. Bila ada kesamaan penulisan silahkan dikonfirmasi.Semoga Tulisan tentang Kegiatan Intelijen ini bermanfaat bagi kawan-kawan yang sedang mempelajari Intelijen. Terima kasih

Kamis, 17 Oktober 2013

melanjutkan share publik dari tulisan George J. Aditjondro (http://indocropcircles.wordpress.com) terkait Besarnya Bisnis dari Keluarga Presiden RI Ke 2


soeharto banner

Kekayaan Keluarga Suharto

“Empat yayasan yang dipimpin Presiden Soeharto secara pribadi kini telah menjadi yayasan terkaya di dunia, jauh melebihi Rockefeller Foundation dan Ford Foundation di AS”. (Bustanul Arifin, Wakil Ketua II Yayasan Dharmais yang eks Menteri Koperasi merangkap Kepala Bulog)
Keempat yayasan yang dimaksud adalah Dharmais, Supersemar, Dakab, dan Amalbhakti Muslim Pancasila (Surabaya Post , 29 Juli 1994). Namun berapa persis kekayaan yayasan-yayasan itu tidak diungkapkannya.
keluarga suharto foto warna header
Yayasan-yayasan Suharto: cakupan, dampak, dan pertanggungjawabannya

Disusun oleh: George J. Aditjondro

Data Biografi Suharto:

Nama : Soeharto
Tempat, tanggal lahir : Kemusuk-Yogyakarta, 8 Juni 1921
Nama Ayah : Kertosudiro
Nama Ibu : Sukirah
Nama Istri : Siti Hartinah (Ibu Tien)
suharto seragam militer 01Nama Putra dan Putri :
1. Siti Hardiyanti Hastuti (Mbak Tutut)
2. Sigit Harjojudanto
3. Bambang Trihatmodjo
4. Siti Hediati Herijadi
5. Hutomo Mandala Putra (Tommy)
6. Siti Hutami Endang Adiningsih
Karir Militer dan Politik :
1. Sersan Tentara KNIL
2. Komandan PETA
3. Komandan Resimen – Pangkat Mayor
4. Komandan Batalyon – Letnan Kolonel
5. Pengawal Panglima Besar Sudirman
6. Panglima Mandala (Pembebasan Irian Barat)
7. Panglima Angkatan Darat
8. Pangkopkamtib
9. Presidan RI ( Maret 1968 – 21 Mei 1998)
=============

YAYASAN-YAYASAN SUHARTO

Berikut nama sejumlah Yayasan (ditulis inisial Y.) dan lembaga terkait dengan Soeharto.
Yayasan yang diketuai Soeharto (Total 12 yayasan) :
Y. Supersemar
Y. Dharma Bhakti Sosial (Dharmais)
Y. Dana Abadi Karya Bakti (Dakab);
Y. Amal Bhakti Muslim Pancasila
Y. Serangan Umum 1 Maret
Y. Bantuan Beasiswa Jatim Piatu Tri Komando (Trikora)
Y. Dwikora
Y. Seroja
Y. Nusantara Indah
Y. Dharma Kusuma
Y. Purna Bhakti Pertiwi
Y. Dana Sejahtera Mandiri
Yayasan yang diketuai Ibu Tien Soeharto (Total 4) :
Y. Harapan Kita
Y. Kartika Chandra
Y. Kartika Djaja
Y. Dana Gotong Royong Kemanusiaan
Yayasan yang dikuasai secara tidak langsung oleh Soeharto – melalui Bob Hasan sebagai Pres.Komisaris PT. Astra International, Inc. (Total 4 Yayasan) :
Toyota Astra Foundation
Y.Astra Dharma Bhakti
Y.Dana Bantuan Astra
Y.Dharma Satya Nusantara
Yayasan yang dikuasai secara tidak langsung oleh Soeharto – melalui B.J. Habibie (sebagai Ketua ICMI) :
Y.Abdi Bangsa;
Yayasan yang dikelola oleh Anak dan Cucu Soeharto (Total 12) :
Y. Tiara Indonesia
Y. Dharma Setia
Y. Pendidikan Tinggi di Dili [Tutut]
Y. Bhakti Nusantara Indah/Yayasan Tiara Putra [Tutut - Halimah (Istri Bambang)
Y. Bimantara [Bambang Trihatmojo]
Y. Bhakti Putra Bangsa
Y. IMI (Ikatan Motoris Indonesia) Lampung
Y. Badan Intelejen ABRI (BIA) [Mayjen Prabowo]
Y. Veteran Integrasi Timor Timur
Y. Hati
Y. Pemilik Objek Wisata Tmn.Buah Mekarsari [Siti Hutami]
Y. Bunga Nusantara [Ny.Christine Arifin]
Yayasan yang dikelola oleh besan dan rekanan Soeharto (Total 5 Yayasan) :
Y. Tri Guna Bhakti
Y. Pembangunan Jawa Barat
Y. 17 Agustus 1945
Y. pendidikan Triguna
Y. Balai Indah
Daftar perusahaan yang sahamnya terkait yayasan Soeharto [Yayasan Dakab-Dharmais-Supersemar] (Total 19) :
suharto bwMajalah Gatra
Bank Duta
Bank WIndu Kentjana
Bank Umum Nasional (BUN)
Bank Bukopin
Bank Umum Tugu
Bank Muamalat Indonesia (BMI)
PT Multi Nitroma Kimia
PT Indocement Tunggal Prakarsa
PT Nusantara Ampera Bakti (Nusamba)
PT Teh Nusamba
PT Gunung Madu Plantations
PT Gula Putih Mataram
PT Werkudara Sakti
PT Wahana Wirawan Wisma Wirawan
PT Fendi Indah PT Kabelindo Murni
PT Kalhold Utama
PT Kertas Kraft Aceh
PT Kiani
Daftar perusahaan yang sahamnya terkait yayasan Soeharto [Yayasan Harapan Kita-Trikora] (Total 14)
kartun suharto 01RS Harapan Kita
PT Bogasari Flour Mills
PT Bank Windu Kencana
PT Kalhold Utama
PT Fatex Tory
PT Gula Putih Mataram
PT Gunung Madu Plantation
PT Hanurata
PT Harapan Insani
PT Kartika Chandra
PT Kartika Tama
PT Marga Bima Sakti
PT Rimba Segara Lines
PT Santi Murni Plywood
TAKSIRAN NILAI TOTAL KEKAYAAN SUHARTO D.K.K.
Sulit ditaksir secara pasti akan tetapi berikut beberapa taksiran yang pernah ada (padahal angka ini sudah lama, entah berapa sekarang) :
US$ 15 Juta USD (Tesis Ph.D. Jeffrey Winters tahun 1991)
US$ 40 Milyar USD (Newsweek, 26 Januari 1998)
Saya yakin jika hanya Kejaksaan Agung dan Pemerintah saja yang berjuang, masalah kekayaan Soeharto tidak akan mendekati selesai. Ini semua butuh bantuan dari semua pihak untuk menyelesaikannya. (sumber)

DAFTAR KEKAYAAN SUHARTO DAN KELUARGA

kekayaan Suharto Soeharto 01

T O T A L : $ 73.240.000.000 ,-
(US$ +73 Billion Dollar AS 
atau lebih dari +73 Milyar Dolar AS)

KEKAYAAN ANAK SUHARTO

kekayaan putra-i suharto
(Sumber: TIME, konsultasi dengan lima ahli independen.)

KEKAYAAN SUHARTO & KELUARGA DI LUAR NEGERI

Kekayaan di Inggris / Britania Raya (UK)
Lima rumah seharga antara 1-2 juta Poundsterling (1 Poundsterling = Rp 14.600) di London, yang terdiri dari:
* Rumah Sigit Harjojudanto di 8 Winington Road, East Finchley
* Rumah Sigit Harjojudanto di Hyde Park Crescent
* Rumah Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) di daerah Kensington
* Rumah Siti Hediyati Haryanti (Titiek Prabowo) di belakang Kedubes AS di Grosvernor Square
* Rumah Probosutedjo di 38A Putney Hill, Norfolk House, London SW.15/6 AQ : 3 lantai, dengan basement.
(sumber-sumber: Tiara , 5 Desember 1993: 35; Forum Keadilan , 1 Juni 1996: 47; Dewi , Juni 1996; Swa , 19 Juni – 9 Juli 1997: 85; Far Eastern Economic Review , 9 April 1998; mahasiswa Indonesia serta wartawan Inggris dan Indonesia di London dan Jakarta).
Kekayaan di Amerika Serikat
Dua rumah Dandy N. Rukmana dan Dantu I. Rukmana (anak laki-laki dan anak perempuan Tutut) di Boston, dengan alamat:
* 60 Hubbard Road , Weston, Massachussets (MA) 02193 (sejak Juli 1995)
* 337 Bishops Forest Drive , Waltham , MA 02154 (sejak Februari 1992)
Dua rumah anak-anak Sudwikatmono di:
* Hillcrest Drive , Beverly Hills , California ,
* D oheney Drive , Beverly Hills , California
Rumah peristirahatan keluarga Suharto di Hawaii.
(sumber-sumber: Eksekutif , Maret 1990: 133-134; Tiara , 5 Desember 1993: 35; Far Eastern Economic Review , 9 April 1998; Ottawa Citizen , 16 Mei 1998; hasil investigasi aktivis pro-demokrasi Indonesia di AS)
Kekayaan di Laut Karibia
Rumah-rumah peristirahatan keluarga Suharto di Kepulauan Bermuda dan Cayman
(sumber: Ottawa Citizen , 16 Mei 1998; Die Welt , 23 Mei 1998)
Kekayaan di Suriname
Raden Notosoewito, adik tiri Suharto dari Desa Kemusuk, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, adalah ketua Yayasan Kemusuk Somenggalan. Yayasan ini adalah pemegang saham PT Mitra Usaha Sejati Abadi (MUSA), holding company dari satu konglomerat yang punya berbagai bidang usaha di Indonesia (Solo, Yogya, Malang, DKI Jaya), Singapura, Hong Kong, dan Surinam.
Di negeri yang tersebut terakhir itu, Surinam, konglomerat ini pada tahun 1993 mendapat konsesi hutan seluas 150 ribu hektar di Distrik Apura, Surinam bagian Barat. Konsesi itu merupakan awal dari rencana MUSA untuk menanamkan modal sebesar US$ 1,5 milyar, sebagian besar untuk sektor kehutanan. Konsesi hutan ini, serta praktek MUSA Group untuk juga memborong kayu dari daerah di luar konsesinya sendiri, telah mendapatkan serangan dari gerakan lingkungan di mancanegara.
Selain dampak lingkungan dan budayanya yang sangat merusak bagi suku-suku Amerindian Maroon di Distrik Apura, yang juga jadi sorotan adalah bagaimana konsesi itu diperoleh berkat ‘diplomasi tingkat tinggi’ antara Suharto, sebagai Ketua Gerakan Non-Blok waktu itu, dengan para petinggi Surinam yang keturunan Jawa, khususnya Menteri Sosial Surinam, Willy Sumita.
Diplomasi tingkat tinggi, di mana konon uang sogokan sebanyak US$ 9 juta berpindah ke tangan para politisi, dikenal di sana dengan istilah “The Indonesian Connection“.
Salah satu pendekatan yang dilakukan oleh Yayasan Kemusuk Somenggalan, yang beroperasi di Paramaribo, Ibukota Surinam dengan bantuan Kedubes RI di sana, adalah menawarkan bantuan untuk renovasi Istana Presiden Surinam. Proyek itu ditawarkan untuk diborong oleh anak perusahaan MUSA sendiri.
(sumber-sumber: Kompas , 15 Maret 1993, hal. 14 [iklan ucapan selamat atas terpilihnya Suharto dan Tri Sutrisno sebagai Presiden & Wk. Presiden RI]; EIA, 1996: 32; Skephi & IFAW, 1996; Friedland & Pura, 1996; Harrison, 1996; de Wet, 1996; Toni and Forest Monitor, 1997: 26-27, 29-30)
Kekayaan di Aotearoa (New Zealand)
Kawasan wisata buru seluas 24,000 Ha bernama Lilybank Lodge di kaki Mount Cook dan di tepi Danau Tekapo di Southern Island bernilai NZ$ 6 juta (1 NZ$ = Rp 4000), yang dibeli lisensinya dari Pemerintah NZ oleh Tommy Suharto tahun 1992.
(sumber: AFP , 20 Mei 1998; Australian Financial Review , 27 Mei 1998; hompage:http://www.lilybank. co.nz ; hasil investigasi lapangan G.J. Aditjondro ke Lilybank, bulan Februari 1998).
Kekayaan di Australia
Kapal pesiar mewah (luxury cruiser ) milik Tommy Suharto seharga Aust$ 16 juta (1 Aust$ = Rp 5.000), yang diparkir di Cullen Bay Marina di Darwin.
Merger antara perusahaan iklan ruang asal Melbourne, NLD, dengan kelompok Humpuss milik Tommy & Sigit, tahun 1997, berbarengan dengan pembelian saham perusahaan iklan ruang terbesar di Malaysia, BTABS (BT Advertising Billboard Systems), memberikan Tommy dan partner Australianya, Michael Nettlefold, konsesi atas billboards di sepanjang freeways di Negara Bagian Victoria, Australia, serta sepanjang jalan-jalan toll NLD-Humpuss di Malaysia, Filipina, Burma dan Cina.
Perjanjian persekutuan strategis (strategic alliance) antara Kelompok Sahid milik Keluarga Sukamdani Gitosarjono dengan Kemayan Hotels and Leisure Ltd., yang ditandatangani bulan Desember 1997, memungkinkan Sahid ikut memiliki 50 hotel milik Park Plaza International (Asia Pacific) di kawasan Asia-Pasifik serta 180 hotel Park Plaza di AS. Dengan demikian, 24 hotel milik kelompok Sahid di Indonesia dan Medinah, Arab Saudi, diganti namanya menjadi Sahid Park Plaza Hotel.
Harap diingat bahwa Sukamdani Gitosardjono, sejak 28 Oktober 1968 menjabat sebagai Ketua Harian Yayasan Mangadeg Surakarta, yang didirikan dengan dalih membangun dan mengelola kuburan keluarga besar Suharto. Jadi tidak tertutup kemungkinan, bahwa ekspansi Kelompok Sahid ke Arab Saudi, AS, dan Asia-Pasifik melalui Kelompok Kemayan/Park Plaza ini, juga memperluas sumber pendapatan keluarga Suharto di berbagai negara itu.
(sumber-sumber: Tempo , 3 Desember 1977: 8-9; Info Bisnis , Juli 1994: 9-23; Kontan , 10 Maret 1997; Australian Financial Review , 17 Desember 1997, 13 Maret 1998; Weekend Australian , 10-11 Agustus 1998; Sydney Morning Herald , 17 Agustus 1996, 11 Desember 1997, 6 April 1998; The Suburban , Darwin, 11 Juni 1998; Port Phillip/Caulfield Leader , 22 Juni 1998; sumber-sumber lain).
Kekayaan di Singapura
* Perusahaan tanker migas milik Bambang Trihatmodjo dkk, Osprey Maritime, yang total memiliki 30 tanker, dengan nilai total di atas US$ 1,5 milyar (US$ 1 = Rp 10.000). Sejak Juni 1996, dua tanker Osprey, yakni Osprey Alyra dan Osprey Altair, dikontrak oleh Saudi Basic Industrial Corporation untuk mengangkut minyak dan produk-produk petrokimia dari Arab Saudi ke mancanegara. Dengan akuisisi perusahaan tanker Norwegia yang terdaftar di Monaco, Gotaas-Larsen, oleh Osprey Maritime yang disepakati bulan Mei 1997, perusahaan milik Bambang Trihatmodjo ini menjadi salah satu maskapai pengangkut migas terbesar di Asia. (sumber-sumber: Economic & Business Review Indonesia , 5 Juni 1996; Asiaweek , 23 Mei 1997: 65; LNG Current News , 13 Februari 1998).
* Perusahaan tanker migas milik Tommy & Sigit, Humpuss Sea Transport Pte. Ltd., adalah anak perusahaan PT Humpuss INtermoda Transport (HIT), yang pada gilirannya adalah bagian dari Humpuss Group. Tapi dengan berbasis di Singapura, perusahaan itu — yang berpatungan dengan maskapai Jepang, Mitsui O.S.K. Lines — dapat mengoperasikan ke-13 tanker migas dan LNGnya, lepas dari intervensi Pertamina pasca-Reformasi. Ini setelah berhasil menciptakan reputasi bagi dirinya sendiri berkat kontrak jangka panjangnya dengan Taiwan. Perusahaan Singapura ini pada gilirannya punya anak perusahaan yang berbasis di Panama, First Topaz Inc.
(sumber-sumber: Swa , Mei 1991: 45-46; Prospek , 18 Januari 1992: 40-43;Info Bisnis , November 1994: 12; Jakarta Post , 20 November 1997).
Kekayaan di Malaysia, Filipina, Burma, dan Cina
Di ke-4 negara Asia ini, Siti Hardiyanti Rukmana masih menguasai jalan-jalan tol sebagai berikut :
* 166,34 Km jalan toll antara Wuchuan – Suixi – Xuwen di Cina;
* 83 Km Metro Manila Skyway & Expressway di Luzon, Filipina;
* 22 Km jalan toll antara Ayer Hitam dan Yong Peng Timur, yang merupakan bagian dari jalan tol Proyek Lebuhraya Utara Selatan sepanjang 512 Km yang menghubungkan Singapura, Johor, sampai ke perbatasan Muangthai di Malaysia;
* ?? Km jalan toll patungan dengan Union of Myanmar Holding Co. di Burma.
(sumber-sumber: Info Bisnis , Juni 1994: 11-12; Swa , 5-18 Juni 1997: 47; AP , 21 Februari 1997; Economic & Business Review Indonesia , 5 Maret 1997: 44).
============
suharto  tien and tommy
BERAPA sebenarnya kekayaan keluarga Suharto dari yayasan-yayasan yang didirikan dan dipimpin Suharto dan keluarganya, dari saham yayasan-yayasan itu dalam berbagai konglomerat di Indonesia dan di luar negeri? Pertanyaan ini sangat sulit dijawab oleh “orang luar”.
Kesulitan melacak kekayaan semua yayasan itu diperparah oleh tumpang-tindihnya kekayaan keluarga Suharto dengan kekayaan sejumlah keluarga bisnis yang lain, misalnya tiga keluarga Liem Sioe Liong, keluarga Eka Tjipta Widjaya, dan keluarga Bob Hasan. Tapi jangan difikir bahwa keluarga Suharto hanya senang menggunakan pengusaha-pengusaha keturunan Cina sebagai operator bisnisnya. Sebab bisnis keluarga Suharto juga sangat tumpang tindih dengan bisnis dua keluarga keturunan Arab, yakni Bakrie dan Habibie.
Keluarga Bakrie segudang kongsinya dengan keluarga Suharto, a.l. :
• Dengan Bambang dan Sudwikatmono dalam bisnis minyak mentah Pertamina lewat Hong Kong (Pura, 1986; Toohey, 1990: 8-9; Warta Ekonomi , 30 Sept. 1996: 39-40),
• Dengan Bambang dalam perkebunan karet di Sumatra (IEFR, 1997: 4),
• Dengan Sudwikatmono dalam Bank Nusantara International (Toohey, 1990: 8)
• Dengan Nusamba di PT Freeport Indonesia (Borsuk and Solomon, 1997), dan
• Dengan Tommy dalam bisnis eceran Goro dan Gelael (Warta Ekonomi, 4 April 1994: 29-30, 5 Juni 1995: 64-65;Gatra , 8 Juli 1995; D & R, 10 Mrei 1997: 92; Tiras , 2 Juni 1997: 31-33).
Akhirnya, kekayaan keluarga Suharto bertumpang-tindih pula dengan kekayaan keluarga Habibie, yang berkongsi dengan Tommy dan Bambang dalam berbagai bisnis mereka di Pulau Batam, termasuk ekspor ke Singapura, dan dengan Tutut dalam bisnis telekomunikasi dan pemetaan udara (Wibisono, 1995).

PERHITUNGAN KEKAYAAN SUHARTO DENGAN METODE “ENAM KELOMPOK”

Betapapun susahnya, marilah kita coba melacak kekayaan yayasan-yayasan Suharto. Untuk mempermudah usaha ini, saya bagi yayasan-yayasan itu dalam enam kelompok.
1. Pertama, yayasan-yayasan yang diketuai Suharto sendiri.
2. Kedua, yayasan-yayasan yang diketuai Nyonya Tien Suharto di masa hidupnya.
3. Ketiga, yayasan-yayasan yang diketuai Suharto secara tidak langsung lewat Habibie dan Bob Hasan.
4. Keempat, yayasan-yayasan yang diketuai para anak dan menantu Suharto.
5. Kelima, yayasan-yaysan yang diketuai atau dikelola para besan Suharto beserta anak serta sanak-saudara mereka.
6. Dan keenam, yayasan-yayasan yang diketuai atau dikelola sanak-saudara Suharto dan Nyonya Tien Suharto dari kampung halaman mereka di Yogyakarta dan Surakarta.
Kelompok Pertama:
Dalam kelompok pertama dapat dihimpun nama dua belas yayasan, yakni:
(1) Yayasan Supersemar;
(2) Yayasan Dharma Bhakti Sosial (Dharmais);
(3) Yayasan Dana Abadi Karya Bakti (Dakab);
(4) Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila;
(5) Yayasan Serangan Umum 1 Maret;
(6) Yayasan Bantuan Beasiswa Jatim Piatu Tri Komando Rakyat, disingkat Yayasan Trikora;
(7) Yayasan Dwikora;
(8) Yayasan Seroja;
(9) Yayasan Nusantara Indah;
(10) Yayasan Dharma Kusuma;
(11) Yayasan Purna Bhakti Pertiwi; dan
(12) Yayasan Dana Sejahtera Mandiri (Vatikiotis, 1990: 63; Pangaribuan, 1995: 60-61, 70; Sinar Harapan , 16 Juni 1985;Warta Ekonomi , 29 Okt. 1990: 26-29;Gatra, 27 Jan. 1996).
Kelompok Kedua:
(13) Yayasan Harapan Kita;
(14) Yayasan Kartika Chandra;
(15) Yayasan Kartika Djaja; dan
(16) Yayasan Dana Gotong Royong Kemanusiaan (Gitosardjono, 1974; Robison, 1990: 343-345;Warta Ekonomi , 29 Okt. 1990: 27; Forum Keadilan , 23 Juni 1994: 36).
Kelompok Ketiga:
Dalam kelompok ketiga termasuk yayasan-yayasan yang kini dikuasai secara tidak langsung oleh Suharto lewat Bob Hasan sebagai presiden komisaris PT Astra International, Inc., yakni:
(17) Toyota Astra Foundation,
(18) Yayasan Astra Dharma Bhakti,
(19) Yayasan Dana Bantuan Astra, dan
(20) Yayasan Dharma Satya Nusantara (Shin, 1989: 346). Sedangkan lewat B.J. Habibie sebagai Ketua Umum ICMI, Suharto menguasai:
(21) Yayasan Abdi Bangsa, pemilik PT Abdi Bangsa yang menerbitkan harian Republika dan majalah Ummat , serta Yayasan Amal Abadi Beasiswa Orangtua Bimbing Terpadu (ORBIT) yang diketuai oleh Nyonya Habibie (Forum Keadilan , 1 Januari 1996: 107).
Kelompok Keempat:
Dalam kelompok keempat termasuk
(22) Yayasan Tiara Indonesia,
(23) Yayasan Dharma Setia, dan
(24) sebuah yayasan pendidikan tinggi di Dili yang diketuai Tutut (InfoBisnis , Juni 1994: 13; Republika , 20 April 1995; Matebean, 12 Jan. 1998);
(25) Yayasan Bhakti Nusantara Indah, alias Yayasan Tiara Putra, yang dipimpin Tutut bersama iparnya, Halimah Bambang Trihatmojo (Indonesian Business Weekly , 25 Nov. 1994);
(26) Yayasan Bimantara yang diketuai Bambang Trihatmojo sendiri;
(27) Yayasan Bhakti Putra Bangsa;
(28) Yayasan IMI (Ikatan Motoris Indonesia) Lampung;
(29) Yayasan Badan Intelejen ABRI (BIA), yang dikuasai oleh Mayor Jenderal Prabowo Subianto bersama tangan kanannya, Mayor Jenderal Jacky Anwar Makarim, yang ikut mengelola sistem perparkiran di Jakarta (Gatra, 4 Februari 1995);
(30) Yayasan Veteran Integrasi Timor Timur;
(31) Yayasan Hati, yang dibentuk sejumlah “partisan” (orang-orang Timor Leste dan Timor Barat) yang membantu Kopassus merebut Timor Leste di tahun 1975-1976;
(32) yayasan pemilik obyek wisata Taman Buah Mekarsari (TMB) seluas 260 hektar di sepanjang koridor Cibubur-Cianjur, yang dikelola oleh Siti Hutami Endang Adiningsih, alias Mamiek Suharto (Swa, 13-27 Maret 1997: 99); dan
(33) Yayasan Bunga Nusantara, yang didukung oleh Nyonya Christine Arifin, isteri bekas Kabulog Bustanil Arifin yang masih kerabat Nyonya Tien Suharto, pengelola Taman Bunga Nusantara (TBN) seluas 35 hektar di Kabupaten Cianjur (Tiras , 23 Nov. 1995: 15-16), yang kini juga dikelola oleh Mamiek Suharto. Yayasan Veteran Integrasi Timor Timur, resminya dibentuk oleh Gubernur “boneka” Timor Timur, Jose Abilio Osorio-Soares, sekitar bulan September 1994.
Suharto Time - Feb 98Namun yayasan itu telah dimanfaatkan untuk promosi bisnis keluarga Suharto di Timor Timur. Hanya dalam tempo 10 menit, Nyonya Siti Hediati Prabowo, alias Titiek Prabowo, berhasil mengumpulkan sumbangan Rp 210 juta bagi yayasan itu.
Kesempatannya adalah Lokakarya dan Temu Usaha se-Nusa Tenggara dan Tim-Tim, pertengahan September 1994, di Dili. Sumbangan para pengusaha itu menanggapi himbauan Titiek dalam jamuan makan malam di rumah gubernur, konon untuk menghargai perjuangan para keluarga veteran pejuang “integrasi”.
Penyumbangnya: Titiek Prabowo sendiri (Rp 50 juta); wakil perusahaan kayu & ikan Jayanti Group, di mana paman Titiek, Sudwikatmono menjadi presiden komisaris (Rp 50 juta); serta wakil-wakil Sucofindo, Texmaco, Modern Group, dan lima perusahaan lain (Jawa Pos , 14 Sept, 1994). Ternyata, dari semua penyumbang di malam dana itu hanya Titiek dengan kelompok Maharaninya dan Marimutu Sinivasan dengan kelompok Texmaconya yang sudah menanam modal di bumi Loro Sae.
Keduanya berkongsi dengan Yayasan Hati membangun pabrik tenunan Timor, PT Dilitex, bernilai US$ 575 juta. Yayasan Hati, walaupun secara resmi dipimpin Gil Alves, menantu sang gubernur boneka, sesungguhnya merupakan alat bisnis Titiek Prabowo juga.
SSuharto Time - mar 98elain di pabrik tekstil PT Dilitex, puteri kedua Presiden Suharto itu juga partner pabrik garam Yayasan Hati di Manatuto.
Kedua pabrik baru itu diresmikan Titiek di Dili, bulan Mei tahun lalu (Economic & Business Review Indonesia [EBRI ], 5 Febr. 1997: 34; Aditjondro, 1997a).
Yayasan-yayasan yang diketuai Tutut, Bambang, dan istrinya, walaupun resminya melakukan kegiatan sosial, sebenarnya juga merupakan alat bisnis bagi keluarga Suharto, sambil sekaligus menunjang politik luar negerinya.
Yayasan Tiara misalnya, telah digunakan oleh Tutut untuk mencoba menggemboskan gerakan perlawanan siswa-siswa Timor Leste dengan cara merekrut mereka menjadi buruh di pabrik-pabrik, yang dekat atau ikut dimiliki oleh keluarga Suharto, seperti pabrik semen Indocement di Cibinong, pabrik tekstil Kanindotex di Bawen (yang kini telah diambil-alih Bambang Trihatmojo), pabrik tekstil Sritex di Sukoharjo, dan kilang kayu Barito Pacific di Kalimantan (Aditjondro, 1994: 48).
Makanya tidak mengherankan bahwa PT Sritex, yang anak perusahaannya juga melibatkan adik Ketua Golkar, Harmoko, berhasil menembus embargo Portugal terhadap barang-barang Indonesia dengan mengekspor 15 ton benang kapas ke pabrik tekstil milik Manuel Macedo, teman bisnis Tutut di Portugal, yang juga menjadi lobbyist utama bagi pemerintah Indonesia di Portugal dan bekas jajahannya di Afrika (Santos dan Naia, 1997).
Suharto Time - Jun 98Pembongkaran produk Sritex di pelabuhan Leixoes, menggegerkan pers Portugal serta para aktivis Timor Leste di sana.
Tapi karena ekspor Sritex itu resminya transaksi bisnis biasa, pemerintah Portugal tidak dapat melarang.
Berkat “pijakannya” di Portugal itu, awal tahun lalu Sritex berhasil memenangkan order 1/2 juta seragam tentara Jerman, senilai US$ 10,4 juta, atau Rp 25 milyar waktu itu (Aditjondro, 1994: 49; Far Eastern Economic Review, 13 Maret 1997: 63).
Kegiatan Yayasan Bimantara resminya juga bersifat nirlaba, tapi ujung-ujungnya juga berbau bisnis merangkap politik. Berkat promosi kain Timor dalam busana modern rancangan Prajudi Admodirdjo yang disponsori Yayasan Bimantara (Kompas , 11 Sept. & 4 Des. 1994), produk PT Dilitex mendapatkan popularitas secara nasional, bahkan internasional.
Selain Yayasan Tiara, Tutut berniat mendirikan sebuah yayasan untuk mengelola sebuah perguruan tinggi di Timor Timor. Untuk itu ia telah memilih Kepala Desa “boneka” Komoro, Vitorino, seorang mauhu (informan), sebagai ketua yayasannya.
Menurut kantor berita alternatif, Matebean , 12 Januari lalu, faktor bisnis melatarbelakangi maksud pembangunan perguruan tinggi itu, yaitu mendidik tenaga ahli untuk mmendukung perluasan bisnis keluarga Suharto di Timor Leste. Dugaan Matebean cukup berdasar.
Suharto Time - Jul 98Setelah jatuhnya Jenderal Benny Murdani dari puncak kekuasaannya di ABRI dan munculnya Mayor Jenderal Prabowo Subianto sebagai penjaga keamanan keluarga Suharto, bisnis anak-anak Suharto mulai berkembang pesat di koloni Indonesia ini.
Tutut sendiri berhasil menyingkirkan Robby Sumampouw, cukong peliharaan Benny Murdani, menjadi “raja kopi” di Timor Leste, dengan pasaran ekspor di Amerika dan Australia.
Dia juga telah mendapat konsesi batu pualam di Manatuto, yang tadinya juga dikuasai oleh Robby Sumampouw. Kerabat Tutut yang lain sudah mulai merambah Timor Leste.
Pamannya, Probosutejo, telah menyatakan minatnya membuka perkebunan kopi. Sedangkan sang adik, Tommy, yang paling tidak suka melihat suatu kesempatan emas berlalu, berhasil membujuk ayahnya untuk memperoleh konsesi perkebunan tebu seluas 30 ribu hektar di pantai selatan koloni itu.
Perkebunan yang sebagian besar akan menggunakan buruh tani dari Jawa direncanakan akan menghidupi pabrik gula PT Putra Unggul Sejati di Manufahi, senilai Rp 500 milyar.
Belakangan ada perubahan: perkebunan dan pabrik gula Tommy dipindahkan ke Lospalos, 320 km sebelah timur Dili, sedangkan suami Tutut, Indra Rukmana, lewat PT Tridant, mendapatkan konsesi perkebunan tebu dan pabrik gula di Manufahi (Aditjondro, 1996a, 1997; Jawa Pos , 12 Nov. 1997;Matebean , 12 Jan. 1998).
Suharto Time - May 99Dari rencana-rencana investasi keluarga besar Suharto itu, keinginan Tutut untuk mendirikan satu perguruan tinggi di sana cukup masuk akal. Namun di balik keinginan mendapatkan tenaga kerja berpendidikan tinggi, rencana itu juga berbau politis: perguruan tinggi swasta yang sudah ada, Untim, sudah berkembang menjadi basis perlawanan pemuda-pemudi Maubere terhadap pendudukan Indonesia, menyusul adik-adik mereka di SLTA.
Berarti, setelah gagal menggemboskan perlawanan para siswa SLTA, Tutut kini berusaha merambah ke benak para lulusan SLTA.
Yayasan Bhakti Putra Bangsa dan Yayasan IMI Lampung lebih berhubungan dengan hobi-hobi Tommy yang menghasilkan uang yaitu golf dan balap mobil. Yayasan Bhakti Putra Bangsa yang diketuai Tommy menyelenggarakan pertandingan golf di Palm Hill Country Club Sentul, dekat Bogor, Jawa Barat, bulan Maret 1995 (iklan Bisnis Maritim, 30 Jan.-5 Febr. 1995).
Dan kita sudah sama-sama tahu, bahwa golf di Indonesia lebih merupakan sarana negosiasi bisnis ketimbang olahraga yang serius. Yayasan IMI Lampung, walaupun tidak diketuai Tommy secara langsung, merupakan instrumen untuk memperluas hobi merangkap bisnis balap mobilnya dari Sentul ke Lampung. Tarif ganti rugi tanah rakyat seluas 157 hektar di Lampung ditentukan langsung oleh Tommy selaku investor merangkap pengurus pusat IMI (Bola, Minggu I Desember 1992: 4;Kompas, 15 & 27 Juli 1996).
Kelompok Kelima:
Dalam kelompok kelima tercatat:
(34) Yayasan Tri Guna Bhakti,
(35) Yayasan Pembangunan Jawa Barat,
(36) Yayasan 17 Agustus 1945, dan
(37) Yayasan Pendidikan Triguna yang ke-empatnya berafiliasi ke mendiang Eddi Kowara Adiwinata, ayah mertua Tutut (iklan dukacita Suara Merdeka, 23 Januari 1995 dan Jawa Pos , 7 Maret 1996); serta
(38) Yayasan Balai Indah yang diketuai Hashim Djojohadikusumo, yang dibentuk untuk menggalakkan ekspor barang dan jasa Indonesia ke negara-negara bekas Uni Soviet. Seperti halnya Yayasan Tiara, kegiatan Yayasan Balai Indah juga memadu agenda politis dengan agenda ekonomis: sambil berdagang di Asia Barat dan Eropa, berusaha menetralisasi para pendukung Timor Leste di arena internasional.
Yayasan Balai Indah yang sehari-hari dikelola isteri Dubes RI di Moskow, Erna Witoelar, ikut melicinkan jalan barter teh Indonesia dengan kapas Uzbekistan. Kapas itu selanjutnya dijual ke Portugal, di mana pembelinya membayar tunai sebesar US$ 17 juta (Gatra , 25 April, 6 Mei 1995).
Perdagangan barter Hashim dengan Uzbekistan dilakukan bersama-sama kelompok Texmaco, kelompok Bakrie, dan perusahaan keluarga Ibnu Sutowo, PT Nugra Santana. Walhasil, kelompok Texmaco kemudian maju ke depan, menggandeng raksasa kimia Jerman, Hoechst, untuk membangun lima pabrik serat polyester (bahan baku tekstil sintetis) di Eropa.
Salah satu pabrik itu adalah anak perusahaan Hoechst di Portugal (EBRI, 12 Agustus 1995: 23; Jakarta Post , 14 Juli 1997). Karuan saja pers dan polisi Portugal geger sekali lagi, karena Texmaco, yang muncul dengan nama Multikarsa Investment, merupakan perusahaan kedua yang tampaknya akan berhasil menembus embargo perdagangan Indonesia – Portugal.
Selain karena alasan politis, Partai Hijau Portugal (Partido Ecologista Os Verdes ) dan asosiasi pedagang kecil dan menengah secara keras menentang rencana pembangunan pabrik kongsi Multikarsa-Hoechst di Portugal itu. Kedua perusahaan Indonesia yang berada di ujung tombak usaha mendobrak embargo barang-barang Indonesia di Portugal, punya hubungan erat dengan keluarga Suharto.
Sritex, yang melibatkan seorang adik Harmoko dalam beberapa anak perusahaannya, menurut kalangan perbankan di Solo juga dekat dengan Nyonya Tien Suharto (alm.).
Sedangkan Texmaco, sebelum bisnis bersama Titiek Prabowo di Timor Leste dan bersama ipar Titiek, Hashim Djojohadikusumo di Uzbekistan, Texmaco jugalah yang menolong Titiek membeli banknya, Bank Putera Sukapura, ketika sedang anjlog. Anjloknya bisnis bekas bank milik Titiek itu a.l. karena kegagalan usaha investasinya di bidang real estate di Afrika Selatan bersama satu yayasan milik ANC (Aditjondro, 1996b).
Kelompok Keenam:
Akhirnya, dalam kelompok keenam termasuk:
(39) Yayasan Mangadeg, yang dikelola sanak saudara dan orang dekat Nyonya Tien Suharto yang berasal dari Solo; dan
(40) Yayasan Kemusuk Somenggalan yang dikelola sanak-saudara Suharto di Dukuh Kemusuk, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Yayasan Mangadeg resminya didirikan tanggal 28 Oktober 1969 untuk membangun dan mengelola Astana Giribangun, kuburan orang-orang yang mau dianggap keturunan keraton Mangkunegaran, walaupun sesungguhnya tidak berdarah bangsawan. Dengan kata lain, dengan dikuburkan di situ, keluarganya seolah-olah dapat “membeli” darah bangsawan itu. Itulah mausoleum di mana Nyonya Tien Suharto, seorang adiknya, dan kedua orangtuanya dikuburkan.
Menurut akte pendiriannya, Suharto dan Nyonya Tien Suharto adalah pelindung dan ketua umum yayasan itu, sedangkan Mangkunagoro VIII ketua kehormatannya. Ketua hariannya waktu itu adalah usahawan asal Solo, Sukamdani Sahid Gitosarjono, yang ikut menyumbangkan Rp 30 juta untuk modal pertama yayasan itu. “Saya lakukan hal itu dengan harapan mendapat imbalan pahala berlimpah. Nyatanya ada berkahnya — usaha-usaha saya jadi lancar,” jelas Sukamdani pada Tempo , 3 Desember 1977, hal. 8.
Dalam dasawarsa 1970-an, ketika masih menjadi wartawan Tempo , saya mendengar bahwa para pemegang HPH harus menyetor sejumlah dana ke rekening Dirjen Kehutanan Sujarwo, yang merangkap Bendahara Yayasan Mangadeg. Menurut Sukamdani Gitosarjono, seluruh biaya pembangunan kuburan itu, yang dikerjakan secara padat karya selama dua tahun (1974-1976) dengan mengerahkan 700 orang penduduk desa setempat, “cuma” menelan biaya Rp 437,8 juta. Begitu katanya dalam konferensi pers, akhir November 1977, menanggapi kritik mahasiswa dan desas-desus bahwa kuburan itu menelan biaya Rp 4 milyar (Tempo, 3 Desember 1977: 8-9).
Selain memeras para pemegang HPH, sampai akhir 1980-an Yayasan Mangadeg juga punya bisnis lain, lewat Bernard Ibnu Hardoyo, adik kandung Nyonya Tien Suharto. Atas nama Yayasan Mangadeg, Ibnu Hardoyo dan ayahnya, Soemoharjomo (Soemoharmanto), mendirikan PT Gunung Ngadeg Jaya pada tanggal 8 Juni 1971, yang memiliki 30% saham pabrik semen PT Semen Nusantara di Cilacap.
Selain itu, lewat PT Gunung Ngadeg Jaya, Mangadeg masih punya sejumlah saham dalam pabrik kabel Gajah Tunggal, PT Kabelmetal Indonesia, punya tiga perusahaan kongsi dengan kelompok Miwon dari Korea, dan punya saham dalam PT Pasopati, satu holding company yang dioperasikan Bob Hasan. PT ini menguasai sejumlah saham perusahaan pelayaran PT Karana Lines dan PT Garsa Line, perusahaan pengangkut kayu kongsi Karana Lines dengan sejumlah investor Jepang.
Kemudian, lewat Sukamdani dan Soemoharjomo, Mangadeg juga mendapat pemasukan dari kelompok hotel Sahid, hotel Kartika Chandra, dan konsesi hutan PT Sahid Timber. Belum lagi pemasukan Mangadeg dari peternakan sapi “3-S” seluas 600 hektar di Desa Tapos, Kecamatan Cibedug, dekat Bogor, yang dikelola oleh Sigit Harjojudanto, a/n PT Rejo Sari Bumi. Ayah Nyonya Tien Soeharto, Soemoharmanto, tercatat sebagai direktur perusahaan yang dibentuk tanggal 25 November 1971.
Selanjutnya, PT Rejo Sari Bumi juga menjadi pemegang saham perkebunan tebu PT Gunung Madu Plantations dan pabrik gula PT Gula Putih Mataram, di Lampung, bersama-sama Yayasan Dakab, Salim Group, dan raja gula Malaysia, Robert Kuok. Bisnis yang manis itu kini dipegang oleh Bambang lewat kelompok Bimantara (Gitosardjono, 1974; Akhmadi, 1981: 74, 115, 173-176; Pura dan Jones, 1986a; Robison, 1990: 260-261, 343-347, 362; Shin, 1989: 250-251;Warta Ekonomi, 22 Juni 1992: 16, 7 Nov. 1994: 17; Prospek , 22 Jan. 1994: 27; Swa, 30 Jan.-19 Febr. 1997: 21, 3-16 Juli 1997:87).
Besarnya dana mausoleum Mangadeg serta pembangunan peternakan Tapos seluas 600 hektar, yang tanahnya diambil dari petani setempat, tanpa ganti rugi wajar, dikecam secara keras oleh mahasiswa ITB dalam Buku Putih 1978. Dokumen itu serta penolakan terhadap pencalonan kembali Suharto sebagai Presiden mengakibatkan Ketua Dewan Mahasiswa ITB, Heri Akhmadi, diseret ke pengadilan (Akhmadi, 1981: 74).
Kurang lebih bersamaan dengan itu, berlangsung pengadilan Sawito Kartowibowo yang juga menyerukan agar Suharto meletakkan jabatan. Tokoh kebatinan itu dalam pembelaannya juga mengecam pembangunan mausoleum dan peternakan keluarga Suharto itu (Bourchier, 1984: 55). Dengan pemenjaraan kedua pembangkang itu, tamatlah perdebatan tentang mausoleum dan peternakan raksasa itu.
Padahal, asal-usul peternakan Tapos itu sendiri, serta cara pengembangannya, penuh dengan contoh manipulasi kekayaan Negara (baca: kekayaan rakyat Indonesia). Pertama-tama, ternak yang menjadi modal peternakan Tapos, diperoleh Sigit Harjojudanto, dari perjalanan mengikuti ayahnya ke Townsville, Queensland, Australia, di awal April 1975, di mana sang ayah bersekongkol dengan Perdana Menteri Australia, Gough Whitlam, untuk penentuan nasib bangsa Maubere.
Pada saat itu, sejumlah ternak di-booking oleh putera sulung presiden itu. Kemudian, sesudah kapal-kapal pendaratan TNI/AL selesai mendrop pasukan penyerbu di Timor Leste, bulan Desember 1975, kapal-kapal itu ditugaskan melanjutkan pelayarannya ke Townsville, guna menjemput ternak-ternak itu.
Alasan Operasi Andhini ini adalah untuk mengangkut ternak ke Sumba dan Sumbawa guna pusat-pusat pembibitan ternak rakyat yang akan dibuka oleh pemerintah. Ternyata, sebagian ternak yang dibeli dengan uang rakyat, dibelokkan ke ranch keluarga Suharto di Tapos itu. Dari Tapos, dana bantuan Presiden digunakan untuk “menyumbang” bibit-bibit ternak ke propinsi-propinsi, guna memperbaiki mutu ternak rakyat.
Ini, sekali lagi merupakan “proyek” bagi Sigit. PT Bayu Air, perusahaan EMKU (Ekspedisi Muatan Kapal Udara)-nya dikontrak untuk menerbangkan sapi-sapi Australia itu ke daerah-daerah yang jauh dari Pusat itu. Namun Bayu Air, belum punya pesawat sendiri. Ini bukan masalah, bagi putera sulung seorang presiden seperti Suharto. TNI/AU diminta “menyumbangkan” sebagian pesawat Herculesnya untuk mengangkut ternak bantuan Presiden dari Tapos itu. Logo bintang lima khas TNI/AU, ditempeli logo PT Bayu Air.
Itu hanya salah satu fasilitas negara yang dinikmati perusahaan milik Sigit itu, di samping menjadi calo pesawat Lockheed AS, serta menikmati pungutan wajib 5% dari seluruh barang muatan udara yang diterbangkan masuk dan ke luar Indonesia, berdasarkan SK Dirjen Perhubungan Udara (Robison, 1990: 344, 347; Vriens, 1995: 49-50; Aditjondro, 1998).
Begitulah cerita seputar sapi-sapi Australia di Tapos, yang pantang untuk diungkapkan oleh pers Indonesia, kalau tidak ingin bernasib sama seperti Heri Akhmadi dan Sawito Kartowibowo. Maka amanlah Suharto untuk sering-sering menjamu tamu-tamunya di Tapos, termasuk “menegur” sekitar 30 juragan konglomerat keturunan Cina, untuk menyumbang sebagian sahamnya kepada koperasi, tanggal 4 Maret 1990.
Baru empat tahun kemudian, Suharto tiba-tiba menangkis apa yang dikatakannya tudingan berbagai pihak, bahwa di ranch keluarga presiden itu ada barang-barang mewah seperti istana, kolam renang, lapangan golf, bahkan helipad, Makanya ia mengundang para pejabat lembaga-lembaga PBB di Jakarta ke Tapos, pada hari Sabtu di akhir bulan Oktober, untuk membuktikan bahwa di peternakan itu “tidak ada apa-apanya” (Warta Ekonomi , 7 Nov. 1994: 17).
Tampaknya sang presiden menganggap bahwa memiliki ranch seluas 600 hektar di Pulau Jawa, di mana pada tahun 1983 sebanyak 54% keluarga tani hanya memiliki 0,5 hektar tanah (Suhendar dan Kasim, 1996: 111), bukan merupakan kemewahan. Karuan saja bahwa anak bungsu sang presiden pun kemudian mengganggap bahwa kebun buahnya yang seluas 260 hektar di tepi koridor Cibubur-Cianjur, juga bukan suatu kemewahan.
Awal 1993, saham Mangadeg di pabrik semen Cilacap itu dibeli oleh Hashim Djojohadikusumo dan iparnya, Titiek Prabowo. Kendati demikian, saham-saham Gunung Ngadeg Jaya yang tersisa, lewat usaha-usaha yang “halal”, masih cukup menumpuk rezeki Mangadeg. Laba bersih PT Kabelmetal tahun lalu sudah mencapai Rp 6 milyar. Dalam tahun yang sama, laba bersih PT Hotel Sahid Jaya International sudah mencapai Rp 10,4 milyar.
Ekspansi itu masih jalan terus, tak terpengaruh oleh krisis moneter di Indonesia. Terbukti bahwa di pertengahan Desember lalu, ke-24 hotel Sahid di Indonesia dan Arab Saudi, yang ditaksir bernilai 1 milyar dollar Australia, berhasil membangun aliansi strategis dengan maskapai perhotelan AS, Park Plaza, dengan langkah pertama merangkul hotel-hotel Kemayan di Australia. Sementara itu masih ada sejumlah saham PT Pasopati dalam perusahaan pelayaran PT Karana Lines berikut anak perusahaannya, PT Garsa Line yang khusus bergerak di bidang angkutan kayu. Karana Lines ini, tergolong perusahaan pelayaran top di Indonesia, dengan armada berbobot mati 21.539 ton (IEFR, 1997: 232, 524; Info-Bisnis , Edisi Khusus 1994: 82; Australian Financial Review , 17 Des. 1997).
Seperti halnya Mangadeg, Yayasan Kemusuk Somenggalan juga berurusan dengan hutan, namun bukan di negeri sendiri. Yayasan yang diketuai R. Notosoewito ini membawahi kelompok MUSA (Mitra Usaha Sejati Abadi) yang menguasai 150.000-Ha konsesi hutan di Surinam dan sedang berusaha memperlebar sayap ke Guyana dan Brazil ( Skephi dan IFAW, 1996).
Tiga besar pertama: Dari semua yayasan itu, yang secara finansial paling kuat adalah trio Yayasan Dakab, Dharmais, dan Supersemar, yang sering bergandeng-tangan dalam penguasaan saham sejumlah perusahaan raksasa.
Sedangkan dua yayasan milik keluarga Suharto yang juga cukup besar nilai sahamnya dalam perusahaan-perusahaan raksasa dan juga sering bergandeng-tangan, adalah Trikora dan Harapan Kita.
Berikut ini daftar perusahaan yang sahamnya ikut dimiliki trio Dakab, Dharmais, dan Supersemar, sendiri-sendiri atau bersama-sama (Vatikiotis, 1990: 62;Warta Ekonomi , 29 Okt. 1990: 26-27; Forum Keadilan, 17 Juli 1995: 90-91;Swa, 30 Jan.-19 Febr. 1997: 16, 3-16 Juli 1997: 87; Suara Independen , Sept. 1997):
  1. Majalah Gatra
  2. Bank Duta
  3. Bank Windu Kentjana,
  4. Bank Umum Nasional (BUN),
  5. Bank Bukopin,
  6. Bank Umum Tugu,
  7. Bank Muamalat Indonesia (BMI),
  8. PT Multi Nitroma Kimia,
  9. PT Indocement Tunggal Prakarsa,
  10. PT Nusantara Ampera Bakti (Nusamba),
  11. PT Teh Nusamba,
  12. PT Gunung Madu Plantations,
  13. PT Gula Putih Mataram,
  14. PT Werkudara Sakti,
  15. PT Wahana Wirawan,
  16. Wisma Wirawan,
  17. PT Fendi Indah,
  18. PT Kabelindo Murni,
  19. PT Kalhold Utama,
  20. PT Kertas Kraft Aceh,
  21. PT Kiani Lestari,
  22. PT Kiani Murni,
  23. PT Sagatrade Murni.
Itu baru daftar minimal. Sebab lewat PT Nusamba di bawah pimpinan Bob Hasan, trio yayasan itu menguasai sejumlah saham dalam sekitar 140 perusahaan yang kekayaannya ditaksir sebesar US$ 5 milyar (Business Week , 17 Febr. 1997: 16). Yang langsung dikelola Bob Hasan sekitar 30 perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan, kehutanan, perkebunan teh, pertambangan, pabrik kertas kemasan, produk metal, dan panas bumi (Swa , 30 Jan.-19 Febr. 1997: 24).
Kemudian, ada kongsi antara Bob Hasan dengan dua maskapai penerbangan yang dikuasai anak-anak Suharto. Dalam Sempati Airlines yang awalnya dikuasai Yayasan Kartika Eka Paksi milik TNI/AD dan kini dikuasai Tommy, Nusamba menguasai 20% saham. Sedangkan dalam Mandala Airlines yang awalnya dikuasai Yayasan Dharma Putera Kostrad dan kini dikuasai Sigit, Nusamba menguasai 45% saham (Indocommercial, No. 122, 26 Jan. 1995: 2; Swa , 30 Jan.-19 Febr. 1997: 24).
Termasuk dalam kelompok Nusamba pula adalah kelompok Tugu Pratama, hasil pembelian 35% saham anak perusahaan Pertamina, Tugu Hong Kong, oleh Nusamba. Sekarang, kelompok itu sudah mencakup 25 perusahaan, hasil diversifikasi dan kongsi dengan perusahaan-perusahaan lain di Indonesia dan mancanegara. Kelompok ini memonopoli hampir seluruh asuransi ekspor kayu lapis yang dikuasai Bob Hasan, asuransi bisnis pertambangan dan penerbangan Pertamina, asuransi hotel-hotel kelompok Sahid, sebagian asuransi Garuda, dan seluruh asuransi satelit-satelit Palapa yang dikuasai Bambang Trihatmojo.
Bambang sendiri duduk dalam Dewan Komisaris Tugu Jasatama Reasuransi Indonesia, anak perusahaan Tugu Pratama. Makanya tak mengherankan kalau PT Tugu Pratama Indonesia, induk kelompok Tugu, tahun 1996 meraih laba bersih Rp 90 milyar (Rustam, 1996/1997: 172; Eksekutif, Febr. 1994: 16-25;Swa, 30 Jan.-19 Febr. 1997: 23-24, 30, 36-40).
Belakangan ini, bendera Nusamba semakin berkibar setelah merebut 4,7% saham PT Freeport Indonesia, Inc. serta 5 % saham PT Astra International. Jadi dapat dibayangkan keuntungan yang bakal mengalir ke kas ketiga yayasan Suharto itu dari tambang tembaga-emas-perak terbesar di Indonesia bernilai US$ 3 milyar, serta dari kelompok otomotif terbesar di Indonesia yang kekayaannya bernilai US$ 5,2 milyar (IEFR, 1997: 254; Wall Street Journal , 31 Jan. 1997; Swa, 30 Jan.-19 Febr. 1997: 15, 22; Business Week , 17 Febr. 1997: 16-17; Asiaweek , 7 Maret 1997: 54-56).
Selain Bank Umum Tugu (kelompok Tugu Pratama), Nusamba juga menguasai empat bank swasta lain, yakni Bank Duta, Bank Umum Nasional (BUN), Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin), dan Bank Muamalat Indonesia (BMI). Kiprah Bob Hasan di perbankan ini dimulai tahun 1989, ketika Bob Hasan “dipercayai” Suharto untuk mengambilalih pimpinan Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin) dari kelompok Bustanil Arifin.
Sesudah kelompok Bob Hasan bercokol di Bukopin, tanggal 29 Juni 1993 diubahlah badan hukum bank itu dari koperasi menjadi perseroan terbatas (PT). Ini sempat menggugah peringatan Wakil Presiden Tri Sutrisno, yang menghimbau agar PT baru itu tidak meninggalkan prinsip-prinsip koperasi. Maklumlah, Bukopin didirikan tanggal 10 Juli 1970 oleh delapan induk koperasi — termasuk Inkopad, Inkopal, Inkopol, dan GKBI — serta Yayasan Bulog.
Yang terakhir ini kemudian lebih berperan, karena Ketua Bulog, Bustanil Arifin, juga merangkap sebagai Menteri Koperasi, dan karena itu diangkat menjadi Presiden Komisaris Bukopin. Peringatan Tri Sutrisno, yang juga digarisbawahi pakar koperasi, Thoby Muthis, masuk akal. Sebab di bawah Muchtar Mandala, direktur baru anak buah Bob Hasan, Bukopin sudah bergeser dari akar-akar koperasinya, dan sangat bergantung pada Bulog, perusahaan keluarga KaBulog, Bustanil Arifin, serta kelompok Salim.
Ini terbukti dari surat Muchtar Mandala tertanggal 28 Februari 1991 kepada Kepala Bulog yang bocor ke pers. Dalam surat itu Mandala minta pungutan Rp 1 untuk setiap kilogram padi yang dijual Bulog dan didepositokan di Bukopin, dinaikkan.
Selain itu, ia juga minta tolong Bustanil menghubungkan Bukopin dengan BPPC yang baru berdirikan. Barangkali untuk membalas jasa Bukopin yang telah memberikan pinjaman Rp 18,5 milyar kepada PT Indocitra Finance, perusahaan leasing milik keluarga Arifin, Kabulog segera meneruskan surat itu kepada Gubernur Bank Sentral, Adrianus Mooy, dengan rekomendasinya sebagai Menteri Koperasi agar permintaan Bukopin diluluskan.
Tapi Mooy menolak, sehingga Arifin kemudian minta tolong Liem Sioe Liong menyuntikkan dana ke bank koperasi itu. Liem pun segera mendepositokan Rp 15 milyar ke rekeningnya di Bukopin. Maklumlah, selain merupakan partner Christine Arifin, isteri Bustanil Arifin dalam penggilingan gandum Bogasari, Liem juga telah memperoleh berbagai fasilitas Bulog untuk kilang-kilang gula dan kedelenya.
Setelah Bob Hasan menggantikan Bustanil Arifin sebagai presiden komisaris, saham Nusamba ditingkatkan dari 6,08% menjadi 15,35%. Tak jelas berapa laba bersih bank ini. Yang jelas, di tahun 1994, aset bank itu telah mencapai Rp 1,7 trilun, 50% lebih tinggi ketimbang tahun sebelumnya. Dari seluruh aset Bukopin itu, Rp 1 trilyun lebih merupakan dana fihak ketiga (Schwartz, 1991; Forum Keadilan , 19 Agustus 1993: 22; Info-Bank, April 1995; Swa, 30 Jan.-19 Febr. 1997: 16).
Dua tahun setelah mengambil-alih pimpinan Bukopin, Bob Hasan diminta Suharto mengambilalih pimpinan Bank Umum Nasional (BUN), yang sebagian besar sahamnya milik kelompok Ongko. Tak tanggung-tanggung, Yayasan Dakab bersama Dharmais mengambil-alih 50% saham BUN. Laba bersih (sesudah dipotong pajak) bank ini tahun 1997 mencapai Rp 66,73 milyar (Vatikiotis, 1990: 62; IEFR, 1997: 380, 406;Swa, Okt. 1995: 60-61).
Di Bank Duta, yang asetnya disita oleh Negara dari Haji Mohammad Aslam, seorang pengusaha yang dekat dengan Bung Karno dan ditahan dengan tuduhan PKI, trio Dharmais-Dakab-Supersemar merupakan pemegang saham terbesar. Tahun 1995, sesudah direksi bank itu dialihkan Suharto dari kelompok Bustanil Arifin ke kelompok Bob Hasan, laba bersih bank ini meningkat dari Rp 29 milyar (1994) menjadi Rp 46,7 milyar (1997) (Vatikiotis, 1990: 62; IEFR, 1997: 380, 406; Progres , No. 2/Vol. I, 1991: 27-29; Warta Ekonomi, 29 Okt. 1990: 26-27; Prospek , 11 Mei 1991: 13; Forum Keadilan , 26 Mei 1994: 38, 2 Febr. 1995: 62-63; 17 Juli 1995: 90-91; Swa, Okt. 1995: 60-61).
Berkat jasanya “membenahi” Bukopin, BUN, dan Bank Duta, dua tahun lalu Bob Hasan dan anak-buahnya dipercayai mengambilalih satu-satunya bank yang didasarkan pada hukum Syari’ah, yang didirikan berdasarkan amanat Munas IV Majelis Ulama Indonesia (MUI), Agustus 1990, yakni Bank Muamalat Indonesia (BMI). Dua orang direktur Bank Duta dan Bukopin (Muchtar Mandala dan Tommy Sutomo) diangkat menggantikan direktur lama, setelah Nusamba menjadi pemegang saham terbesar dengan menyetorkan Rp 25 milyar. Dengan demikian diharapkan laba bersih BMI, yang di tahun 1995 hanya mendekat Rp 5 milyar, dapat didongkrak (Ummat , 2 Okt. 1995: 98; Info Bisnis , 16 Juli 1996: 54-55; Swa, 30 Jan.-19 Febr. 1997: 18)
Harap dicatat, lima bank yang kini dikuasai Bob Hasan (Bank Umum Tugu, BUN, Bank Duta, Bukopin, dan BMI) tak satupun tersentuh langkah pembenahan bank swasta oleh Menteri Keuangan Mar’ie Muhammad, 1 November lalu, atas dorongan IMF. Malah sebaliknya, Suharto secara khusus memberi kesempatan bank-bank itu membenahi diri. Hari Jumat, 23 Januari lalu, Bob Hasan mengumumkan bahwa empat bank yang dikuasai kelompok Nusamba — Bank Umum Tugu, BUN, Bukopin, dan Bank Duta — akan dilebur menjadi satu bank baru dengan aset total bernilai Rp 21 trilyun (A$ 2,54 milyar).
Sambil membantu mengatasi pinjaman-pinjaman yang tidak produktif (non-performing loans), merjer itu akan memadu kekuatan masing-masing bank. Misalnya, Bank Duta kuat di perdagangan eceran, BUN kuat di pinjaman komersial, Bank Tugu kuat di sektor minyak dan gas, sedangkan Bukopin kuat di pinjaman kredit usaha kecil (Sydney Morning Herald dan The Australian , 27 Januari 1998).
Betapapun, keuntungan trio Dakab-Dharmais-Supersemar dari BMI dan bank Nusamba baru itu nantinya masih lebih kecil dibandingkan dengan keuntungan dari saham mereka dalam perusahaan semen PT Indocement Tunggal Perkasa (ITP).
Menurut Vatikiotis (1990: 62), di tahun 1990 trio itu masing-masing memiliki 6,39% saham dalam perusahaan semen terbesar di Indonesia itu. Berarti total saham trio itu 19,17%. Namun menurut majalah bisnis milik Sukamdani, tiga tahun kemudian saham trio itu dalam Indocement tinggal 3,21% (Indonesia Business Weekly , 5 Maret 1993: 39). Mana yang benar, tidak begitu jelas. Yang jelas, laba bersih perusahaan semen itu pada tahun 1997 telah mencapai Rp 551,489 milyar (IEFR, 1997: 202).
Berarti dividen trio Dakab-Dharmais-Supersemar dari ITP saja tahun lalu berkisar antara Rp 17,7 milyar dan Rp 105,6 milyar!
Dua pesaing lama: Selain tiga besar tadi, ada dua yayasan yang juga dipimpin Suharto dan isterinya, yang kekayaannya mulai mengimbangi kekayaan trio Dakab-Dharmais-Supersemar, dilihat dari omset perusahaan yang “dirasuk” saham yayasan-yayasan ini, yakni Yayasan Harapan Kita dan Yayasan Trikora.
Berikut ini daftar nama perusahaan yang saham-sahamnya ikut dimiliki Yayasan Harapan Kita dan Trikora, yang sering berduet (Shin, 1989: 354; Tempo , 4 Febr. 1978;Warta Ekonomi , 29 Okt. 1990: 26-27; Tambahan Berita Negara RI No. 56, tgl. 13 Juni 1971):
  1. PT Bogasari Flour Mills
  2. PT Bank Windu Kencana
  3. PT Kalhold Utama
  4. PT Fatex Tory
  5. PT Gula Putih Mataram
  6. PT Gunung Madu Plantation
  7. PT Hanurata
  8. PT Harapan Insani
  9. PT Kartika Chandra
  10. PT Kartika Tama
  11. PT Marga Bima Sakti
  12. PT Rimba Segara Lines
  13. PT Santi Murni Plywood
  14. RS Harapan Kita
Inipun hanyalah suatu daftar minimal. Sebab perusahaan-perusahaan inipun sudah banyak beranak-cucu. PT Hanurata misalnya, yang dipimpin mantan Dirjen Bea-Cukai Tahir, sudah berkembang menjadi kelompok perusahaan yang menjalankan bisnis pertambangan, kehutanan, tekstil, konstruksi, dan jalan tol Jakarta-Merak. Total aset kelompok ini sekitar Rp 500 milyar (Swa, 30 Jan.-19 Febr. 1997: 23).
Namun sumber pemasukan Yayasan Harapan Kita yang terlama – barangkali juga terbesar — adalah pabrik penggilingan terigu Bogasari, yang sudah berkembang menjadi konglomerat penghasil produk gandum, khususnya supermi, yang luarbiasa sukses bisnisnya berkat monopoli impor gandum yang dilindungi Bulog.
Pabrik terigu itu didirikan “Oom Liem” dan Sudwikatmono, saudara sepupu Suharto, di tahun 1971 untuk menangkap “bantuan pangan” dari Paman Sam berupa gandum lewat Public Law 480 yang diputuskan Kongres AS guna menyubsidi para petani gandum Amerika.
Di Indonesia, “bantuan pangan” AS itu dipakai untuk membantu mengisi kocek keluarga Suharto beserta keluarga para jendral pendukungnya, sambil merugikan posisi petani padi Indonesia yang selama tiga dasawarsa dirugikan nilai tukar perdagangannya. Dalam dasawarsa pertama beroperasinya kilang-kilang gandum Bogasari di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, akte notaris perusahaan itu menentukan bahwa 26% laba perusahaan itu harus disalurkan ke Yayasan Harapan Kita dan Yayasan Dharma Putera Kostrad.
Tahun 1977, akte notaris PT Bogasari Flour Mills direvisi. Yayasan Dharma Putera Kostrad dicoret dari daftar penerima labanya, dan hanya disebutkan bahwa 20% laba perusahaan itu harus digunakan untuk kepentingan sosial. Namun ada pemegang saham baru masuk, di samping Oom Liem dan Sudwikatmono, yakni Christine Arifin, isteri Bustanil Arifin, yang ketiban rezeki 21% saham Bogasari (Shih, 1989: 353-355; Schwarz dan Friedland, 1991; Prospek, 22 Des. 1990: 41).
Dengan sang isteri menguasai 20% saham PT Bogasari sementara sang suami menjadi wakil ketua Yayasan Dharmais, mudahlah Bogasari menjadi salah satu sapi perahan yayasan-yayasan Suharto & Nyonya, mengingat ‘manunggalnya’ pabrik terigu itu dengan kompleks industri pangan siap pakai PT Indofood Sukses Makmur (IFM) yang menguasai 90% pangsa pasar mi instant di Indonesia.
Belum lagi keuntungan Bogasari dari ongkos giling gandum yang mereka pungut dari Bulog sebesar US$ 116 per ton, yang US$ 40 dollar lebih mahal dari kilang-kilang gandum lain di dunia. Pendapatan Kelompok Salim di bidang pangan hanya ke luar dari kantong kiri masuk kantong kanan, menyatu dengan pendapatan dari pabrik semennya, sebab ITP juga menguasai 50.94 % saham ISM. Sementara laba ISM sesudah dipotong pajak di tahun 1997 sudah mencapai Rp 352 milyar (IEFR, 1997: 60).
Sebelum beralih ke bagian berikut, sedikit catatan perlu diberikan tentang Yayasan Harapan Kita, yang di tahun 1971 diprotes para aktivis mahasiswa dan intelektual muda seperti Arief Budiman, karena keterlibatan yayasan itu dalam memanipulasi tangan suami ketua yayasan itu untuk pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Dua tahun lalu, nama yayasan itu sempat tercoreng sekali lagi, karena diduga terlibat dalam “pencucian uang” (money laundering) lewat satu anak perusahaannya, PT Harapan Insani, dan sebuah bank misterius, Dragon Bank International, yang berpusat di Kepulauan Vanuatu di Pasifik Selatan, dengan kantor cabang di Jakarta.
Tanggal 18 Juli 1996, Harian Ekonomi Neraca , Jakarta, memberitakan bahwa Mabes Polri akan memeriksa seorang bernama “DR. Ibnu Widojo, bos PT Harapan Insani [yang] kabarnya merupakan adik dari seorang pejabat tinggi pemerintahan Indonesia”. Harian Sydney Morning Herald pada hari yang sama secara eksplisit mengatakan bahwa Ibnu Widoyo adalah seorang ipar Presiden Suharto. Majalah bisnis Warta Ekonomi tanggal 1 Juli 1996, juga secara eksplisit mengatakan bahwa Ibnu Widojo adalah “adik kandung Ibu Tien Soeharto (alm) dan juga presdir PT Harapan Insani” (hal. 22).
Sebagai partner Bank Dragon di Jakarta, PT Harapan Insani waktu itu berniat membangun serangkaian proyek ambisius bernilai lebih dari US$ 7 milyar. Rinciannya adalah bisnis telekomunikasi senilai US$ 4 milyar, bekerjasama dengan Ghuangzhou Greatwall Electronic & Communication Co., Ltd. dari RRC, dan pembangunan satu gedung pusat perdagangan setinggi lebih dari 101 lantai di Arena Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, senilai US$ 3 milyar.
Selain di Indonesia, kongsi Dragon Bank-PT Harapan Insani itu juga menandatangani rencana kerjasama dengan Mara Holding Sdn. Bhd., satu perusahaan di bawah partai pemerintah, UMNO, untuk membangun proyek perumahan dan hotel bernilai Rp 200 milyar di resor pariwisata Pulau Langkawi, Malaysia (Bursa , 4 Juni 1996).
Setelah kehadiran cabang bank Vanuatu itu diprotes Standar Chartered Bank dan Hong Kong Bank, karena ketidakberesan transaksi mereka dengan “bank” itu, dua orang Taiwan pengelola Dragon Bank diusir dari Jakarta dan Ibnu Widojo diumumkan akan diperiksa. Namun setelah itu mendadak berita-berita tentang Dragon Bank lenyap dari udara, sama misterius dengan kedatangannya. Uang yang konon disalurkan oleh bank itu, lewat Vanuatu, juga lenyap tak berbekas. Makanya pertanyaan apakah betul Dragon Bank dan partnernya, PT Harapan Insani, terlibat dalam pencucian uang haram, dan kalau betul, milik siapa uang haram yang mau dicuci itu, belum terjawab.
Namun harap dicatat, Vanuatu bukan tempat baru bagi keluarga besar Suharto, sebab perusahaan mereka yang berkantor di Hong Kong, Panca Holding, yang menguasai impor bahan baku plastik ke Indonesia, didaftarkan di Vanuatu di tahun 1984, dengan Sigit, Bambang, dan Sudwikatmono sebagai direkturnya (Pura dan Jones, 1986a dan 1986b).
Ibnu Widojo sendiri, tampaknya tidak mencapat kesulitan apa-apa dari aparat hukum di Indonesia. Namanya tetap tercatat di bursa saham Jakarta sebagai pemegang 2,80% saham PT Dramindo Adhiduta, satu perusahaan investasi dengan konsesi pertambangan emas seluas 4.000 hektar di Riau. Laba bersih perusahaan ini, tahun 1996, mendekati Rp 1,5 milyar (IEFR, 1997: 30).
Dua pesaing baru : Berbeda dengan kedua pesaing lama, Harapan Kita dan Trikora, ada dua pesaing baru, yakni Yayasan Purna Bhakti Pertiwi dan Yayasan Amalbhakti Muslim Pancasila (YAMP), yang penghasilannya dengan cepat melambung tinggi.
Yayasan Purna Bhakti Pertiwi lebih dikenal sebagai pengelola museum senama milik Suharto dan isterinya di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Museum Purna Bhakti Pertiwi tempat memamerkan sebagian besar cendera mata yang pernah diterima oleh sang Kepala Negara dan Ibu Negara, dibangun atas biaya sejumlah pengusaha top, yang perusahaannya boleh jadi ikut memiliki saham yayasan itu.
Para pengusaha itu pertama-tama adalah Probosutejo dan Sudwikatmono, yang masing-masing menyumbangkan paling kurang Rp 300 juta untuk pembangunan museum itu. Kemudian, ada tujuh orang usahawan lain yang masing-masing menyumbangkan Rp 200 juta, yakni Tommy Suharto; Robby Sumampouw, pemilik kasino di Pulau Christmas yang pernah merajai semua bisnis basah di Timor Leste; Tonny Hardianto (direktur PT Binareksa Perdana, perusahaan milik Tommy Suharto yang menjadi motor BPPC); A.R. Ramly (waktu itu Presiden Komisaris PT Astra International); Prayogo Pangestu (Barito Pacific); Usman Admadjaja (Bank Danamon); dan Henry Pribadi (Kelompok Napan) (Prospek, 7 Maret 1992: 78; Bisnis Indonesia , 15 Febr. 1994, 5 Maret 1994; Surya, 15 Febr. 1994).
Tapi itu semua masih kecil dibandingkan dengan pemasukan Yayasan Purna Bhakti Pertiwi dari 22 % sahamnya dalam perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Tahun 1997, laba bersih perusahaan jalan tol pimpinan Tutut itu mencapai Rp 123,6 milyar (IEFR, 1997: 538).
Berarti dividen Yayasan Purna Bhakti Pertiwi dari jalan-jalan tol CMNP, sebelum devaluasi, tahun lalu telah mencapai Rp 27 milyar! Belum lagi dividen yayasan ini, setelah jalan-jalan tol yang dibangun dan dikelola kongsi-kongsi CMNP di Malaysia, Filipina, Burma, Cina, Polandia, Bosnia, dan di Timur Tengah, untuk masa kontrak 30 tahun mendatang, mulai beroperasi (Info Bisnis , Juni 1994: 11; Business Week , 19 Agustus 1996: 16;Swa , 5-18 Juni 1997: 46; EBRI , 5 Maret 1997: 44; Prospek , 18 Agustus 1997: 49).
Yang jelas, Yayasan Purna Bhakti Pertiwi terus terjamin pemasukannya dari jalan-jalan tol yang dibangun sang putri sulung berkat dorongan sang ayah sebagai tokoh ASEAN, APEC, Gerakan Non-Blok dan Gerakan Negara-Negara Muslim. Berkat pemasukan dari jalan tol itu, Yayasan Purna Bhakti Pertiwi kini telah menyaingi Yayasan Amalbhakti Muslim Pancasila (YAMP), yang terutama menikmati masa jayanya ketika Sudharmono menjadi Kepala Sekretariat Negara (Sekneg).
Selain menjadi Ketua Tim Keppres 10 yang menyaring semua proyek pembangunan daerah yang nilainya di atas Rp 500 milyar, Sudharmono juga menjadi Ketua Umum Golongan Karya dan Sekretaris YAMP. Posisi ‘penjaga gawang’ itu memungkinkan Sudharmono membesarkan sejumlah pengusaha pribumi, termasuk menantunya sendiri, Bambang Rachmadi, pemegang franchise McDonald di Indonesia, Agus Kartasasmita (adik Ginanjar Kartasasmita), dan kelompok Medco, salah satu perusahaan keluarga Eddi Kowara Adiwinata, mertua Tutut.
Bersama-sama Yayasan Dakab, YAMP menjadi sumber utama pembiayaan Golongan Karya, didukung “sumbangan wajib” antara Rp 50 dan Rp 1000 sebulan bagi setiap pegawai negeri yang Muslim.
Berkantor di gedung Setneg, YAMP ikut mengelola proyek-proyek Bantuan Presiden (Banpres). Terang saja para pengusaha yang ingin produk atau jasa dagangannya digunakan dalam proyek-proyek Banpres, mau tidak mau harus ‘menyumbang’ Yayasan ini, yang pada gilirannya mencari dukungan umat Islam bagi Golkar dan Suharto khususnya dengan menyumbang pembangunan mesjid di mana-mana.
Dewan pengurusnya ini terdiri dari Suharto sebagai ketua, Alamsyah, Widjojo Nitisastro, Amir Machmud, K.H. Tohir Widjaja, dan Haji Thayeb Gobel (alm.) sebagai wakil ketua, serta Sudharmono, Bustanil Arifin dan E. Soekasah Somawidjaja sebagai sekretaris (Vatikiotis, 1990: 63; Pangaribuan, 1995; IEFR, 1997: 35).
Berapa nilai total kekayaan yayasan-yayasan Suharto? Sampailah kita sekarang pada pertanyaan pokok: berapa nilai total kekayaan yayasan-yayasan itu?
Jawabannya: tidak ada yang tahu pasti, kecuali Suharto dan keluarga dekatnya, serta bendahara yayasan-yayasan itu, yang hanya bertanggungjawab kepada Suharto pribadi dan selalu menjalankan gerakan tutup mulut kepada wartawan.
Namun satu ketika Wakil Ketua II Yayasan Dharmais yang eks Menteri Koperasi merangkap Kepala Bulog, Bustanul Arifin sesumbar bahwa:
“Empat yayasan yang dipimpin Presiden Soeharto secara pribadi kini telah menjadi yayasan terkaya di dunia, jauh melebihi Rockefeller Foundation dan Ford Foundation di AS”.
Keempat yayasan yang dimaksud adalah Dharmais, Supersemar, Dakab, dan Amalbhakti Muslim Pancasila (Surabaya Post , 29 Juli 1994). Namun berapa persis kekayaan yayasan-yayasan itu, tidak diungkapkannya.
Menurut penelitian koresponden Far Eastern Economic Review, Michael Vatikiotis, total kekayaan, bunga bank, dan sumbangan tiga di antara keempat yayasan itu di tahun 1990, adalah sebagai berikut (FEER , 4 Okt. 1990: 63):
· Yayasan Supersemar, memiliki kekayaan senilai Rp 222 milyar, dan menerima bunga bank setiap tahun senilai Rp 24 milyar. Sumbangan yang diberikannya s/d bulan Maret 1990, adalah Rp 46 milyar.
· Yayasan Dharmais, memiliki kekayaan senilai Rp 60,8 milyar, menerima bunga bank setiap tahun senilai Rp 9 milyar, dan memberikan sumbangan sebesar Rp 15,4 milyar s/d bulan Maret 1990.
· Yayasan Dakab, yang terkecil di antara ketiganya, memiliki kekayaan senilai Rp 43 milyar, tidak diketahui berapa besar bunga bank yang diterimanya, dan hanya memberikan sumbangan sebesar Rp 2,4 milyar, sampai dengan bulan Maret 1990.
Itu data tahun 1990 dan sebagian besar berasal dari otobiografi Suharto sendiri. Misalnya, dalam otobiografinya yang juga dikutip dalam laporan Warta Ekonomi (29 Okt. 1990: 28-29), Suharto hanya menyebutkan kekayaan yayasan-yayasannya yang berasal dari deposito, surat berharga, dan giro.
Pendek kata, itu baru pendapatan dari bank. Bukan dari saham di sekian perusahaan raksasa, seperti di pabrik-pabrik Indocement, pabrik-pabrik penggilingan gandum Bogasari, dan pabrik pupuk Kujang II. Atau dari dividen kelompok Nusamba.
Data lebih baru diungkapkan Suara Independen, edisi Januari-Februari 1996. Kekayaan Yayasan Dharmais yang ada di kas diperkirakan Rp 900 milyar. Walaupun angka kekayaan Dharmais itu belum yang dibenamkan di berbagai tempat seperti surat berharga, penyertaan uang, penyertaan saham di berbagai perusahaan, angka Rp 900 milyar itu sudah menunjukkan lonjakan luarbiasa dibandingkan dengan angka kekayaan Dharmais tahun 1990 yang menurut catatan Vatikiotis, ‘hanya’ Rp 60 milyar.
Apalagi kalau dibandingkan dengan kekayaan Dharmais di tahun 1978, yang menurut pengakuan Suharto waktu itu baru berjumlah Rp 7 milyar (Tempo , 4 Febr. 1978). Kalau seluruh dividen yang diterima dimasukkan dalam daftar kekayaan yayasan-yayasan itu, maka apa yang dikatakan Bustanil Arifin sangat masuk akal. Tahun 1994 misalnya, trio Dharmais-Dakab-Supersemar meraup dividen sebesar Rp 29 milyar dari penyertaan sahamnya di Bank Duta.
Sedangkan tahun sebelumnya, trio yang sama meraup dividen sebesar Rp 1 trilyun dari penyertaan sahamnya dalam kelompok Nusamba (Suara Independen, Jan.-Febr. 1996). Salah satu “pameran kekuatan” trio itu, ialah ketika mereka sekaligus menyuntikkan dana segar sebesar US$ 419,6 juta ke Bank Duta, tahun 1990, ketika bank itu kalah bermain valuta asing sebanyak Rp 770 milyar, atau US$ 420 waktu itu (Vatikiotis, 1990: 62; Forum Keadilan, 26 Mei 1994: 38).
Nah, kalau US$ 400 juta lebih dapat dikeluarkan dalam sekejap mata, berapa duit yang tersisa di kas ketiga yayasan itu, silakan tebak sendiri. Taksiran di luar negeri terhadap total kekayaan yayasan-yayasan yang diketuai Suharto dan isterinya sangat beragam. Paul Hunt yang menulis di koran Guardian & Mail yang terbit di Inggris, 1 Agustus dua tahun lalu, memperkirakan bahwa nilai kekayaan tak teraudit dari yayasan-yayasan Suharto sendiri sekitar US$ 5 milyar.
Dengan kurs terakhir di mana US$ 1 melonjak-lonjak di sekitar Rp 12.000, berarti kekayaan yayasan-yayasan Suharto sekitar Rp 60 trilyun. Namun menurut taksiran badan rahasia AS, Central Intelligence Agency (CIA), sebagaimana dikutip dalam tesis Ph.D. Jeffrey Winters tahun 1991, kekayaan Presiden Suharto sendiri mencapai US$ 15 billion. Jumlah itu harus dilipat dua, kalau kekayaan seluruh anggota keluarga besarnya mau dimasukkan juga (Vriens, 1995: 49).
Itu baru taksiran tahun 1991, delapan tahun yang lalu, sebelum Nusamba menguasai saham-saham empuk di tambang tembaga-emas-perak PT Freeport Indonesia di Irian Jaya, serta raksasa automotif PT Astra Internasional. Makanya taksiran nilai total kekayaan seluruh keluarga besar Suharto, sebesar US$ 40 milyar (Newsweek, 26 Januari 1998), cukup masuk akal. Juga, cukup untuk menebus bangsa Indonesia dari kemelut moneter sekarang ini, tanpa harus berhutang pada IMF.
suharto_elizabeth II
15 Dampak sosial, politis dan ekonomis yayasan-yayasan Suharto:
Secara sosial, politis dan ekonomis, yayasan-yayasan yang dipimpin atau dikuasai oleh Suharto bersama kaum kerabatnya punya lima belas dampak sebagai berikut:
1. Pertama, dana trilyunan rupiah yang dikuasai yayasan-yayasan itu telah membantu Suharto menguasai faksi-faksi di dalam ruling elite Indonesia dengan membuat faksi-faksi itu saling mengimbangi, dan dengan menggeser favoritisme dari satu faksi ke faksi lain. Ini terang saja membuat politik nasional Indonesia menjadi sangat personalized , tanpa aturan main tertulis yang telah disepakati bersama.
Dari kajian mendalam terhadap pasang-surut berbagai yayasan itu, sebagaimana dicatat oleh sejumlah pengamat (Robison, 1986; Shin, 1989; dan Pangaribuan, 1995) dapat kita amati lika-liku permainan Suharto sebagai berikut:
Dalam dasawarsa pertama pemerintahannya, ketika Suharto masih kecipratan petro-dollar Pertamina dari kawan baiknya, Ibnu Sutowo, dan pada saat ia masih sedang mengonsolidasi kekuasaan lewat basis lamanya di Kostrad, Suharto banyak memberikan angin pada perusahaan-perusahaan yang “dihinggapi” saham-saham Yayasan Dharma Putera Kostrad serta yayasan-yayasan TNI/AD yang lain.
Setelah meninggalnya Brigadir Jenderal Sofyar, pengelolaan perusahaan-perusahaan di bawah panji-panji Kostrad itu diserahkan pada bekas aktivis 1966, Sofyan Wanandi, yang berada dalam kubu Jenderal Ali Murtopo yang bermarkas di CSIS (Centre for Strategic and International Studies ).
Sesudah kubu Ali Murtopo (kelompok Tanah Abang) mulai kehilangan pamor, a.l. karena ketergantungannya pada sejumlah pakar keturunan Cina (Jusuf Wanandi, Harry Tjan Silalahi) serta pengusaha-pengusaha keturunan Cina pula (Liem Sioe Liong, alm. Nyoo Han Siang), Suharto mulai membesarkan kubu CKH (Corps Kehakiman TNI/AD), yakni para jenderal bergelar S.H. (Sudharmono, Ali Said, Ismail Saleh, alm. Mudjono) dengan membesarkan yayasan-yayasan Dakab, Dharmais, Supersemar, dan YAMP, sambil mendekati umat Islam lewat proyek-proyek bantuan pembangunan mesjid dan pembiayaan MTQ.
Ketika kubu CKH semakin kuat berakar di Golkar, peranan yayasan-yayasan itu mulai diimbangi oleh Suharto dengan memperlakukan Habibie sebagai sumber dana taktis, sebagaimana ia dulu memanfaatkan Ibnu Sutowo. Dan sebagaimana ia dulu memanfaatkan para pemegang HPH sebagai sumber dana taktis lewat Yayasan Mangadeg yang dibendaharai Sujarwo, Menteri Kehutanan terlama dalam sejarah Orde Baru, di era Habibie Bob Hasan-lah yang diberikan peranan lebih besar untuk menggemukkan trio Dakab, Dharmais, dan Supersemar, lewat kelompok Nusamba yang mulai mengambilalih peranan orang-orang lama yang dulunya dekat dengan kelompok CKH dan kelompok Tanah Abang.
Sinerji antara sektor kehutanan dan sektor high tech , yang merupakan andalan Suharto untuk me-nina-bobo-kan rakyat Indonesia lewat proyek-proyek mercusuar seperti pesawat Gatotkaca Habibie dan pesawat jet nasional (yang digugurkan oleh IMF), terlihat dari suntikan Dana Reboisasi ke IPTN. Dana Reboisasi itu, yang dikutip dari para pemegang HPH, dikuasai oleh Masyarakat Perkayuan Indonesia (MPI) yang diketuai kawan golf Suharto, Bob Hasan.
Seperti di zaman Menteri Kehutanan Sujarwo, di zaman “Menteri Kehutanan bayangan” Bob Hasan pengelolaan Dana Reboisasi oleh MPI juga sangat tidak transparan. Selama dua dasawarsa pertama masa pemerintahannya, anak-anak Suharto sudah dilibatkan dalam berbagai perusahaan yang mengandung saham yayasan yang diketuai orang tua mereka, baik perusahaan yang berafiliasi ke Yayasan Mangadeg (seperti PT Rejo Sari Bumi), maupun yang berafiliasi ke trio Dakab, Dharmais dan Supersemar. Sebab jangan lupa, sebelum mereka membentuk konglomeratnya sendiri, Sigit dan Tutut bersama-sama sudah menguasai 32 % saham Bank Central Asia (BCI), banknya kelompok Salim, sedangkan Sigit sendiri jadi partner Bob Hasan dalam Nusamba.
Dalam kurun waktu itu, Nyonya Tien Suharto sendiri sudah menjadi pemegang saham dan direksi berbagai perusahaan yang berafiliasi ke Mangadeg, Kartika Jaya, Kartika Chandra, dan Hanurata. Setelah anak-anak Suharto ingin muncul sendiri sebagai “usahawan”, artinya, sebagai “kapitalis rente”, mulailah mereka dilibatkan dalam kepengurusan yayasan-yayasan yang diketuai orangtua mereka, di mana mereka dengan mudah — tanpa sorotan pers — berinteraksi dengan para pembantu Suharto di pemerintahan.
Itulah kitchen cabinet di mana banyak keputusan telah digodog sampai matang, sebelum disajikan ke ruang depan di mana kabinet yang resmi bersidang (untuk konsumsi wartawan). Sesudah konglomerat-konglomerat anak-anak Suharto semakin besar, mulailah Tutut dan Bambang mendirikan yayasan-yayasan mereka sendiri, sambil juga mendirikan perusahaan media massa elektronik dan cetak untuk mempengaruhi opini massa.
Dengan dipelopori si anak sulung, Tutut, para P-3 (putra-putri presiden) juga mulai tampil menguasai kepengurusan Golkar, bersama para partner bisnis mereka, seperti Anthony Salim. Sementara itu, ekspansi bisnis mereka semakin menjadi-jadi, yang ikut “menyumbang” pembengkakan hutang swasta Indonesia ke bank-bank internasional, yang diperkirakan antara 65 sampai 100 milyar dollar AS.
Politik pemerintahan yang begitu personalized inilah yang selama tiga dasawarsa dipupuk lewat yayasan-yayasan Suharto ini. Celakanya, pada saat pembenahan administrasi pemerintahan dan politik negara diperlukan, Suharto bukannya lebih dahulu meminta persetujuan DPR-RI bagi komitmen-komitmennya ke IMF, sesuai dengan ketentuan Pasal 23 UUD 1945, di mana paling tidak pembicaraan tentang syarat-syarat IMF dapat disaksikan oleh wartawan dan aktivis.
Sebaliknya, ia kembali ke “kabinet dapur”nya, dengan mengajak Anthony Salim (putera mahkota kelompok Salim), The Nin King (juragan tekstil dari Pintu Kecil) yang dulu ikut membiayai Operasi Khususnya Ali Murtopo. Para P-3 (putra-putri Presiden) pun diikutsertakan dalam pembicaraan luarbiasa penting yang dapat menentukan nasib bangsa dan Negara.
Sedangkan kehadiran Widjojo Nitisastro dan Radius Prawiro dalam tim inti itu, hanyalah sebagai alat pemikat negara-negara dan bank-bank Barat.
2. Kedua, yayasan-yayasan yang telah mewabah ke berbagai bidang usaha dan bergerak hampir di seantero tanah air telah menimbulkan dualisme antara aparatur pemerintah yang resmi versus konglomerat-konglomerat yang secara de facto jauh lebih berkuasa ketimbang aparatur resmi.
3. Ketiga, yayasan-yayasan yang sangat besar kekuasaannya ini membaurkan batas-batas antara urusan pribadi dan urusan dinas. Inilah korupsi pada tingkat tertinggi di negara kita, yang jauh lebih besar dari pada skandal Pertamina di pertengahan 1970-an.
4. Keempat, proyek-proyek “Bantuan” Presiden (Banpres) dan “Instruksi” Presiden (Inpres) yang dikelola Sekretariat Negara dan Sekdalopbang, yang dananya berasal dari beberapa yayasan yang diketuai Suharto, selain merusak displin anggaran (karena berada di luar APBN) dan melanggar Pasal 23 UUD 1945 (karena tidak dipertanggungjawabkan kepada DPR), juga memupuk kultus individu (karena dana Banpres/Inpres itu seolah-olah berasal dari kantong pribadi Presiden yang begitu dermawan). Berarti, bertolak-belakang dengan komitmen Orde Baru sendiri yang menolak kultus pada presiden yang terdahulu.
5. Kelima, yayasan-yayasan ini menciptakan ekonomi biaya tinggi, yang tidak saja mengurangi daya saing produk-produk Indonesia di gelanggang internasional, tapi juga menambah beban rakyat Indonesia dan Timor Leste sebagai pembayar pajak dan cicilan dan bunga hutang luar negeri pemerintah Suharto.
6 Keenam, karena yayasan-yayasan ini telah memanfaatkan jasa sejumlah pegawai serta fasilitas pemerintah, mulai dari gedung, personil dan sarana komunikasi Sekretariat Negara oleh YAMP, terminal bandara Sukarno-Hatta oleh Sempati Airlines (milik trio Dakab, Dharmais, Supersemar), pesawat terbang TNI/AU dan kapal TNI/AL untuk modal dan pengembangan usaha peternakan Tapos (salah satu sumber dana Yayasan Mangadeg), s/d fasilitas KBRI di Moskow oleh Yayasan Balai Indah dan KBRI di Paramaribo oleh anak perusahaan Yayasan Kemusuk Somenggalan, maka “subsidi terselubung” rakyat Indonesia bagi akumulasi kekayaan keluarga besar Suharto sudah mencapai milyaran rupiah, apabila seluruh jam kerja pegawai dan ongkos sewa fasilitas pemerintah dinilai berdasarkan pasaran tenaga kerja, ruang kantor, serta sarana komunikasi dan transportasi setempat.
7. Ketujuh, pada saat yang bersamaan, yayasan-yayasan Suharto telah mengfasilitasi capital outflow dari sebagian besar sarana usaha Negara dan simpanan pegawai negeri dan karyawan perusahaan-perusahaan negara ke rekening-rekening bank keluarga besar Suharto. Keterangannya adalah sebagai berikut: Dalam fase ekspansi konglomerat-konglomerat yang berafiliasi ke keluarga besar Suharto, dana dari yayasan-yayasan Suharto dirasakan tidak cukup, sehingga dana-dana pensiun, dana-dana asuransi tenaga kerja, serta fasilitas Yayasan TVRI dan Yayasan Dana Bantuan Kesejahteraan Sosial (Depsos) dilibatkan secara habis-habisan sebagai pemegang saham atau sebagai penyedia prasarana dan personalia.
Di atas kertas, para pegawai negeri dan perusahaan-perusahaan negara tersebut dapat ikut “kecipratan” keuntungan konglomerat-konglomerat keluarga Suharto. Tapi kenyataannya, akibat kekuasaan yang ada di belakangnya, berbagai instansi negara, seperti TVRI, Pertamina, dan Garuda, telah melaporkan tunggakan-tunggakan rekening perusahaan anak-anak Suharto, sementara Jasa Marga mengeluh tentang pembagian keuntungan tidak adil dari PT Citra Marga Nusaphala Persada. Kerugian peralatan serta personalia pemerintah itu saat ini sangat diperparah akibat krisis moneter yang sedang kita hadapi.
Buat keluarga besar Suharto, krisis moneter ini tidak begitu besar dampaknya, sebab dengan mudah mereka dapat membubarkan semua yayasan keluarga Suharto itu atau menyatakannya bankrut, karena badan hukum semacam ini memang hanya bertanggungjawab kepada pendirinya. Sementara itu, kekayaan pribadi para anggota keluarga besar Suharto, tinggal dialihkan ke luar negeri lewat<br> transaksi perbankan biasa.
8. Kedelapan, penggunaan bentuk badan hukum yayasan demi akumulasi kekayaan pribadi, merupakah pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia tentang yayasan sebagai organisasi nirlaba. Pemilihan bentuk badan hukum yang hanya bertanggungjawab kepada pendirinya ini, barangkali bukan suatu kebetulan.
Apalagi selalu tidak jelas apakah yayasan yang bersangkutan, atau ketuanya yang menjadi pemegang saham. Juga tidak ada mekanisme yang secara yuridis memungkinkan para jatim-piatu Trikora atau Operasi Seroja, misalnya, untuk meminta pertanggungjawaban pengurus yayasan yang mengatasnamakan mereka.
9. Kesembilan, dengan mengambil-alih Bank Umum Koperasi Indonesia, mengubahnya menjadi PT yang menjadi salah satu sumber rezeki trio Dakab, Dharmais, dan Supersemar lewat kelompok Nusamba, yayasan-yayasan Suharto punya andil dalam melumpuhkan gerakan koperasi di Indonesia, khususnya koperasi di kalangan TNI/AD, TNI/AL, Polri, dan pengusaha batik, yang uangnya kini terbenam dalam PT Bank Bukopin, yang sebentar lagi akan dilebur dalam Bank Nusamba yang baru.
10. Kesepuluh, kembali ke soal “subsidi terselubung” rakyat Indonesia demi akumulasi kekayaan keluarga besar Suharto. Subsidi itu tidak terbatas pada penggunaan tenaga dan sarana pemerintah untuk yayasan-yayasan Suharto, melainkan ada yang lebih struktural dengan pengaruh ke kelas bawah di desa maupun kota. Monopoli terigu impor demi memperkaya Yayasan Harapan Kita, telah membantu menggencet nilai-nilai tukar (terms of trade ) petani padi, di samping tekanan Bulog lewat operasi pasarnya.
Dumping produk Bogasari dalam bentuk berbagai merek mi kemasan produksi Indofood, di mana rakyat miskin mengalami erosi gizi karena di-nina-bobo-kan oleh nikmatnya supermi dengan rasa ini dan itu. Padahal nilai gizi makanan kemasan ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan berbagai jenis makanan murah buatan orang desa.
11. Kesebelas, melalui konsesi-konsesi hutan, perkebunan, dan peternakan yang dikuasainya, yayasan-yayasan Suharto ini memberikan contoh buruk kepada rakyat dan aparat pemerintah lainnya, bahwa UUPA 1960, yang menolak pemilikan tanah berlebihan (excessive land-ownership ) maupun pemilikan tanah guntai (absentee landownership ), sebagaimana dituangkan dalam UU Land Reform 1960 serta UU Bagi Hasil 1960, secara de facto tidak berlaku di Indonesia.
12. Kedua belas, dengan beroperasi dari gedung Sekretariat Negara, dipimpin oleh pengurus yang terdiri dari pejabat negara yang secara resmi tidak diangkat karena ke-Islam-annya, dan dengan mewajibkan setiap pegawai negeri yang Muslim menyumbang antara Rp 50 dan Rp 1000 sebulan, Yayasan Amalbhakti Muslim Pancasila yang mencari dukungan umat Islam bagi sang presiden dengan “menyumbang” pembangunan mesjid di Indonesia dan Timor Leste, Suharto secara de facto telah memperlakukan Indonesia dan Timor Leste sebagai Negara Islam.
13. Ketiga belas, dengan dalih kerjasama antar anggota ASEAN, antar anggota APEC, antar Negara Selatan, dan antara Negara Islam, dan dengan dalih menangkis serangan kelompok-kelompok “anti-integrasi” di luar negeri, sebagian yayasan Suharto, khususnya Yayasan Tiara, Balai Indah, dan Kemusuk Somenggalan telah mengambil-alih tugas Departemen Luar Negeri R.I., sambil memperkaya perusahaan yang berafiliasi ke yayasan-yayasan itu.
14. Keempat belas, keterlibatan sejumlah panti asuhan Seroja dalam penculikan anak-anak yatim piatu Timor Leste, di mana identitas mereka sebagai anak Timor Leste yang beragama Katolik Roma sengaja berusaha dihilangkan (Tomas Alfredo Gandara, komunikasi pribadi, Juli & November 1997; Timor Leste , 15 Okt. 1997), berarti bahwa Suharto, sebagai pembina Yayasan Seroja yang membawahi panti-panti asuhan itu (Sinar Harapan, 16 Juni 1985), terlibat dalam salah satu bentuk genosida menurut Pasal (e) Konvensi Genosida 1948 (Kuper, 1981: 19).
15. Kelima belas, ada indikasi bahwa salah satu yayasan keluarga Suharto, yakni Yayasan Harapan Kita lewat anak perusahaannya, PT Harapan Insani, telah terlibat dalam “pencucian uang” (money laundering ) lewat Vanuatu. Tindak kriminal semacam ini, berada dalam wilayah kekuasaan Interpol, yang berhak secara sefihak melakukan investigasi. Kalau terbukti benar, ini dapat menurunkan derajat Kepala Negara Republik Indonesia menjadi seorang tokoh kriminal tingkat internasional, seperti Manuel Noriega, bekas “orang kuat” Panama yang kini mendekam dalam penjara di AS.
Pertanggungjawaban, setelah monopoli & kartel dihapus:
Marilah kita sekarang meminta pertanggungjawaban para pemilik dan pengelola yayasan-yayasan itu kepada rakyat Indonesia, sebelum pembukuan hasil keuntungan monopoli gandum dan cengkeh serta kartel semen dan kayu lapis yang akan segera dibubarkan (?), lenyap bersama angin lalu.
Dalam hal cengkeh saja, misalnya, BPPC telah menumpuk Rp 2,3 trilyun dana hak petani selama 4 tahun. Jumlah kerugian petani itu berasal dari Dana Penyertaan petani di KUD sebesar Rp 2000 per kg, uang titipan petani di KUD sebesar Rp 1.900, serta penerimaan petani yang hilang akibat ketidak-efisienan tata niaga cengkeh selama masa kejayaan BPPC (1991-1996) sebesar Rp 541,6 milyar, lebih besar dari dana IDT setiap tahun (INDEF, 1997: ii).
Kita tentunya belum lupa bahwa hasil pemasukan SDSB, yang ikut dinikmati anak-anak Suharto — misalnya, membangun hotel berbintang lima Bali Cliff Resort seharga US$ 50 juta milik Sigit Harjojudanto di Bali (Aditjondro, 1995: 1-2; Loveard, 1996: 38) — , juga belum pernah dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Hal ini sekedar mengulangi peristiwa tahun 1985, di mana Sigit jugalah yang terlibat dalam penyelenggaraan Porkas, yang ditentang dengan keras oleh pemerintah daerah Sumatra Barat dan DPRD Jawa Barat atas dasar agama. Waktu itu, kritikan-kritikan terhadap Porkas sekedar dibungkam oleh pemerintah dengan dalih bahwa Porkas bukan judi (Shin, 1989: 248). Dan Sigit pun bebas meraih keuntungannya.
Selain menyangkut kekayaan Rakyat Indonesia dan Timor Leste yang dirampas oleh keluarga besar Suharto, pertanggungjawaban Suharto juga perlu dimintakan untuk berbagai dampak sosial dan politis, serta dampak ekonomis yang lain, sebagaimana diutarakan dalam bagian terdahulu.
Puri Baru (Newcastle), 31 Januari 1998
suharto seragam militer 02

Saya tidak punya uang sepeserpun…” (Suharto)
(penyataan Suharto saat dilengserkan oleh mahasiswa 1998)

Kepustakaan:

Aditjondro, G.J. (1995). Bali, Jakarta’s colony: social and ecological impacts of Jakarta-based conglomerates in Bali’s tourism industry. Working Paper No. 58. Perth: Asia Research Centre, Murdoch University.
—————- (1996a). “Man with the right mates,” The West Australian , 3 Januari. —————- (1996b). “Big carrots used in Indonesia’s diplomatic policy on East Timor,” The Nation, Bangkok, Monday, 14 Oktober.
—————- (1997). “Suharto and his family: the looting of East Timor,” Green Left Weekly , 3 September.
—————– (1998). “Suharto & sons: crony capitalism, Suharto style,” Washington Post , 25 Januari.
Akhmadi, Heri. Breaking the chains of oppression of the Indonesian people: defense statement at his trial on charges of insulting the head of state. Translation Series (Publication No. 59). Ithaca: Cornell Modern Indonesia Project, Southeast Asia Program, Cornell University.
Borsuk, Richard dan Jay Solomon (1997). “Bakrie to sell Freeport stake to Hasan’s Nusamba Mineral,” The Wall Street Journal Interactive Edition – Asia , 31 Januari.
Bourchier, David (1984). Dynamics of dissent in Indonesia: Sawito and the phantom coup. Interim Reports Series. Ithaca: Cornell Modern Indonesia Project.
Gitosardjono, Sukamdani (1974). Riwayat hidup (singkat). Jakarta, 28 Mei. IEFR (1997). Indonesian Capital Market Directory 1997. Jakarta: Institute for Economic and Financial Research (IEFR). INDEF (1997). Tinjauan INDEF atas tata niaga cengkeh. Jakarta: INDEF.
Loveard, Keith (1996). “Suharto’s son rises,” Asiaweek , April 12, pp. 34-40.
Pangaribuan, Robinson (1995). The Indonesian State Secretariat, 1945-1993. Perth: Asia Research Centre on Social, Political and Economic Change, Murdoch University.
Pura, Raphael (1986). “Suharto family tied to Indonesian oil trade,” The Asian Wall Street Journal , 26 November 1986.
——- dan Steven Jones (1986a). “Suharto-linked monopolies hobble economy,” The Asian Wall Street Journal , 24 November .
———————————(1986b). “Suharto’s kin linked with plastics monopoly,” The Asia Wall Street Journal , 25 November.
Robison, Richard (1990). Indonesia: the rise of capital. Sydney: Allen & Unwin.
Rustam, Amin and Rudy Ardial (1996/1997). Indonesia Financial Directory 1996-1997. First Edition. Jakarta: PT Admindo Multijaya Promo.
Santos, Hernani dan Joao Naia (1997). “O homem de Jakarta em Portugal” (Orang Jakarta di Portugal), O Diabo, 18 Maret.
Schwarz, Adam (1991). “A helping hand: Indonesian central bank in bail-out dilemma,” Far Eastern Economic Review , 16 Mei, hal. 72-73.
———— dan Jonathan Friedland (1991). “Indonesia: Empire of the Son,” Far Eastern Economic Review , 14 Maret 1991, hal. 46-53.
Shin, Yoon Hwan (1989). Demystifying the capitalist state: Political patronage, bureaucratic interests, and capitalists-in-formation in Soeharto’s Indonesia. Thesis Ph.D. pad Universitas Yale, AS.
Skephi and IFAW (1996). Asian Forestry Incursions – Indonesian logging in Surinam: Report on N.V. MUSA Indo-Surinam. Jakarta, Amsterdam, Yarmouth Port:
Skephi and IFAW. Toohey, Brian (1990). “Warren’s Indonesian mates,” The Eye , December Quarter, hal. 6-9.
Vatikiotis, Michael (1990). “Charity begins at home: Indonesian social foundations play major economic role,” Far Eastern Economic Review , 4 Okt. 1990, hal. 62-64.
Vriens, Hans (1995). “The grandson also rises,” Asia, Inc ., Maret, hal. 46-51.
Wibisono, Thomas (1995). “Timsco Group: bisnis Suyatim Abdulrachman Habibie,” Informasi , Monthly Newsletter, No. 1, Januari. Jakarta: PDBI.***
JIKA INGIN RE-BLOGGING ATAU BERBAGI ARTIKEL INI KEPADA KERABAT, TOLONG AGAR DICANTUMKAN SUMBERNYA, TERIMAKASIH BANYAK :)
suharto piye kabare enak dijamanku toh
The New Rulers Of The World (2001) Zaman Orde Baru– 1 hour full length