Minggu, 25 Agustus 2013

makanya jangan cuman mikirin dunia akherat doang.... selagi masih idup pikirin dah smuah...

Benarkah Orang Religius Punya Kecerdasan Lebih Rendah Dibandingkan Dengan Orang Ateis?


Jawaban pertanyaan tersebut mungkin akan menyakitkan hati beberapa pihak. Namun, studi terbaru yang dipublikasikan di Personality and Social Psychology Review menunjukkan bahwa rata-rata orang yang religius memiliki kecerdasan yang lebih rendah.

Miron Zuckerman dan Jordan Siberman dari University of Rochester dan Judith Hall of Northeastern University adalah yang melakukan studi tersebut.

Keduanya melakukan metaanalisis dari 63 studi yang dilakukan antara tahun 1928 hingga 2012. Dengan cara ini, keduanya mengecek kembali sampel studi, kualitas analisis, metode penelitian, serta bias yang mungkin ada dalam setiap studi.

Hasil analisis menunjukkan bahwa 53 studi menyatakan bahwa orang-orang religius memang memiliki kecerdasan lebih rendah. Hanya 10 studi yang menyatakan sebaliknya.

Kecerdasan dalam studi ini didefinisikan sebagai kemampuan mengemukakan alasan, merencanakan, menyelesaikan masalah, berpikir secara abstrak, menguraikan gagasan, berpikir cepat, serta belajar dari pengalaman.

Singkatnya, kecerdasan adalah kemampuan analisis. Kecerdasan bisa diukur dari tes IQ, tes masuk universitas, IPK, dan sebagainya.

Sementara itu, religiusitas adalah kepercayaan terhadap hal-hal supernatural dan kesadaran untuk menjalankan ritual keagamaan, dan lainnya. Religiusitas bisa diukur dari frekuensi datang ke tempat ibadah atau keanggotaan pada organisasi agama tertentu.

Lukisan Micheangleo mungkin tidak bermaksud menggambarkan bahwa Tuhan seperti otak manusia. Namun, riset terbaru menunjukkan bahwa kecerdasan berkorelasi negatif dengan kepercayaan kepada Tuhan. 
Sebastian Bergmann


Pertanyaannya sekarang, apa yang membuat orang-orang dengan kecerdasan tinggi lebih tidak religius atau cenderung ateis?

Alasan pertama kemungkinan adalah bahwa orang-orang dengan kecerdasan tinggi cenderung tidak mau berkompromi dan menerima dogma begitu saja. Bila berada di lingkungan masyarakat yang religius, orang-orang tersebut kemungkinan justru menjadi ateis.

Alasan lain adalah bahwa orang-orang dengan kecerdasan tinggi akan percaya pada bukti empirik, sesuatu yang memang bisa dilihat.

Zuckerman mengungkapkan, orang-orang dengan kecerdasan tinggi berpikir lebih analitis, yaitu secara terkontrol, sistematis, dan lebih lambat. Hal ini berbeda dengan orang-orang religius yang cenderung kurang analitis dan berpikir cepat.

Alasan ketiga, orang dengan kecerdasan tinggi tidak religius kemungkinan adalah karena fungsi-fungsi agama sebenarnya bisa dipenuhi oleh kecerdasan.

Ada tiga hal saat kecerdasan bisa menggantikan agama. 
  1. Pertama, agama berfungsi sebagai kontrol. Dengan demikian, percaya kepada Tuhan membuat seseorang lebih mampu mengontrol diri. Namun, orang dengan kecerdasan tinggi bisa mengontrol diri tanpa agama dengan mengandalkan kecerdasan.
  2. Kedua, gama juga berfungsi sebagai regulasi diri. Kenyataannya, fungsi ini juga bisa digantikan oleh kecerdasan. Jadi, regulasi untuk mencapai tujuan dan lainnya bisa diperoleh tanpa agama.
  3. Ketiga, kecerdasan bisa menggantikan fungsi agama yang membuat seseorang bisa menghargai dirinya sendiri. Orang religius memiliki kebanggaan atas dirinya. Namun, ternyata orang-orang yang percaya kepada Tuhan juga punya kebanggaan yang sama.
  4. Terakhir, kebutuhan tempat bersandar. Bagi orang religius, Tuhan dianggap tempat bersandar saat terluka atau kecewa. Bagi orang yang punya kecerdasan tinggi, tempat bersandar tak harus Tuhan, bisa jadi teman.


Orang yang punya kecerdasan tinggi lebih cenderung untuk menikah dan berhasil dalam pernikahannya, serta cenderung tidak tidak bercerai. Dengan demikian, mereka memiliki teman atau tempat bersandar sehingga tidak memiliki kebutuhan akan Tuhan.

Diberitakan Ars Technica, Senin (12/8/2013), hasil studi ini mungkin hanya valid untuk wilayah Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada, di mana 87 persen orang yang diambil sampelnya berasal.

Kesimpulan akan relasi religiusitas dan kecerdasan tidak bisa diambil pada masyarakat yang dominan ateis, seperti Skandinavia, atau yang dominan religius, mungkin seperti Indonesia. Studi empirik perlu dilakukan.

Penulis dan Editor : Yunanto Wiji Utomo 
Sumber : http://sains.kompas.com/, Kamis, 22 Agustus 2013, 18:23 WIB

Senin, 19 Agustus 2013

NKRI

Fakta Nyata Tentang Indonesia Yang Harus Anda Tahu !



Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Secara astronomis, Indonesia terletak pada koordinat 6°LU - 11°08'LS dan dari 95°'BT - 141°45'BT serta terletak di antara dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia/Oseania.  

Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km² dan luas perairannya 3.257.483 km².  Batas wilayah Indonesia diukur dari kepulauan dengan menggunakan territorial laut : 12 mil laut serta zona ekonomi eksklusif : 200 mil laut. Secara geografis Indonesia berbatasan dengan : 
  1. Utara Negara Malaysia dengan perbatasan sepanjang 1.782 km, Singapura, Filipina, dan Laut Cina Selatan
  2. Selatan Negara Australia, Timor Leste, dan Samudra Indonesia
  3. Barat Samudra Indonesia
  4. Timur Negara Papua Nugini dengan perbatasan sepanjang 820 km, Timor Leste, dan Samudra Pasifik   

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia  oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara. Nusantara merupakan istilah yang dipakai untuk menggambarkan wilayah kepulauan yang membentang dari Sumatera sampai Papua. Kata ini tercatat pertama kali dalam literatur berbahasa Jawa Pertengahan (abad ke-12 hingga ke-16) untuk menggambarkan konsep kenegaraan yang dianut Majapahit. Setelah sempat terlupakan, pada awal abad ke-20 istilah ini dihidupkan kembali oleh Ki Hajar Dewantara sebagai salah satu nama alternatif untuk negara merdeka pelanjut Hindia-Belanda yang belum terwujud. Ketika penggunaan nama "Indonesia" (berarti Kepulauan Hindia) disetujui untuk dipakai untuk ide itu, kata Nusantara tetap dipakai sebagai sinonim untuk kepulauan Indonesia. Dalam pengertian terakhir ini, Nusantara merupakan padanan bagi Kepulauan Melayu (Malay Archipelago), suatu istilah yang populer pada akhir abad ke-19 sampai awal abad ke-20, terutama dalam literatur berbahasa Inggris. Pengertian ini sampai sekarang dipakai di Indonesia.

Indonesia memiliki 13.487 pulau besar dan kecil, sekitar 6.000 di antaranya tidak berpenghuni, yang menyebar disekitar khatulistiwa, yang memberikan cuaca tropis. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu:
  1. Jawa dengan luas 132.107 km²
  2. Sumatera dengan luas 473.606 km²
  3. Kalimantan dengan luas 539.460 km²
  4. Sulawesi dengan luas 189.216 km² 
  5. dan Papua dengan luas 421.981 km²   

Dengan populasi sebesar 237 juta jiwa pada tahun 2010, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia. Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, dimana setengah populasi Indonesia bermukim. Sebelumnya, sensus penduduk 2000, Indonesia memiliki populasi sekitar 206 juta, dan diperkirakan pada tahun 2006 berpenduduk 222 juta. 130 juta (lebih dari 50%) tinggal di Pulau Jawa yang merupakan pulau berpenduduk terbanyak sekaligus pulau dimana ibukota Jakarta berada. 

Sebagian besar (95%) penduduk Indonesia adalah Bangsa Austronesia, dan terdapat juga kelompok-kelompok suku Melanesia, Polinesia, dan Mikronesia terutama di Indonesia bagian Timur. Banyak penduduk Indonesia yang menyatakan dirinya sebagai bagian dari kelompok suku yang lebih spesifik, yang dibagi menurut bahasa dan asal daerah, misalnya Jawa, Sunda, Madura, Batak, dan Minangkabau.

Selain itu juga ada penduduk pendatang yang jumlahnya minoritas di antaranya adalah etnis Tionghoa, India, dan Arab. Mereka sudah lama datang ke Nusantara melalui perdagangan sejak abad ke 8 M dan menetap menjadi bagian dari Nusantara. Di Indonesia terdapat sekitar 4 juta populasi etnis Tionghoa. Angka ini berbeda-beda karena hanya pada tahun 1930 dan 2000 pemerintah melakukan sensus dengan menggolong-golongkan masyarakat Indonesia ke dalam suku bangsa dan keturunannya.

Islam adalah agama mayoritas yang dipeluk oleh sekitar 85,2% penduduk Indonesia, yang menjadikan Indonesia negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Sisanya beragama Protestan (8,9%), Katolik (3%), Hindu (1,8%), Buddha (0,8%), dan lain-lain (0,3%). Selain agama-agama tersebut, pemerintah Indonesia juga secara resmi mengakui Konghucu.


Pembagian Wilayah Administratif.

Indonesia saat ini terdiri dari 34 provinsi, lima di antaranya memiliki status yang berbeda. Provinsi dibagi menjadi 403 kabupaten dan 98 kota yang dibagi lagi menjadi kecamatan dan lagi menjadi kelurahan, desa, gampong, kampung, nagari, pekon, atau istilah lain yang diakomodasi oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Tiap provinsi memiliki DPRD Provinsi dan gubernur; sementara kabupaten memiliki DPRD Kabupaten dan bupati; kemudian kota memiliki DPRD Kota dan wali kota; semuanya dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu dan Pilkada. Bagaimanapun di Jakarta tidak terdapat DPR Kabupaten atau Kota, karena Kabupaten Administrasi dan Kota Administrasi di Jakarta bukanlah daerah otonom.

Provinsi Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, Papua Barat, dan Papua memiliki hak istimewa legislatur yang lebih besar dan tingkat otonomi yang lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya. Contohnya, Aceh berhak membentuk sistem legal sendiri; pada tahun 2003, Aceh mulai menetapkan hukum Syariah. Yogyakarta mendapatkan status Daerah Istimewa sebagai pengakuan terhadap peran penting Yogyakarta dalam mendukung Indonesia selama Revolusi. Provinsi Papua, sebelumnya disebut Irian Jaya, mendapat status otonomi khusus tahun 2001. DKI Jakarta, adalah daerah khusus ibukota negara. Timor Portugis digabungkan ke dalam wilayah Indonesia dan menjadi provinsi Timor Timur pada 1979–1999, yang kemudian memisahkan diri melalui referendum menjadi Negara Timor Leste.


34 Provinsi di Indonesia dan ibukotanya :
  1. Aceh - Banda Aceh
  2. Sumatera Utara - Medan
  3. Sumatera Barat - Padang
  4. Riau - Pekanbaru
  5. Kepulauan Riau - Tanjungpinang
  6. Jambi - Jambi
  7. Sumatera Selatan - Palembang
  8. Kepulauan Bangka Belitung - Pangkal Pinang
  9. Bengkulu - Bengkulu
  10. Lampung - Bandar Lampung
  11. Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  12. Banten - Serang
  13. Jawa Barat - Bandung
  14. Jawa Tengah - Semarang
  15. Daerah Istimewa Yogyakarta - Yogyakarta
  16. Jawa Timur - Surabaya
  17. Bali - Denpasar
  18. Nusa Tenggara Barat - Mataram
  19. Nusa Tenggara Timur - Kupang
  20. Kalimantan Barat - Pontianak
  21. Kalimantan Tengah - Palangka Raya
  22. Kalimantan Selatan - Banjarmasin
  23. Kalimantan Timur - Samarinda
  24. Kalimantan Utara - Tanjung Selor
  25. Sulawesi Utara - Manado
  26. Gorontalo - Gorontalo
  27. Sulawesi Tengah - Palu
  28. Sulawesi Barat - Mamuju
  29. Sulawesi Selatan - Makassar
  30. Sulawesi Tenggara - Kendari
  31. Maluku - Ambon
  32. Maluku Utara - Sofifi
  33. Papua Barat - Manokwari
  34. Papua - Jayapura

Etimologi Kata Indonesia.

Kata "Indonesia" berasal dari kata dalam bahasa Latin yaitu Indus yang berarti "Hindia" dan kata dalam bahasa Yunani nesos yang berarti "pulau". Jadi, kata Indonesia berarti wilayah Hindia kepulauan, atau kepulauan yang berada di Hindia, yang menunjukkan bahwa nama ini terbentuk jauh sebelum Indonesia menjadi negara berdaulat.

Pada tahun 1850, George Earl, seorang etnolog berkebangsaan Inggris, awalnya mengusulkan istilah Indunesia dan Malayunesia untuk penduduk "Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu". Murid dari Earl, James Richardson Logan, menggunakan kata Indonesia sebagai sinonim dari Kepulauan India. Namun, penulisan akademik Belanda di media Hindia-Belanda tidak menggunakan kata Indonesia, tetapi istilah : 
  1. Kepulauan Melayu (Maleische Archipel);
  2. Hindia Timur Belanda (Nederlandsch Oost Indiƫ), atau
  3. Hindia (Indiƫ); Timur (de Oost);
  4. Insulinde (istilah ini diperkenalkan tahun 1860 dalam novel Max Havelaar (1859), ditulis oleh Multatuli, mengenai kritik terhadap kolonialisme Belanda).
Sejak tahun 1900, nama Indonesia menjadi lebih umum pada lingkungan akademik di luar Belanda, dan golongan nasionalis Indonesia menggunakannya untuk ekspresi politik. Adolf Bastian dari Universitas Berlin memasyarakatkan nama ini melalui buku Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipels, 1884–1894. Pelajar Indonesia pertama yang menggunakannya ialah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara), yaitu ketika ia mendirikan kantor berita di Belanda yang bernama Indonesisch Pers Bureau pada tahun 1913.




Sejarah.

Peninggalan fosil-fosil Homo erectus, yang oleh antropolog juga dijuluki "Manusia Jawa", menimbulkan dugaan bahwa kepulauan Indonesia telah mulai berpenghuni pada antara dua juta sampai 500.000 tahun yang lalu.

Bangsa Austronesia, yang membentuk mayoritas penduduk pada saat ini, bermigrasi ke Asia Tenggara dari Taiwan. Mereka tiba di sekitar 2000 SM, dan menyebabkan bangsa Melanesia yang telah ada lebih dahulu di sana terdesak ke wilayah-wilayah yang jauh di timur kepulauan. Kondisi tempat yang ideal bagi pertanian, dan penguasaan atas cara bercocok tanam padi setidaknya sejak abad ke-8 SM, menyebabkan banyak perkampungan, kota, dan kerajaan-kerajaan kecil tumbuh berkembang dengan baik pada abad pertama masehi.


Selain itu, Indonesia yang terletak di jalur perdagangan laut internasional dan antar pulau, telah menjadi jalur pelayaran antara India dan Cina selama beberapa abad. Sejarah Indonesia selanjutnya mengalami banyak sekali pengaruh dari kegiatan perdagangan tersebut.

Di bawah pengaruh agama Hindu dan Buddha, beberapa kerajaan terbentuk di pulau Kalimantan, Sumatera, dan Jawa sejak abad ke-4 hingga abad ke-14.
  1. Kutai, merupakan kerajaan tertua di Nusantara yang berdiri pada abad ke-4 di hulu sungai Mahakam, Kalimantan Timur.
  2. Di wilayah barat pulau Jawa, pada abad ke-4 hingga abad ke-7 M berdiri kerajaan Tarumanegara. Pemerintahan Tarumanagara.
  3. Kerajaan Sunda dari tahun 669 M sampai 1579 M.
  4. Pada abad ke-7 muncul kerajaan Malayu yang berpusat di Jambi, Sumatera. Sriwijaya mengalahkan Malayu dan muncul sebagai kerajaan maritim yang paling perkasa di Nusantara.
  5. Di bawah pengaruh Sriwijaya, antara abad ke-8 dan ke-10 wangsa Syailendra dan Sanjaya berhasil mengembangkan kerajaan-kerajaan berbasis agrikultur di Jawa, dengan peninggalan bersejarahnya seperti candi Borobudur dan candi Prambanan.
  6. Di akhir abad ke-13, Majapahit berdiri di bagian timur pulau Jawa. Di bawah pimpinan mahapatih Gajah Mada, kekuasaannya meluas sampai hampir meliputi wilayah Indonesia kini; dan sering disebut "Zaman Keemasan" dalam sejarah Indonesia.
Kedatangan pedagang-pedagang Arab dan Persia melalui Gujarat, India, kemudian membawa agama Islam. Selain itu pelaut-pelaut Tiongkok yang dipimpin oleh Laksamana Cheng Ho (Zheng He) yang beragama Islam, juga pernah menyinggahi wilayah ini pada awal abad ke-15. Para pedagang-pedagang ini juga menyebarkan agama Islam di beberapa wilayah Nusantara. Samudera Pasai yang berdiri pada tahun 1267, merupakan kerajaan Islam pertama di Indonesia.


Indonesia Jaman Penjajahan.

Indonesia juga merupakan negara yang dijajah oleh banyak negara Eropa dan juga Asia, itu disebabkan Indonesia sejak zaman dahulu merupakan negara yang kaya akan hasil alamnya yang melimpah, hingga membuat negara-negara Eropa tergiur untuk menjajah dan bermaksud menguasai sumber daya alamnya untuk pemasukan bagi negaranya.

Ketika orang-orang Eropa datang pada awal abad ke-16, mereka menemukan beberapa kerajaan yang dengan mudah dapat mereka kuasai demi mendominasi perdagangan rempah-rempah. Portugis pertama kali mendarat di dua pelabuhan Kerajaan Sunda yaitu Banten dan Sunda Kelapa, tapi dapat diusir dan bergerak ke arah timur dan menguasai Maluku. Pada abad ke-17, Belanda muncul sebagai yang terkuat di antara negara-negara Eropa lainnya, mengalahkan Britania Raya dan Portugal (kecuali untuk koloni mereka, Timor Portugis). Pada masa itulah agama Kristen masuk ke Indonesia sebagai salah satu misi imperialisme lama yang dikenal sebagai 3G, yaitu Gold, Glory, and Gospel. Belanda menguasai Indonesia sebagai koloni hingga Perang Dunia II, awalnya melalui VOC, dan kemudian langsung oleh pemerintah Belanda sejak awal abad ke-19.


Negara-negara yang pernah menjajah diantaranya adalah;
  1. Portugis pada tahun 1509, hanya Maluku, lalu berhasil diusir pada pada tahun 1595
  2. Spanyol pada tahun 1521, hanya Sulawesi Utara, tetapi berhasil diusir pada tahun 1692.
  3. Belanda pada tahun 1602, seluruh wilayah Indonesia.
  4. Perancis secara tidak langsung menguasai Jawa pada periode 1806-1811 karena Kerajaan Belanda takluk kepada kekuatan Perancis. Ketika Louis Bonaparte adik Napoleon Bonaparte naik takhta Belanda pada tahun 1806, maka secara otomatis jajahan Belanda jatuh ke tangan Perancis. Periode ini berlangsung pada pemerintahan Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels pada tahun 1808-1811. Berakhir pada tahun 1811 ketika Inggris mengalahkan kekuatan Belanda-Perancis di pulau Jawa.
  5. Inggris pada tahun 1811, sejak ditandatanganinya Kapitulasi Tungtang yang salah satunya berisi penyerahan Pulau Jawa dari Belanda kepada Inggris, Pada tahun 1814 dilakukanlah Konvensi London yang isinya pemerintah Belanda berkuasa kembali atas wilayah jajahan Inggris di Indonesia. Lalu baru pada tahun 1816, pemerintahan Inggris di Indonesia secara resmi berakhir..
  6. Jepang pada tahun 1942, hanya 3,5 tahun, dan berakhir pada tahun 1945, sejak kekalahan Jepang kepada sekutu.
Setelah perang Pasifik berakhir pada tahun 1945, di bawah tekanan organisasi pemuda, Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. 

Dalam usaha untuk menguasai kembali Indonesia, Belanda mengirimkan pasukan mereka dengan membonceng Tentara NICA, yang sebenarnya hanya ditugaskan untuk melucuti senjata milik tentara Jepang. Usaha-usaha berdarah untuk meredam pergerakan kemerdekaan Indonesia ini kemudian dikenal oleh orang Belanda sebagai 'aksi kepolisian' (Politionele Actie), atau dikenal oleh orang Indonesia sebagai Agresi Militer.

Belanda akhirnya menerima hak Indonesia untuk merdeka pada 27 Desember 1949 sebagai negara federal yang disebut Republik Indonesia Serikat setelah mendapat tekanan yang kuat dari kalangan internasional, terutama Amerika Serikat. Mosi Integral Natsir pada tanggal 17 Agustus 1950, menyerukan kembalinya negara kesatuan Republik Indonesia dan membubarkan Republik Indonesia Serikat. 


Bentuk Pemerintahan.

Indonesia menjalankan pemerintahan republik presidensial multipartai yang demokratis. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif.
  1. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
  2. Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidensial sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen.
  3. Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi, termasuk pengaturan administrasi para hakim. 

Rabu, 14 Agustus 2013

organisasi POKDARKAMTIBMAS Sektor Tambun





 Proses dalam Jajaran POKDARKAMTIBMAS.

Jajaran POKDARKAMTIBMAS Sektor Tambun

Dokumentasi :

Peta Sengketa saling klaim di laut cina Selatan

Konflik Laut Cina Selatan Rawan Potensi Ancaman

Meski Indonesia tidak terlibat dalam klaim wilayah, namun ketegangan antara Cina, Filipina dan Vietnam di laut Cina Selatan memunculkan kekhawatiran. Ditakutkan adanya kerawanan potensi ancaman yang dapat mempengaruhi stabilitas nasional.
Peta Konflik Laut Cina Selatan
Peta Konflik Laut Cina Selatan

"Perkembangan situasi yang terjadi di kawasan Laut Cina Selatan mengarahkan perhatian kita terhadap munculnya kerawanan dan potensi ancaman yang dapat mempengaruhi stabilitas nasional. Karena di sana juga terletak kepentingan Indonesia, khususnya pada aspek politik, ekonomi, militer dan pertahanan"

Selasa, 13 Agustus 2013

Dimana letak Peran Indonesia dalam Percaturan Asia Pasific

 
 
Menyongsong KTT APEC di Bali Oktober 2013 mendatang,  Global Future Institute menyambut baik prakarsa Kementerian Perdagangan RI bekerjasama dengan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) menggelar diskusi panel bertema: Inisiatif Strategis Indonesia Memanfaatkan APEC pada 24 Juni lalu. 


Dari hasil diskusi panel Kementerian Perdagangan dan ISEI, Global Future Institute setidaknya mencatat ada tiga poin penting yang kiranya bisa menjadi dasar menyusun skema dan strategi memanfaatkan secara maksimal kerjasama antar negara-negara APEC. Tiga poin penting tersebut yaitu:

1. Indonesia perlu membuat peta isu-isu prioritas dengan mengukur untung dan ruginya. 

2. Melakukan kolaborasi intensif dengan pengusaha. 

3. Melaksanakan peran Think Thank dan membangun sinergitas yang komprehentsif. 

4. Perlu langkah-langkah Strategis dengan mengedepankan kepentingan nasional. 

5. Perlu kerjasama yang lebih kuat dari para pemangku kepentingan untuk memanfaatkan kerjasama APEC.   

Sayang sekali meski penuh dengan itikad baik, dari perspektif kebijakan strategis dari Kementerian Perdagangan belum menemukan sasaran strategis yang tepat. Dalam paparannya pada diskusi panel tersebut, Menteri Perdagangan memang menekankan pentingnya agar Indonesia mendorong kesepakatan di bidang pertanian, fasilitas perdagangan, dan paket untuk negara-negara berkembang. 

Sayangnya apa yang dipresentasikan oleh Menteri Perdangan baru sebatas unjuk niat baik namun belum jelas skema dan strateginya. Sementara itu, forum diskusi panel baru merumuskan secara normatif betapa pentingya mengevaluasi kesiapan dunia usaha Indonesia dalam memanfaatkan dan memaksimalkan skema APEC, serta posisi Indonesia pada APEC 2013. 

Berbicara soal penyusunan skema dan strategi memanfaatkan secara maksimal kerjasama antar negara-negara APEC, maka Indonesia harus bertumpu pada gagasan untuk memanfaatkan momentum KTT APEC 2013 sebagai Kebangkitan Politik Luar Negeri Indonesia yang Bebas dan Aktif. 

Maka itu, dalam menjabarkan kerjsama yang lebih kuat dari para pemangku kepentingan, sinergi antara Kementerian Perekonomian dan Kementerian Luar Negeri amat mutlak adanya. Sehingga langkah-langkah strategis dengan mengedepankan kepentingan nasional sebagaimana yang disuarakan melalu diskusi panel tersebut, akan mempunyai pedoman dan panduan yang tepat sasaran. 

Dengan pemikiran yang demikian, peran sentral Kementerian Luar Negeri sangat dibutuhkan karena KTT APEC 2013 mendatang bukan sekadar isu ekonomi dan perdagangan. Melainkan harus menjadi momentum bagi Indonesia mempertunjukkan politik luar negeri bebas aktif sebagai sarana untuk mengedepankan kepentingan nasionalnya di forum ekonomi Asia Pasifik tersebut. Dengan kata lain, KTT APEC 2013 mendatang harus dipandang oleh para pemangku kepentingan (utamanya kementerian-kementerian di bawah kendali Kementerian Koordinator Perekonomian Nasional) sebagai Perang Diplomasi di ranah ekonomi dan perdagangan. Karena itu, rujukan-rujukan pustaka terkait konsepsi Politik Luar Negeri RI harus dipahami dan dihayati oleh para pemanku kepentingan terkait APEC 2013, sehingga bisa didayagunakan sebagaimana mestinya. 

 
Dasar Hukum Konsepsi Politik Luar Negeri Bebas Aktif RI

Dasar hukum politik luar negeri RI jelas bertumpu pada Undang-Undang Dasar 1945, karena UUD merupakan pilar utama suatu negara. Alinea I dan IV dalam Pembukaan UUD telah jelas. 

Misalnya alinea I:
"... Kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan ...".

Kemudian alinea IV: 
"... dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ...".. 

Maka jelaslah bahwa politik luar negeri RI memiliki landasan hukum sangat kuat karena diatur dalam UUD negara.

Sedang pengertian bebas aktif itu sendiri, bisa dilihat dari pernyataan beberapa tokoh dan pakar. Berikut ini kutipan beberapa pendapat sebagai gambaran mengenai bebas dan aktif guna melanjutkan makalah ini.

(1) B.A Urbani: Perkataan bebas dalam politik bebas aktif tersebut mengalir dari kalimat yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut : supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Jadi menurut pengertian ini, dapat didefinisikan:“berkebebasan politik untuk menentukan dan menyatakan pendapat sendiri, terhadap tiap-tiap persoalan internasional sesuai dengan nilainya masing-masing tanpa apriori memihak kepada suatu blok”;

(2) Mochtar Kusumaatmaja: Bebas. Dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif. Artinya di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian-kejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif; 

(3) A.W. Wijaya: Bebas. Berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.

Sekilas Konsepsi Politik Bebas Aktif Menurut Bung Hatta

Gagasan politik bebas aktif dicetuskan oleh Bung Hatta pada 1948  di tengah polarisasi dua kekuataan global yang ketat bersaing yakni Blok Barat dan Blok Timur. Dalam Perang Dingin (1947-1991), Barat dikuasai Amerika Serikat (AS) sedang Timur oleh Uni Soviet. Gagasan Bung Hatta tentang bebas aktif bukanlah dimaksud agar Indonesia mau cari amanya saja atau cari selamat, bukan asal tidak di kiri atau tak ke kanan, atau netral tidak memihak siapapun, tetapi semata-mata lebih ditujukan pada menjabarkan kepemilikan jati diri atas prinsip, watak dan warna politik  Indonesia itu tersendiri. Dengan kata lain, Politik Luar Negeri Bebas dan Aktif barus diabdikan untuk melayani apa yang menjadi hajat sesunguhnya masyarakat Indonesia.

Selain beberapa pengertian yang diurai di atas tadi,  terminologi “bebas aktif” memang dapat diterjemahkan sebagai “bebas” yang berarti tak terikat oleh kedua blok dalam Perang Dingin, hal ini dibuktikan dengan prakarsa Indonesia menggalang persatuan negara-negara Asia Afrika pada Konferensi Asia Afrika di Bandung pada April 1955.  Yang didukung oleh negara-negara Asia Afrika secara gegap gempita, baik oleh negara-negara Asia-Afrika yang sudah merdeka, atau yang masih berjuang memerdekakan bangsanya. 

Kenyataannya, Gerakan Konferensi AA berkembang menjadi sebuah kekuatan ketiga di tengah polarisasi antara Amerika dan kubu negara-negara eropa barat, versus Uni Soviet dan Cina. Kisah sukses kebangkitan negara-negara Asia-Afrika tersebut, kemudian berkembang lebih meluas dengan diselenggarakannya Konferensi Tingkat Tinggi Non Blok di Beograd, pada 1961. Kalau pada Konferensi Asia Afrika lingkupnya adalah sebatas negara-negara di Kawasan Asia dan Afrika, pada forum KTT Non Blok, lingkupnya meluas menjadi perhimpunan Negara-Negara Berkembang atau Dunia Ketiga. 

Sedangkan “aktif “ artinya turut serta dalam perdamaian dunia. Inilah titik awal dan pokok-pokok pikiran Bung Hatta mengumanndangkan politik luar negeri Indonesia. Di zamannya, langkah Bung Hatta itu terbilang menggelegar di tengah Perang Dingin antara dua kutub ideologi yakni kapitalis vs komunis. 

Tersirat maksud, bahwa pilihan (sikap) politik luar negeri tersebut telah selaras dengan cita-cita dan tujuan negara (kepentingan nasional) dalam pembukaan UUD. Tak boleh dipungkiri, melalui watak politik bebas aktif sejatinya Indonesia menyimpan misi dalam rangka menghapus segala bentuk imperialisme baik berupa penjajahan fisik negara atas negara lain, atau ujud penjajahan lain dalam kemasan baru di muka bumi. 

Namun perjalanan politik bebas aktif pasca Bung Karno lengser, pemaknaannya bergeser menjadi tafsir dari rezim berkuasa. Inilah salah satu kelemahan politik luar negeri kita hingga kini. Padahal bebas aktif sebagai “sikap politik negara”, ia adalah skema utama dari negara guna menjalankan aktivitasnya dalam pergaulan dunia. 

Akan tetapi pada tataran implementasi tidak memiliki tuntunan secara konstitusional, sehingga seringkali ditafsirkan sesuai hasrat kelompok kepentingan dan rezim saat itu. Pada gilirannya ia bebas dimaknai dalam koridor terminologi. Ya. Sebuah sikap negara tanpa dibarengi tuntunan secara konstitusional akan berpotensi timbul distorsi (bergeser makna), bahkan seringkali justru dianggap sebagai “strategi rezim”, atau “kebijakan elit penguasa” dan lainnya. Dan itu berulang terjadi dalam sistem pemerintahan pasca Bung Karno.

Pada Era Orde Baru misalnya, kendati secara tersurat tidak muncul secara tertulis tetapi implikasinya terlihat bahwa “aktif” dimaknai oleh rezim dengan gencar mendatangkan para investor asing dari berbagai negara, sedang di sisi lain sang rezim “bebas” pula melakukan revisi-revisi sistem dan UU yang justru lebih berpihak kepada asing daripada rakyat (pasal 33 UUD) dan kepentingan nasional RI. 

Demikian juga era-era berikutnya. Memasuki Era Reformasi tampak semakin parah. Adanya fakta dan data kepemilikan saham oleh dan penjualan kepada asing atas aset-aset negara dan swasta nasional, serta penguasaan berbagai SDA di Indonesia justru dilegitimasi oleh sistem dan UU yang ada. 

Sepertinya “bebas aktif” kini boleh diselewengkan cuma sekedar “aktif” mengirim TKI keluar negeri dan membiarkan para majikan negara lain “bebas” menyiksa warga Indonesia di luar negeri. Bahkan sarkasme yang lebih ekstrim lagi ialah bahwa sang rezim “bebas” korupsi serta “aktif” menggelar karpet merah untuk para predator bagi bangsa dan negaranya. 

Makna Baru Bebas Aktif Versi GFI

Menjelang KTT APEC yang akan digelar tahun 2013 dimana Indonesia akan mendapat giliran menjadi ketua, maka kami dari GFI ingin memberikan kontribusi dan masukan perihal pemaknaan baru politik bebas aktif ke depan. Hal ini terkait dengan perkembangan politik global yang menjadi topik kajian dan pengamatan GFI selaku institusi. 

Telah jelas dimuka, bahwa politik bebas aktif merupakan skema utama dan sikap politik negara. Ia bukan strategi rezim atau kebijakan suatu elit penguasa. Dengan demikian politik bebas aktif tak boleh dimaknai sekehendak hati, semaunya sendiri. Mutlak harus ada rujukan dan tuntunannya.  

Memaknai terminologi bebas aktif tidak boleh dipenggal suku katanya, harus diucapkan dalam “satu tarikan nafas”. Artinya terdapat kebebasan dalam aktifitas, namun juga ada keaktifan dalam kebebasan tersebut. Kebebasan bagaimana dan keaktifan seperti apa. 

Hal ini dikandung maksud bahwa siapapun orang, kelompok maupun negara manapun tak bisa mempengaruhi tindakan Indonesia dalam berkiprah pada forum internasional. Prinsip, watak bahkan warna tindakan keluar mutlak harus merujuk kepada kepentingan nasional RI yang tersebar di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara, dan terkait juga dalam interaksi global.  

Oleh karena itu di setiap kementerian harus merumuskan kembali apa dan bagaimana ujud kepentingan nasional RI bagi sektor yang dibawahinya. Selanjutnya setelah sektor-sektor tersebut berlabel “kepentingan nasional” maka bukan lagi domain kementerian yang bersangkutan saja, namun juga sebagai bahan dan materi yang akan diperjuangkan dalam politik luar negeri di ranah global.  

Praktek politik bebas aktif bukanlah domain Kementrian Luar Negeri namun mutlak harus terintegrasi secara holistik dengan bidang pertahanan, intelijen (keamanan), ekonomi dan perdagangan, ESDM, dan lainnya dan merupakan refleksi atas KEPENTINGAN NASIONAL. 

Politik bebas aktif bukanlah aktor tunggal yang berdiri sendiri tetapi didukung oleh berbagai instansi yang telah menitipkan “kepentingan nasional” pada sektor unggulannya bermuara kepada TUJUAN NASIONAL.  

Kepentingan Nasional RI dan Desain Bijak Luar Negeri

Berbicara kepentingan nasional setiap negara niscaya berbeda-beda sesuai kondisi geografi, budaya, demografi, sejarah, sosial ekonomi serta politik dan lainnya. Kepentingan nasional sebuah negara memang akan tergantung wilayah serta karakter masing-masing. Indonesia membagi dalam tiga aras kepentingan nasional yaitu utama, penting dan pendukung (Robert Mangindaan, UUK: Asymmetric Threat Menyerang NKRI, Jurnal CSICI, No 36, 2012). 

Kepentingan nasional yang ‘utama’ berkaitan dengan eksistensi NKRI sebagai negara berdaulat. Artinya memiliki wilayah yang jelas, penduduk permanen, tegaknya pemerintah yang legitimasi dan mampu melaksanakan kegiatan diplomasi. 

Kemudian kepentingan nasional yang ‘penting’ ditujukan kepada upaya membangun dan mensejahterakan bangsa.  

Sedangkan kepentingan nasional ‘pendukung’ meski di luar aras kedua kepentingan utama dan penting tersebut, namun terkait erat dengan keduanya mengingat hal itu merupakan aspek pendukung.

Bahwa kebijakan luar negeri negara harus merujuk kepada kepentingan nasionalnya. Tidak bisa tidak. Amerika Serikat (AS) misalnya, karena tingkat  kebutuhan dan ketergantungan yang tinggi terhadap minyak maka dalam setiap kebijakan luar negerinya senantiasa berorientasi kepada minyak, minyak dan minyak. Maka siapapun Presiden AS doktrin politiknya ialah the power of oil. Demikian juga Cina, Uni Eropa, Jepang, Rusia dan lainnya. 

Begitu pula dengan Indonesia. Daulat pertanian dan ketahanan pangan sudah saatnya dijadikan landasan kepentingan nasional, dan kita jadikan tema sentral seluruh pemangku kepentingan kebijakan luar negeri RI dalam menyusun skema dan strategi nasional pada KTT APEC 2013 di Bali Oktober mendatang.

Sebagaimana telah diurai di atas, bahwa kebijakan luar negeri bukan aktor tunggal yang berdiri sendiri tetapi sesungguhnya merupakan akomodasi berbagai kepentingan dari instansi, lembaga dan kementrian terkait. Sedang instansi serta kementrian terkait menyusun kepentingan nasional berdasar atas aras hierarkhi yakni utama, penting dan pendukung. 

Demikian seharusnya desain kepentingan nasional di republik tercinta ini dibidani, terbit dan diperjuangkan dalam kebijakan luar negeri RI dalam skema politik luar negeri bebas aktif.

Gugah Spirit Kebangsaan dan Bernegara, atas Refleksi Kemerdekaan untuk NKRI



analisis: 
Kepantasan pemerintahan SBY selama 5 tahun terakhir ini yang patut dicatat sebagai nilai cum laude adalah memberikan baju pakaian alutsista layak pakai kepada salah satu pilar penyangga NKRI, Tentara Nasional Indonesia.  Sebelum itu dan juga pemerintah ORBA sebelumnya, perhatian untuk memakaikan pakaian perang yang layak tempur kepada garda republik memang tetap diberikan. Namun semua itu belum mampu menegakkan kegagahan dan kewibawaan tentara kita karena pakaian itu tidak layak disandingkan dalam setiap “festival” alutsista yang ditandingkan.

Tentara sesungguhnya adalah bagian dari naluri bernegara.  Ketika negara ini diproklamirkan 68 tahun yang lalu, tentara rakyat yang kemudian menjelma menjadi tentara nasional adalah kekuatan beton bertulang yang mampu mengawal kibaran merah putih  di seluruh tanah air, meskipun persenjataannya minim. Episode perang kemerdekaan sebagai konsekuansi proklamasi 17 Agusttus 1945 berujung pada kelelahan pihak penjajah sampai akhirnya mengakui kedaulatan Republik Indonesia akhir Desember 1949.  Bukankah itu hasil perjuangan tentara dan rakyat.
Jejeran Panser Anoa, 300 unit Anoa
Spirit bertentara sesungguhnya ingin mengajak khalayak untuk mengapresiasi ruang tugas yang diemban tentara kita.  Kebanggaan bertentara diletakkan pada nilai kesediaannya untruk kontrak mati, meletakkan jiwa raga pada pengabdian tugas utama menjaga dan mewibawakan kedaulatan NKRI.  Oleh karena itu jangan sampai ada pemikiran untuk bersu’uzon pada pengawal republik ini karena dinamika kawasan selama ini tidak memberikan kesempatan untuk terjadinya perang antar negara. Jelasnya karena tidak ada perang tidak ada yang dikerjakan. Justru semua orang di dunia ini tidak menginginkan terjadinya perang karena akhirnya akan menyengsarakan nilai eksistensi dan harkat manusia dan negara.

Tentara adalah bagian dari kebersamaan perjalananan semua komponen bangsa untuk membangun dan mensejahterakan rakyat bangsa.  Perjalanan menuju kesejahteraan bangsa ini termasuk bagian dari partisipasi tentara yang selalu mengawal dan menjaganya pada apa yang disebut kedaulatan dan harga diri bangsa.  Nilai itu dalam ukuran persepsi dan perspektif keperansertaan menuju kesejahteraan bangsa seakan tidak merupakan bagian dari substansi.  Namun banyak yang tidak menyadari bahwa  kehadiran peran kesetiaan dan pengawal harga diri kedaulatan yang diemban TNI justru menjadi faktor utama dalam mengiringi tahapan menuju kesejahteraan bangsa.

Natuna dan Ambalat salah satu contohnya.  Kehadiran tentara disana berikut sejumlah alutsistanya  adalah upaya untuk menegaskan bahwa teritori ini dengan sejuta kekayaan sumber daya alamnya adalah bagian dari tubuh kami.  Jangan coba ganggu apalagi ambil kalau tidak ingin bertarung sampai mati.  Ini bagian dari simbol menjaga harkat dan martabat sembari tetap melangkah bersama menuju kesejahteraan bangsa.  Sepintas seperti tidak memberikan nilai kontribusi pada nilai kesejahteraan tetapi kehadiran tentara dengan alutsista yang setara di border negara tentu memberikan nilai tawar bahkan gentar bagi pihak manapun yang ingin menganggu teritori bangsa ini.  Menjaga Natuna dan Ambalat adalah upaya mengawal tingkat kesejahteraan itu.  Bukankah di dua kawasan itu tersimpan potensi energi fosil yang berlimpah.
Kegagahan alutsista Marinir menjaga NKRI
Untuk itu maka perkuatan alutsista TNI bukanlah sesuatu yang mewah dan mengada-ada.  Perkuatan alutsista merupakan kebutuhan mutlak bagi tentara dan negara. Perkuatan ini juga bagian dari upaya memoles nilai diri bangsa terutama terkait dengan posisi diplomatik, posisi hubungan bertetangga dan posisi postur diri dalam berinteraksi secara dinamis.  Jadi tidak semata-mata untuk perang.  Kekuatan tentara dan alutsista sebuah negara bangsa diyakini  mampu meredam keinginan untuk berperang bagi negara mana pun karena daya gentar dan gebraknya.  Lihat saja kekuatan militer AS, siapa sih yang berani mau ngajak perang sama Paman Sam.
Menyongsong peringatan hari kemerdekaan tahun ini, selayaknya kita merenungkan eksistensi perjalanan bangsa ini yang sudah mencapai usia 68 tahun. Peran serta tentara yang selalu setia menjaga harkat dan martabat bangsa dalam dinamika kawasan maupun ambisi separatis dari sekelompok gerakan bersenjata, sudah dibuktikan dan terbukti. Kesetiaan tentara pada negara ini adalah memastikan langkah dan nilai perjalanan bangsa untuk membangun dan mengembangkan rumah tangga Indonesia menuju cita-cita konstitusi yang telah disepakati.

Maka ketika berbagai jenis alutsista mulai berdatangan untuk sebuah kepantasan bagi pengawal republik, sepantasnya pula kita hendak menyatakan bahwa ini bukan kedatangan pertama dan terakhir.  Kita hendak menyampaikan suara mayoritas rakyat yang diyakini bagian dari kecintaan kepada TNI bahwa modernisasi persenjataan TNI harus terus berlanjut meskipun RI-1 berganti figur.  Kedatangan berbagai jenis alutsista yang sudah jauh hari dipesan bukanlah merupakan expense yang membebani negara tetapi justru merupakan investasi dan asset yang mutlak diperlukan untuk mengawal eksistensi bernegara.
Kepedulian RI-1 Melengkapi kesempurnaan menjaga NKRI
Dinamika kawasan yang mudah tersulut, sikap paranoid AS terhadap Cina karena hegemoninya tergerus, cara pandang Australia yang mendua terhadap RI merupakan fakta tak terbantahkan. Tentu perjalanan bergelombang ini mengharuskan RI waspada  sembari tetap menyebar senyum pertemanan.  Salah satu langkah kewaspadaan itu adalah memberikan kekuatan pakaian alutsista pada hulubalangnya.  Perkuatan alutsista ini tidak sekedar mengejar ketertinggalan, tetapi lebih dari itu. Dalam dua tahapan MEF berikutnya seiring dengan kekuatan daya beli dan PDB yang semakin meningkat, perkuatan alutsista TNI adalah realisasi yang sudah di depan mata.

RI.1 under tracing and tapping by untauchable organization

Penyadap Presiden SBY


 
Government Communications Headquarters (GCHQ) in Cheltenham, Gloucestershire

Edward Snowden, mantan pekerja kontrak yang pernah bertugas di lembaga intelijen Amerika Serikat NSA dan CIA, kini telah mendapat suaka poilitik di Rusia. Snowden membocorkan rahasia sensitif, memberikan Guardian dua dokumen GCHQ, yang berjudul “Mastering the Internet” dan “Global Telecoms Exploitation”. Dokumen itu menjelaskan secara rinci bagaimana sebuah operasi dengan sandi “Tempora” yang selama 18 bulan telah mengumpulkan, menganalisa dan menyimpan data dalam jumlah yang demikian besar, lalu membagikan hasil informasi yang didapatnya itu kepada badan intelijen Amerika,  National Security Agency (NSA).
Di Indonesia, informasi Snowden menjadi sensitif, karena diberitakan oleh Fairfax Media, ada pejabat intelijen Australia yang menyampaikan delegasi Indonesia ke KTT G-20 di London pada tahun 2009 termasuk yang disadap oleh GCHQ. Disebutkan oleh media tersebut,  Australia termasuk yang menerima  hasil sadapan tersebut untuk kepentingan nasionalnya, khususnya yang menyangkut masalah PBB. Para pejabat terkait di Indonesia menyatakan bahwa penyadapan tersebut kalau benar adalah tidak etis, karena Inggris dan Indonesia adalah negara sahabat. Staf Khusus Presiden Bidang Luar Negeri Teuku Faizasyah di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Senin (29/7/2013),  mengatakan pihaknya akan melihat sejauh mana derajat kerugian informasi dari penyadapan tersebut. Faiza menyerahkan hal itu kepada pihak yang paling berwenang, dalam hal ini Badan Intelijen Negara (BIN).
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Marciano Norman, menegaskan bahwa sumber berita, ES (Edward Snowden), tidak bisa dikatakan akurat seratus persen, mengingat status ES yang adalah buronan dari negara asalnya. "Sumber berita, ES, jangan dianggap akurat 100 persen, karena posisi dia juga adalah buronan. Ia juga menjadi penyebab ketegangan di antara negara-negara G-20," jelas Marciano di Jakarta, Rabu (31/7). BIN sudah melakukan upaya klarifikasi dengan beberapa negara mengenai penyadapan yang terjadi tahun 2009 lalu. Ketika ditanya wartawan mengenai kemungkinan kebenaran informasi yang disebarkan ES, dirinya enggan berkomentar. "Nanti kita kembangkan lagi," katanya.

GCHQ (Government Communications Headquarters)

GCHQ yang diberitakan sebagai organisasi penyadap adalah sebuah badan intelijen di Inggris yang bertugas dan bertanggung jawab untuk menyediakan Signal Intelligence (SIGINT) serta jaminan informasi kepada pemerintah Inggris dan angkatan bersenjata. Basis GCHQ berada di Cheltenham, dan dalam melakukan operasinya berada  di bawah arahan Komite Intelijen Gabungan (Joint Intelligence Committe), bersama-sama MI6 (Secret Intelligence Service). Badan ini di dirikan setelah Perang Dunia Pertama, dengan nama  Government Code and Cypher School (GC&CS or GCCS). GCHQ bertanggung jawab kepada Menteri Luar Negeri Inggris, akan tetapi GCHQ tapi itu bukan bagian (struktur)  dari Kementerian Luar Negeri,  direktur GCHQ duduk sebagai sekretaris tetap.
Saat ini Direktur GCHQ dijabat oleh Sir Iain Lobban yang menduduki jabatan tersebut sejak bulan Juli 2009. Sir Lobban  merupakan direktur ke-15 sejak GCHQ didirikan dan dijabat oleh Sir Edward Travis KCMG CBE  periode February 1942 – 1952.
Dibawah GCHQ terdapat sub organisasi intelijen CESG  yang bertugas dan bertanggung jawab untuk mengamankan sistem komunikasi dan  informasi pemerintah. CESG adalah otoritas teknis nasional Inggris yang bertugas untuk memberikan jaminan pasokan informasi, termasuk kriptografi. CESG tidak memproduksi peralatan keamanan, tetapi bekerja sama dengan industri lainnya untuk menjamin ketersediaan produk dan layanan yang sesuai dan dibutuhkan pemerintah.
Misi dari SIGINT meliputi bidang  matematika & cryptoanalysis, IT dan komputer sistem, ahli bahasa dan penerjemah serta unit analisis Intelijen. GCHQ itu pada awalnya berbasis di Eastcote, tetapi pada tahun 1951 dipindahkan ke pinggiran Cheltenham, menyiapkan dua situs di Oakley dan Benhall. Pada bulan Juni 1946, nama GC & CS diganti  menjadi GCHQ hingga kini.
Pada akhir tahun 2003, Markas GCHQ pindah ke lingkaran kantor pusat yang baru (diketahui sebagai 'Doughnut'),  dikenal sebagai proyek pembangunan sektor publik yang terbesar kedua di Eropa, dengan perkiraan biaya £ 337,000,000. Gedung baru, yang dirancang oleh Gensler dan dibangun oleh Carillion, adalah pusat untuk semua operasi intelijen Cheltenham GCHQ.
GCHQ aktif digerakkan sebagai badan intelijen yang di fokuskan untuk memantau berbagai komunikasi dan sinyal elektronik lainnya. Untuk ini, sejumlah stasiun telah dibangun di Inggris dan luar negeri. Stasiun monitoring berada di Cheltenham  Bude, Scarborough, Pulau Ascension. Stasiun GCHQ yang khusus bekerja sama dengan Amerika Serikat adalah Stasiun Ayios Nikolaos, yang terletak di bukit Menwith, Siprus, dikendalikan oleh Angkatan Bersenjata Inggris.  Khusus dalam mensuply intelijen yang berkualitas dan bernilai tinggi dalam negeri, GCHQ  memberikannya kepada  "pelanggan" yang meliputi pemerintah, dinas keamanan dalam negeri, MI5, dan Dinas Intelijen Rahasia MI6.
Dalam pelaksanaan tugasnya GCHQ membangun jalinan komunikasi intelijen dengan beberapa negara.  GCHQ beroperasi dalam kemitraan dengan lembaga-lembaga intelijen yang setara di seluruh dunia dalam bentuk hubungan bilateral dan multi-lateral. Tercatat kemitraan dijalin erat, diantaranya dengan Amerika Serikat (National Security Agency), Kanada (Communications-Electronics Security Group), Australia (Defence Signals Directorate) dan Selandia Baru (Government Communications Security Bureau).

Kaitan GCHQ dengan NSA

Khusus hubungan dengan NSA, dilakukan melalui sebuah mekanisme perjanjian keamanan Inggris-AS, yaitu  sebuah kesepakatan intelijen dengan pembagian tugas yang luas meliputi berbagai metode dalam pengumpulan informasi intelijen, disebutkan oleh media sebagai ESELON.
Edward Snowden yang membocorkan dokumen rahasia GCHQ pada tahun 2013 menunjukkan bahwa GCHQ mengoperasikan program  pengawasan keamanan elektronik klandestin dengan kode sandi  "Tempora" ", yaitu  program yang memberikan akses badan ini ke  kabel serat optik untuk memonitor telepon di dunia dan lalu lintas web.  Dokumen itu menyebutkan, setiap hari pada tahun lalu GCHQ menjaring 600 juta sambungan telepon, dengan cara menyadap 200 kabel serat optik. Ratusan orang dikerahkan untuk melakukan penyadapan itu, dari sekitar 6.100 stafnya.
Kebanyakan komunikasi lewat kabel serat optik akan melewati jaringan kabel internasional di luar negeri terlebih dahulu sebelum akhirnya kembali ke jaringan yang ada di dalam wilayah negara Inggris. Ini berarti, hampir semua komunikasi secara teknis bisa menjadi obyek penyadapan
Dengan Tempora, GCHQ  memiliki akses ke program  monitoring internet PRISM dari AS sejak Juni 2010. PRISM dikatakan untuk memberikan NSA, FBI juga GCHQ sebagai akses  masuk kedalam sistem dari sembilan perusahaan internet terkemuka di dunia. Khususnya untuk memonitor jutaan email dan live chat percakapan dari  Google, Facebook, Microsoft, Apple, Yahoo dan Skype. Bisnis inti GCHQ adalah "intelijen berdasarkan komunikasi yang disadap". Disitulah inti dan kecanggihannya.
Pada tahun 1947, Inggris dan Amerika Serikat menandatangani perjanjian, bersama-sama dengan Kanada, Australia dan Selandia Baru yang awalnya hanya dikenal sebagai "perjanjian rahasia". Kesepakatan itu melahirkan kesepakatan di kalangan bangsa-bangsa yang berbahasa Inggris. Setiap akan mencurahkan sumber daya cryptological ke berbagai wilayah dunia. Aliansi ini juga dikenal sebagai Lima Mata.
NSA diketahui sebagai  partner terdekat GCHQ  yang merupakan penyumbang anggaran operasi terbesar diluar Inggris. Dari dokumen yang dibocorkan Snowden terlihat betapa NSA mengucurkan dana demikian besar. Media memberitakan bahwa NSA telah melakukan pembayaran rutin untuk GCHQ selama beberapa tahun. Pada tahun 2009, NSA memberikan badan ini anggaran sebesar £ 22,9 juta. Tahun berikutnya, GCHQ  dalam laporan tengah tahun mengakui telah menerima £ 118 juta dari pendanaan eksternal, "sebagian besar dari kantor pusat, Kementerian Pertahanan dan NSA".
NSA berkontribusi sebesar £ 39,9 juta, termasuk £ 4 juta  untuk mendukung operasi intelijen GCHQ bagi pasukan NATO di Afghanistan, dan £ 17,2 juta untuk proyek internet. Amerika juga memberikan kontribusi sebesar £ 15,5 juta untuk "meningkatkan infrastruktur di Bude" di utara Cornwall salah satu dari lima basis sub intelijen GCHQ (the guardian).
GCHQ menyatakan bahwa informasi yang mereka kumpulkan telah dapat diakses oleh NSA 100 persen. GCHQ pernah memberikan intelijen lebih dari dua percobaan serangan teroris di AS. Pertama informasi orang yang mencoba meledakkan sebuah pesawat menuju Detroit pada Hari Natal, 2009 (tersangka, Umar Farouk Abdulmutallab, menyembunyikan perangkat bom di celana dalamnya, tertangkap dan dipenjara seumur hidup). Pada 1 Mei 2010, informasi upaya pemboman mobil di Times Square New York. Faizal-Shahzad, pria kelahiran Pakistan 30 tahun yang menjadi warga negara AS pada tahun 2009, tertangkap dan dipenjarakan.

Analisis

Kegiatan spionase dalam dunia intelijen adalah sebuah kegiatan yang lumrah dan memang terus dilaksanakan. Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dari sebuah badan intelijen bisa dilakukan secara terbuka maupun tertutup. Sumber terbuka adalah fakta yang terbuka di media, apabila dikumpulkan secara tertata dapat menjadi sebuah data intel. Sementara pulbaket dalam sebuah operasi klandestin dilakukan secara khusus oleh badan dan agen intelijen khusus dan sangat terlatih.
GCHQ dan NSA adalah dua badan intelijen yang memang dikhususkan mengumpulkan dan menyadap setiap informasi penting demi kepentingan nasional negaranya masing-masing. Dalam hal ini GCHQ lebih banyak menyumbang intelijen (informasi yang telah diolah) kepada NSA. GCHQ juga membagi kepada negara lain (lima mata), Canada, Australia dan Selandia Baru.
Pertanyaannya, berdasarkan pembocoran dokumen dari Snowden tentang penyadapan GCHQ terhadap peserta KTT G-20. Mengapa? Jelas ini sebuah forum sangat penting bagi 20 negara peserta, dimana setiap negara perlu membaca dasar berfikir negara lain sebelum dan selama sidang. Nah tugas tersebut hanya bisa dikerjakan oleh institusi intelijen yang dilengkapi dengan perangkat canggih dan personil terlatihnya. Inilah, kira-kira alasan penyadapan tersebut.
Yang pertama, jelas memang tugas utama GCHQ menyadap setiap rencana keputusan penting dari tiap negara yang akan berpengaruh terhadap Inggris, AS serta tiga negara lain dalam "lima mata," serta perekonomian dunia. Kedua, seperti yang dikatakan oleh Presiden SBY, Jumat (25/6/2010), saat  SBY melawat ke Kanada untuk menghadiri KTT G20. Dijelaskan olehnya,  ada hukum-hukum ekonomi  yang tidak satu pun apakah lembaga internasional atau negara nasional, bisa mengelola perekonomian global. "Sama pada tingkat nasional. Jangan dikira pemerintah bisa mengelola, mendisiplinkan, mengatur gerak perekonomian negara itu," katanya.
Keputusan dari sidang KTT G20 itu juga mempengaruhi Indonesia baik secara langsung atau tidak, apakah itu pertumbuhan neraca ekonomi, reformasi lembaga keuangan dunia, global safety nett. Pasar juga menunggu komitmen terhadap isu capital inflow, dan upaya pencegahan krisis. KTT itu juga dihadiri semua pimpinan negara. Presiden berfungsi memutuskan kesepakatan yang terkadang gagal diselesaikan di tingkat menteri. Presiden SBY menegaskan tetap pentingnya forum internasional seperti KTT G20 dalam upaya membahas ekonomi global.
Dari dulu, lanjut SBY, koordinasi global tidak bisa dilakukan dengan mudah. "Namanya policy coordination backbone tidak semudah itu. Dari dulu sejak KTT G20 London, kita melihat defisit antara yang pro regulasi dan pro stimulus fiskal," ujar SBY.
Namun demikian, lanjut SBY, selalu ada gunanya negara-negara G20 bertemu saling menyampaikan pandangan dan posisinya. "Ada semacam koordinasi ketimbang tidak ada forum itu," kata SBY. "Bayangkan jika perekonomian dunia kembali hanya seolah-olah dipikirkan G8 plus. Saya kira akan jauh dari harapan kita. Demkian juga kalau hanya ditangani IMF,  World Bank termasuk WTO, saya kira akan banyak ketimpangan-ketimpangan," imbuh SBY. Indonesia juga akan mendorong perdagangan bebas dan komitmen Doha Around. "Dalam hal ini, Indonesia yang memiliki banyak produk-produk pertanian akan mendapatkan benefit," terang SBY.
Nah, apa yang disampaikan oleh SBY jelas kepentingannya sama bagi negara-negara lainnya yang tergabung dalam G-20 tersebut. Amerika yang terserang krisis juga memerlukan sebelumnya, apa rencana keputusan para peserta KTT, sehingga sebelum keputusan diambil bisa dilakukan lobi yang menguntungkan. Disinilah peran GCHQ dalam mensuport AS dengan melakukan penyadapan total seluruh delegasi, seperti yang disampaikan baik oleh Snowden maupun pejabat akrinim intelijen Australia kepada Fairfax.
Kita perlu secara jernih dan faham serta waspada dengan upaya penyadapan serupa pada konperensi, KTT ataupun pembicaraan bilateral ataupun multi lateral lainnya dimasa mendatang. Tidak ada yang bersih selama menyangkut kepentingan nasional sebuah negara. Badan intelijen tiap negara bisa dipastikan akan mencari informasi, agar posisinya tidak sulit dan dirugikan. Memang tidak perlu diributkan dan diprotes apabila ada penyadapan, toh kita baru ribut setelah empat tahun berlalu. Protes tidak diperlukan daam hal ini. Mereka akan tersenyum pastinya, dan ini akan menunjukkan kelemahan sistim pengamanan delegasi kita. Kitapun tidak tahu apa yang disadap, itulah kira-kira yang terbaca.
Yang penting, untuk dimasa mendatang perlu dilakukan pemeriksaan sekuriti terhadap kesiapan anggota delegasi serta briefing khusus intelijen yang menyangkut pengamanan personil, pengamanan informasi, pengamanan organisasi serta pengamanan kegiatan. Dengan demikian semua anggota delegasi sudah disiapkan serta dilatih terhadap kemungkinan penjejakan serta penyadapan dari badan intelijen negara lain. Semoga bermanfaat.