IMI: Larang Kapal dan Pesawat Singapura Melintas Laut dan Udara NKRI
JAKARTA, FAJAR -- Pemerintah diminta untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Singapura apabila tidak memperbaiki sikap arogan mereka pada Indonesia. Permintaan ini disampaikan Indonesia Maritime Institute (IMI) menyusul ketegangan yang terjadi belakangan ini berkaitan dengan pembrian nama Usmah-Harun untuk salah satu KRI.
Pihak Singapura melarang KRI Usman Harun melintasi atau masuk wilayah perairan negeri pulau itu yang sebetulnya hanya berupaselat kecil saja. Tetapi di sisi lain, Singapura dianggap memprovokasi dengan menerbangkan pesawat tempurnya termasuk melintasi wilayah udara Indonesia di atas kepulaan Batam.
"Kalau Singapura tidak memperbaiki sikap mereka, pemerintah segera putuskan hubungan diplomatik dengan Singapura," kata Direktur Eksekutif IMI Y. Paonganan hari ini (Minggu, 9/2).
Paonganan juga meminta pemerintah melarang kapal dan pesawat Singapura melintasi laut dan udara kedaulatan Indonesia untuk kepentingan apapun.
"Memang masih ada ruang udara kita (sektor A) yang masih di bawah kendali Singapura tapi hanya sebatas traffic control dan navigasi. Tapi itu bukan berarti ruang udara tersebut menjadi wilayah kedaulatan Singapura," lanjut Paonganan.
"Walaupun sebenarnya cara-cara singapura ini adalah cara kampungan, tapi karena sudah menciderai harga diri bangsa, maka ini tidak bisa dibiarkan. Perlu langkah dan tindakan tegas pemerintah," tutup Paonganan. (rmol)
(didistribusikan kembali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar