Senin, 07 Juli 2014

Kapolda Perintahkan Tembak di Tempat untuk Pengacau Pilpres




Tindak Tegas yang buat konflik semasa PILPRES


Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan Protap No 01 terhadap pihak-pihak yang mengacaukan jalannya Pilpres 2014. Anggota diminta untuk melakukan tindakan tegas hingga tembak di tempat bagi pengacau yang sudah membahayakan petugas maupun masyarakat.

"Perintah kapolda kalau ada tindakan anarkis, mengganggu kelancaran untuk ditindak tegas sesuai Protap No 01," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/7/2014).


Rikwanto menjelaskan, Protap 01 dilaksanakan dengan mengukur tingkat kerawanan yang terjadi dengan melihat eskalasi ancaman itu sendiri.

"Protap 01 ini bertahap. Ada tahapan penanggulangan mulai dari eskalasi ringan hingga yang terberat. Kalau sudah mengancam keselamatan petugas dan masyarakat, ya tembak di tempat," jelasnya.

Dalam amanat Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilpres di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sore tadi, Kapolda juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mengoptimalkan pengamanan agar situasi dalam pelaksanaan pemungutan suara nanti.

"Kita tidak boleh underestimate terhadap situasi yang ada, karena pada tanggal 9 Juli nanti kita dihadapkan dengan peristiwa akbar dan menumental yaitu penyelenggaraan pemilihan presiden dan wakil presiden," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Sudjarno saat membacakan amanat Kapolda.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno 

Sudjarno melanjutkan, momen Pilpres ini memiliki tantangan tugas yang berbeda sesuai dengan dinamika kehidupan berpolitik. Masyarakat yang antusias dalam memberikan dukungannya kepada masing-masing calon, menjadi tantangan tersendiri bagi anggota untuk tetap menciptakan situasi yang kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar